Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub No 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaik.an nilai perolehan air sebagai pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk mclaksanakan kctcntuan Pasal 56 Peraturan Dacrah Kabupatcn Mojokerto Nomor l Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dcngan Pcraturan Daerah Kabupaten Mojokcrto Nomor 3 Tahun 2014, maka Peraturan Bupan Nomor 55 Tahun 2014 tcntang Nilai Perolehan Air Tanah Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana tclah drnbah dengan Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2015 perlu dtubah;
b. bahwa berdasarkan perlimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kcdua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5801);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Tahun 2014 Nomor 4);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Pcrolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabu paten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 6.a, angka 11.a dan angka 11.b dihapus;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan (3) dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Lampiran angka 3 dan angka 5 diubah serta angka 3a. dihapus sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Pembangunan Fisik dan Prasarana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan dalam rangka percepatan pembangunan Desa,
menyeimbangkan pertumbuhan perekonomian, pemerataan dan menumbuh kembangkan partisipasi
masyarakat dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan fisik dan prasarana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Pembangunan Fisik dan Prasarana Desa;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Pembangunan Fisik dan Prasarana Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pembentukan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pembentukan, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) di Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Pembentukan KPM;
3. Kedudukan, tugas dan fungsi Peran KPM;
4. Langkah-langkah kegiatan KPM;
5. Hubungan Kerja;
6. Pengembangan KPM;
7. Hubungan Kerja;
8. Pendanaan;
9. Pembinaan dan pengawasan;
10. Ketentuan peralihan;
11. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 10 Tahun 2016
PERBUP Kab. Mojokerto No. 31 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN UNTUK BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun
2015 tentang Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
PeraturanMenteriDalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Biaya Pemilihan kepala desa;
3. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa antarwaktu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemilihan kepala desa;
3. Pembentukan dan tugas Panitia Pemilihan kepala desa;
4. Musyawarah Desa;
5. Pengesahan dan Pelantikan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 19, Pasal 29 ayat (2), Pasal 42, Pasal 60, Pasal
69, Pasal 78, dan Pasal 99 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. pemberitahuan akhir masa jabatan;
3. Penyelenggara pemilihan kepala desa;
4. Kampanye;
5. pemungutan suara;
6. penghitungan suara;
7. penetapan, pengesahan dan pelantikan Kepala desa terpilih; pertanggungjawaban panitia pemilihan;
8. Penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala desa;
9. penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
69 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Besaran Dana Desa Setiap Desa TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 5694);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan ini berisi tentang tata cara pembagian dana dan besaran dana desa setiap desa di Kabupaten mojokerto TA 2016;
Pengelolaan keuangan desa dikelola sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dalam masa 1 (satu) Tahun Anggaran terhitung mulai 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15
Tahun 2012 tentang Sumber Pendapatan dan
Pengelolaan Kekayaan Desa.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2016 dihitung dengan cara:
a. berdasarkan perhitungan asas merata (minimum) dan adil (proporsional), perhitungan asas merata sebesar 600/0 (enam puluh per seratus) dari jumlah ADD keseluruhan dan dana tersebut akan dibagi sama besar untuk semua Desa; dan perhitungan asas adil (proporsional) sebagaimana ditetapkan sebesar 400/0 (empat puluh per seratus)dari jumlah ADD keseluruhan, dana tersebut akan dibagi berdasarkan nilai bobot Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pogram Beras Miskin (Raskin)/Beras Sejahtera (Rastra) TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan program Raskin/ Rastra di Kabupaten Mojokerto diperlukan panduan pelaksanaan yang mengatur mengenai petunjuk teknis program Raskin/ Rastra;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras Miskin (Raskin)/ Beras Sejahtera (Rastra) Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/ Kota; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Raskin/Rastra sebagai pedoman teknis pelaksanaan program Raskin/ Rastra bagi Tim Koordinasi Raskin/Rastra Tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Pertokoan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahan/ kebersihan khususnya pada pertokoan perlu
meninjau kembali tarif retribusi pelayanan persampahan / kebersihan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, penetapan tari! retribusi yang telah
dilakukan peninjauan kembali ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan
Sampah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun
2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2014; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun
2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 7 Tahun 2014 pada Lampiran Angka 2 Nomor 2 huruf b diubah sebagaimana dalam lampiran Keputusan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat