PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 91 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 65, BD 2019 (65)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Struktur Organisasi dan Jabatan, Penyesuaian Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Tujuan Efisiensi dan Efektivitas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 63 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 89 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 63, BD 2019 (63)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur’ sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Perubahan Analisis Jabatan (Anjab), Perubahan Analisis Beban Kerja (ABK), Penyesuaian Struktur Organisasi, Penetapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 89 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Komunikasi dan Informatika.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 62 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 88 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 62, BD 2019 (62)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 88 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Ppada Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 88 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 88 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyesuaian Struktur Organisasi, Standar dan Prosedur Pengelolaan Sumber Daya Manusia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 88 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah.
17 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 61 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 61, BD 2019 (61)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 telah diatur mengenaianalisis jabatan dan analisis beban kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 87 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 86 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA INSPEKTORAT
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 60, BD 2019 (60)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 86 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan dan Latar Belakang, Definisi, Ruang Lingkup. Metodologi, Tanggung Jawab, Ketentuan Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 86 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Inspektorat.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 59 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 85 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PERHUBUNGAN
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 59, BD 2019 (59)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 85 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor
85 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara, maka
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan’ pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 85 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan dan Latar Belakang, Definisi, Ruang Lingkup, Metodologi, Tanggung Jawab, Ketentuan Lain-lain, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 85 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Perhubungan.
20 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 58 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 84 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 58, BD 2019 (58)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 101 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi
dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan’ Sipil Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksu perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 84 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 57 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 83 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 57, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan
Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 83 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
18 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 56 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 82 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 56, BD 2019 (56)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berenca
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, Penyusunan Rencana Kerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 82 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 55 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 81 TAHUN 2017 TENTANG ANALISIS JABATAN DAN ANALISIS BEBAN KERJA PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 55, BD 2019 (55)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 81 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 81 Tahun 2017 telah diatur mengenai analisis jabatan dan analisis beban kerja pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi
Kalimantan Utara; bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kepastian penataan pegawai pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Utara, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 81 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Jabatan; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara.
Tujuan Peraturan, Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja, meningkatkan produktivitas dan kinerja, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 81 Tahun 2017 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat