Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Daerah
ABSTRAK:
Setelah diundangkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan ditindak-lanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa sebagai pengganti undang undang nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan Daerah dan peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2000 tentang Pengaturan mengenai Desa, maka arah kebijakan maupun instrumen hukum tentang Desa di Daerah juga harus diadakan penyesuaian;
Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa juga perlu penyesuaian arah kebijakan maupun peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar sejalan dengan ketentuan sebagai mana tersebut dalam huruf a di atas;
Untuk maksud sebagai mana diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah yang mengatur mengenai Badan Permusyawaratan Desa.
UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagairnana telah diubah dengan PP No Nomor 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; PP RI No 72 tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007.
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban; 3. Pencalonan, Penetapan dan Pemberhentian; 4. Tindakan Penyidikan; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Peralihan; 7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2020 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
ABSTRAK:
a. bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun,
menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan untuk
mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada
masyarakat Desa guna perwujudan kesejahteraan umum sesuai
dengan kewenangan Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Standar Pelayanan Minimal Desa, penetapan SPM Desa
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Standar Pelayanan Minimal Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan
Paraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaiman telah diu bah
dengan Undamg-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Paraturan Perundang- Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun
2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) Sebagaimana Telah Diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Standar Pelayanan Minimal Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 156);
11. Peraturan bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2019
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan
Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA,
BAB III PEJABAT PENYELENGGARA SPM DESA,
BAB IV PEMBENTUKAN TIM TEKNIS,
BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB VI PENDANAAN,
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenagan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
babwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015
tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan
dan Non Perizinan Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Kolaka Utara sebagaimana yang telab
diubab dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 18
Tahun 2015 tentang Perubahan atas peraturan Bupati
Kolaka Utara Nomor 2 Tabun 2015 tentang Pelimpahan
Kewenangan Perizinan dan Non Perizinan Kepala Kepala
Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kolaka
Utara , belum cukup mengatur tentang Pelimpahan
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Kepala Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kolaka Utara sehingga perlu dicabut dan diganti.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 Tentang
PembentukaIi Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor4339);
2. Undang-undang Nomor 33 Tabun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintab Pusat dan
Pemerintab Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembar Negara
Nomor4438;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor5038);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian
Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88,
Tambahan Lembaran Negara RepubUk Indonesia Nomor
4861);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 ten tang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 221);
10. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 ten tang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
11. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015 Tentang
Pedoman dan Tata Cara Perizinan Penanaman Modal;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELIMPAHAN KEWENANGAN,
BAB III PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN,
BAB IV TIM TEKNIS,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI TEKNIS PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas Penyelenggara
Negara dan Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi, perlu pengaturan mengenai
kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan
Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor
030 1196 Tahun 2011, telah ditetapkan Pejabat Penyelenggara
Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang
Wajib Melaporkan Laporan Harta Kekayaannya Kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia;
c. bahwa Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf
b, belum mengatur kewajiban untuk menyampaikan Laporan
Harta Kekayaan bagi Penyelenggara Negara dan seluruh
Aparatur Sipil Negara selain yang diatur dalam Keputusan
Bupati Nomor 030 I 196 Tahun 2011, sehingga perlu
pengaturan dengan Peraturan Bupati tersendiri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur
Sipil Negara;
1. Undang..,Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 75;Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; (Lemabaran Negara
Nomor 140 ; Tambahan Lembaran Negara Nomor 4340);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara
Nomor 82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; (Lembaran Negara Nomor
82;Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekertariat Daerah dan
Sekertariat DPRD;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah,
BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2013;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 24 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan
Kelurahan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 25 Tahun
2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja;
13. Keputusan Bupati Kolaka Utara Nomor 030 / 196 Tahun 2011,
Tentang Penetapan Pejabat Penyelenggara Negara Lingkup
Pemerintah kabupaten Kolaka Utara Yang Wajib Melaporkan
Harta Kekayaannya Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Republik Indonesia ;
1. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Percepatan
Pemberantasan Korupsi;
2. Surat Edaran Nomor SE/03/M.PAN/01/2005 Tentang LHKPN;
3. Surat Edaran Nomor SE/05/M.PAN/04/2006 Tentang LHKPN;
4. Surat Edaran Nomor SE/16/M.PAN/10/2006 Tentang Tindak
Lanjut Penyampaian LHKPN;
5. Surat Edaran Nomor SE/01/M.PAN/01/2008 Tentang
Peningkatan Ketaatan LHKPN Untuk Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan;
6. Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2012 Tentang Kewajiban
Penyampaian. dan Sanksi Atas Ketidakpatuhan Terhadap
Kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di
Lingkungan Kementerian I Lembaga dan Pemerintah Daerah;
7. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
Nomor Kep.0711KPKl02/2005Tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYAMPAlKAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
PENYELENGGARA NEGARA DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB III TIM PENGELOLA LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA,
BAB IV SANKSI ADMINISTRATIF,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola
pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme, perlu memberikan pedoman pengendalian
gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 ten tang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dalam Perpu No. 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas Undang- Undang No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 5589);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4449);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intem Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pembengunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih dari
Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Me1ayani di
Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata KeIja Inspektorat Daerah,
BAPPEDA dan Lembaga Teknis Daerah Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2013;
14. Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan
Aparatur Sipil Negara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD,TUJUAN, RUANG LINGKUP DAN PRINSIP,
BAB III PENGENDALIAN GRATIFlKASI,
BAB IV UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI,
BAB V SOSIALISASI,
BAB VI PERLINDUNGAN PELAPOR GRATIFIKASI,
BAB VII PENGAWASAN,
BAB VIII PEMBIAYAAN,
BAB IX SANKSI,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2015.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja perangkat daerah dan unit keija di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Sosial Kabupaten Kolaka
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa Diploma Tiga (D3), Diploma Empat (D4)/Strata Satu (S1), dan Strata Dua (S2) Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan sumber daya manusia,
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara perlu memberikan bantuan
beasiswa kepada mahasiswa diploma tiga (03), diploma empat
(04)/strata satu (S1), dan strata dua (S2) dari Kabupaten Kolaka
Utara mulai tahun 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Bantuan Beasiswa kepada mahasiswa diploma tiga (03),
diploma empat (D4)/strata satu (S1), dan strata dua (S2) Kabupaten
Kolaka Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Oaerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
7, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah dalam Perpu No.2 Tahun 2014 tentang perubahan atas
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia No. 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 5589);
8. Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6864);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun ·2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan DaESrah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor450);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN AZAS,
BAB III KRITERIA PENERIMA BANTUAN BEASiSWA,
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN MAHASISWA,
BAB V BESARAN BANTUAN BEASISWA,
BAB VI PROSEDUR PENYALURAN BANTUAN BEASISWA,
BAB VII SUMBER DANA,
BAB VIII BANTUAN BEASISWA GUGUR,
BAB IX KETENTUAN LAIN,
BAB X SANKSI,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Unit Pelayanan Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kepada masyarakat oleh aparatur
pemerintah perlu terus dltlngkatkan, sehingga mencapai
kuatitas yang diharapkan;
b. bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur
pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian
atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui
penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM);
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b diatas,
dlpandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
tentang Pedoman Pelaksnaan Survei Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) pada Unit Pelayanan Pemerintah Daerah
Kab. Kolaka.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tk.II di Sulawesi (LNRI
Tahun 1959 Nomor 74, TLNRI Nomor 1882);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerlntahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125,
TLNRI Nomor · 4437), sebagaimana telah diubah dua kall
dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang pemerintahan daerah (LNRI Tahun 2008
Nomor 59, TLNRI Nomor 4844);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (LNRI Tahun 2009 Nomor 112, TLNRI Nomor 5038);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (LNRI
Tahun 2005 Nomor 150, TLNRI Nomor 4585);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ;
6.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 13 Tahun 2009 tentanq Pedoman Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasl Birokrasi Nomor 35 Tahun 202
Pedoman Penyusunan Standar Operasional (SOP)
Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Kabupaten;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun 2010
tentang Perubahan Kesatu Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Kolaka;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2010
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Kolaka;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun
2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal dan Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpcnuhinya hak setiap
Warga Negara khususnya di Kabupaten Kolaka Utara
untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu
Pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan
minimal oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018 ten tang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan
Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Pembentukan Minimal Standar Pelayanan Minimal dan
Tim Penerapan Standar Pelayanan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 ten tang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6178);
6. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1540);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB III KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda
transportasi darat dari Dana AIokasi Khusus (DAK) bidang sarana dan
prasarana perdesaan Kementerian PDT di Kabupaten Kolaka Utara,
perlu suatu pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penempatan dan pengoperasian
moda transportasi darat dimaksud dipandang perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat
Bantuan Kementerian PDTdi Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda
Trasportasi Darat Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah
Tertinggal Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Un dang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4221);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan [alan ( Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 96,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5025);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah )
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi,
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun
2007 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan
Barang/jasa Pemerintah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 155);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 1 Tahun
2014 tentang Petunjuk >Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal DAKSPDTTahun 2014;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2013 Nomor)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat