Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbub No 16 Tahun 2012 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemkab Mojokerto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEEGAWAIAN PEMKAB MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien serta tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban, perlu menyusun jadwal retensi arsip fasilitatif non keuangan dan non kepegawaian dilingkungan pemerintahan kabupaten mojokerto, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang jadwal retensi arsip keuangan dilingkungan pemerintahan kabupaten mojokerto
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI Nomor 37 Tahun 2012
Jadwal retensi arsip dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip yang berkaitan dengan fungsi/transaksi fasilitiatif non keuangan dan non kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
tidak ada
KEARSIPAN
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2021 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 2 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Mojokerto No 15 Tahun 2008;
Perda Kab. Mojokerto No 9 Tahun 2012.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2021-2026 sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 9 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Antarwaktu yang disebabkan adanya anggota Badan Permusyawaratan Desa yang berhenti sebelum berakhir masa jabatannya, maka terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa. sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2018 perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 83) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2018 Nomor 90) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 22 Ayat (3), Ayat (5) dan Ayat (9) diubah dan diantara Ayat (3) dan ayat (4) ditambahkan 5 (lima) ayat, yakni Ayat (3a), Ayat (3b), Ayat (3c), Ayat (3d) dan Ayat (3e);
2. Di antara ketentuan Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 22A;
3. Di antara ketentuan Pasal 37A dan Pasal 38 disisipkan l (satu) pasal, yakni Pasal 37B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Desa yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan memiliki peranan penting dalam meningkatkan perekonomian Desa. sebagai wujud cliselenggaraka.nnya otonomi Desa untuk mengatur sumber daya Desa;
bahwa dalam rangka mendorong perkembangan ·Badan Usaha Milik Desa sebagaimana diatur dalam
ketentuan Pasa.l 90 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi · Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, maka perlu mengatur mengenai Badan Usaha Milik Desa;
bahwa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tenta.ng Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Millie Desa (BUMDES) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu cliganti dengan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan U saha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Ketentuan Umum;
Prinsip pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
Pendirian BUM Desa;
Pengurusan dan Pengelola BUM Desa;
Pembubaran BUM Desa;
Pendirian BUM Desa Bersama;
Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa;
Pembubaran BUM Desa Bersama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Daerah mi mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2006 Seri : E Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 55 TAHUN 2014 TENTANG NILAI PEROLEHAN AIR SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana ditindaklanjuti dalam ketentuan Pasal 31 ayat (6) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan
Pajak Daerah, Peraturan Bupati mengenai nilai perolehan air tanah ditetapkan dengan
berpedoman pada Peraturan Gubernur mengenai nilai perolehan air tanah;
b. bahwa Lampiran huruf CC Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengenai Pembagian Urusan Bidang Pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, sub urusan geologi yang menyatakan bahwa penetapan nilai perolehan air tanah dalam daerah provinsi merupakan urusan Pemerintah Daerah Provinsi, namun sampai dengan saat ini kewenangan tersebut belum dilaksanakan;
c. bahwa ketentuan Pasal 22 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Pejabat Pemerintahan dapat melaksanakan diskresi kebijakan antara lain untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan mengisi kekosongan hukum;
d. bahwa dalam rangka menyesuaikan nilai perolehan air sebagai dasar pengenaan Pajak Air Tanah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 56 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 perlu diubah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c dan d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara, Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 3);
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 55);
Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2014 tentang Nilai Perolehan Air Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2014 Nomor 56) yang telah diubah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 9 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 6);
b. Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 15);
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 diubah;
2. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dihapus dan ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD KABUPATEN MOJOKERTO TAHUN 2019 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 76 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan
fungsi yang efektif dan efisien, maka Peraturan
Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Mojokerto perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Mojokerto.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto;
4. Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata KeIja D Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Mojokerto.
Mengubah pasal 12 tentang tugas pokok Sub Bidang Prasarana Wilayah, Peru mahan dan
Permukiman, Sub Bidang Keciptakaryaan dan Penataan Ruang dan Sub Bidang Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan
Sumber Daya Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Perubahan Perbup 76 Tahun 2016
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa antarwaktu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pemilihan kepala desa;
3. Pembentukan dan tugas Panitia Pemilihan kepala desa;
4. Musyawarah Desa;
5. Pengesahan dan Pelantikan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat