Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2011; PERDA No. 8 Tahun 2011; PERBUP No. 19 Tahun 2017.
Pendelegasian Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
V Bab, 12 Pasal (7 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan No. 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 30 Tahun 2018; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020
Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
IV Bab, 7 Pasal (5 Hlm), 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEJABAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 03/2017; TLD 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGGULANGAN RABIES
ABSTRAK:
- Rabies merupakan penyakit menular yang menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan penular rabies dan manusia yang tertular oleh virus rabies;
- meningkatnya kegemaran masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya peredaran hewan penular rabies (HPR) mengakibatkn meningkatnya peredaran hewan penular rabies, risiko penyebaran, dan ancaman penularan penyakit rabies terhadap masyarakat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 4 Tahun 1984;
-UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 18 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 17 Tahun 1973;
- PP No. 40 Tahun 1991;
- PP No. 82 Tahun 2000;
- PP No. 95 Tahun 2012;
- Pemendagri No. 80 Tahun 2015;
- Penanggulangan Rabies adalah upaya yang dilaksanakan untuk mencegah, menghadapi atau mengatasi penyakit rabies;
- Bupati mengkoordinasikan pencegahan rabies melalui integrasi dan sinkronisasi dengan instansi terkait;
- Obyek pengawasan pemeliharaan dan peredaran mencakup semua jenis HPR, pemeliharaan dan peredarannya;
- Setiap pemilik HPR wajib memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan hewannya, memiliki Kartu Registrasi HPR, memvaksin hewannya secara berkala;
- Segala biaya untuk penanggulangan rabies bersumber pada APBD Kabupaten serta sumber biaya lain yang sah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
20 halaman, terdiri dari 15 halaman isi (21 Pasal), dan 5 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP KAPITALAU DAN PERANGKAT KAMPUNG SERTA TUNJANGAN MAJELIS TUA-TUA KAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan angka 1 Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kapitalau dan Perangkat Kampung serta Tunjangan Majelis Tua-Tua Kampung.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018
Penghasilan Tetap Kapitalau dan Perangkat Kampung Serta Tunjangan Majelis Tua-Tua Kampung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VI Bab, 8 Pasal (6 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ketahan pangan dan meningkatkan pangan masyarakat dalam mengantisipasi keadaan darurat, perlu melakukan pengelolaan cadangan pangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian dari subsistem cadangan pangan nasional; b. bahwa berpedoman pada Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
UU No. 15 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; PERPRES N. 83 Tahun 2017; PERMENTAN No. 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018; PERMENTAN No. 38/PERMENTAN/KN.130/8/2018
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
8 Halaman (IX Bab, 11 Pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 04/2017; TLD No.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SIAU TAGULANDANG BIARO
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakna ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 15 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada:
a. APBD, meliputi: uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, dan alat kelengkapan lain. dan b. Pimpinan dan Anggota DPRD bersangkutan, meliputi: tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses;
- Uang representasi, tunjangan keluarga, uang paket, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan jabatan diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD;
- Khusus tunjangan alat kelengkapan, diberikan setiap bulan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang duduk dalam badan musyawarah, komisi badan anggaran, badan pembentukan Perda, badan kehormatan atau alat kelengkapan lain;
- Belanja penunjang kegiatan DPRD disediakan untuk mendukung kelancaran fungsi, tugas, dan wewenang DPRD berupa a. program, b. dana operasional pimpinan DPRD, c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli kelengkapan DPRD, d. penyediaan tenaga ahli fraksi, dan belanja sekretariat fraksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
21 halaman, 16 halaman batang tubuh (30 Pasal) dan 5 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sitaro No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat