HAK – KEUANGAN – ADMINISTRATIF – PIMPINAN – ANGGOTA – DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKAB BASEL No. 3 Tahun 2005;
Dalam Peraturan ini diatur tentang jenis penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, jenis tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, serta uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Selain itu, perda ini juga memuat ketentuan mengenai belanja penunjang kegiatan DPRD dan pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2005 Nomor 2 Seri E) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 2 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2007 Nomor 2 Seri E), sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratifPimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN KEBIJAKAN PENGAWASAN DAN PROGRAM KERJA PENGAWASAN TAHUNAN (PKPT) BERBASIS RISIKO PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan melaksanakan ketentuan Pasal 321 ayat (1) dan Pasal 322 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas bersama-sama, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PERDAKAB BASEL No. 20 Tahun 2006; PERDAKAB BASEL No. 1 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang laporan keuangan TA 2016 yang memuat ketentuan: laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas lapooran keuangan (CaLK). Perda ini juga memuat mengenai rincian laporan realisasi anggaran. Perda ini dilengkapi dengan 8 lampiran, yaitu sebagai berikut.
Lampiran I : LRA
Lampiran II : Neraca
Lampiran III : Laporan arus kas
Lampiran IV : Laporan operasional
Lampiran V : Laporan perubahan saldo anggaran lebih
Lampiran VI : Laporan perubahan ekuitas
Lampiran VII : CaLK
Lampiran VIII : Ikhtisar laporan keuangan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kesejahteraan setiap warga Negaranya termasuk perlindungan terhadap Anak. Dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kabupaten Bangka Selatan, perlu memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 7 Tahun 2015; dan PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan penyelenggaraan perlindungan anak; hak dan kewajiban anak; serta kewajiban dan tanggung jawab penyelenggara (pemda, masyarakat, keluarga, dan orang tua/wali). Perda ini juga mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak di bidang agama dan kepercayaan; sipil dan kebebasan; kesehatan; pendidikan; sosial; dan perlindungan khusus. Selain itu, diatur pula mengenai kelembagaan perlindungan anak; partisipasi anak; sistem informasi data anak; pendanaan; evaluasi, pelaporan, dan pertanggungjawaban; larangan; sanksi administratif; serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK ANTISIPASI DAN PENANGANAN DAMPAK PENULARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Perusahaan memiliki tanggung jawab sosial terhadap pemangku kepentingan dalam segala aspek operasional perusahaan yang berdampak terhadap kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup. Untuk itu, perlu adanya hubungan sinergis antara Pemerintah Daerah, Perusahaan, dan Masyarakat untuk mewujudkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP).
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2007;UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: asas, prinsip dan ruang lingkup penyelenggaran TJSLP. Program TJSLP yang dilaksanakan oleh perusahaan meliputi bina lingkungan dan sosial; kemitraan koperasi, usaha mikro, dan usaha kecil; serta program yang ditujukan langsung pada masyarakat. Perda ini juga mengatur hak dan kewajiban perusahaan dalam melaksanakan TJSLP. Bupati membentuk Tim Fasilitasi untuk melaksanakan fasilitasi program TJSLP. Untuk memadukan, menyinkronkan, dan mengharmonisasikan program TJSLP, ebberapa perusahaan dapat membentuk Forum Komunikasi TJSLP. Dalam rangka mendukung pelaksanaan TJSLP di daerah, Buapti mengangkat duta TJSLP. Perda ini juga mengatur mengenai Sanksi Administratif bagi berusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban perusahaan dalam penyelenggaraan TJSLP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu disusun Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; dan UU No. 42 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau organisasi masyarakat yang memberi layanan bantuan hukum di Kab. Bangka Selatan berdasarkan Peraturan perundang-undangan. Sementara itu, penerima bantuan hukum adalah orang atau sekelompok orang miskin, yaitu orang atau kelompok masyarakat miskin yang tidak dapat memenuhi hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, layanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, dan/atau perumahan secara layak dan mandiri. Dalam penyelenggaraan Bantuan Hukum, Bupati menjalin kerja sama dengan lembaga Bantuan Hukum yang memenuhi verifikasi dan akreditasi berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Perda ini juga memuat ketentuan mengenai hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, serta hak dan kewajiban pemberi bantuan hukum. Pemohon bantuan hukum mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemberi bantuan hukum. Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana penyelenggaraan bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, yang dialokasikan pada anggaran Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah. Setiap pemberian dana Bantuan Hukum yang diberikan Pemerintah Daerah dilakukan Pengawasan oleh Tim Pengawas yang ditetapkan dengn Keputusan Bupati. Pemberi bantuan hukum harus menyampaikan laporan tentang pelaksanaan program bantuan hukum dan laporan penggunaan anggaran daerah yang digunakan untuk pemberian bantun hukum kepada Bupati paling sedikit 6 (enam) bulan sekali. Pemberi bantuan hukum dilarang menerima atau meminta pembayaran dari penerima bantuan hukum dan /atau pihak lain yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani pemberi bantuan hukum dan melakukan rekayasa permohonan Penerima Bantuan Hukum. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) Tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
ABSTRAK:
Perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama dalam berpartisipasi di berbagai bidang kehidupan. Selain itu, perempuan merupakan aset bangsa yang sangat berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi serta perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU
No. 7 Tahun 1984; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PerMen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 1 Tahun 2008; dan PerMen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan pemberdayaan dan perlindungan perempuan; hak perempuan; kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah; pemberdayaan perempuan; perlindungan perempuan; strategi pemberdayaan dan perlindungan perempuan; mekanisme penyelenggaraan pemberdayaan dan perlindungan perempuan; peran serta masyarakat; dan pembinaan dan pengawasan. Peraturan ini juga memuat ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BANGKA SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat