Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengelolaan aset Desa secara tertib,
efektif, efisien, transparan dan mencerminkan keadilan
serta dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pengelolaan Aset
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Pengelolaan Aset Desa
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia 2020 Nomor 244, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 4 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia 2 016
Nomor 57, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016
tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 6);
11 . Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 03 Tahun 2020
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2020 Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP DAN ASAS,
BAB III PEJABAT PENGELOLA ASET DESA,
BAB IV PENGELOLAAN ASET DESA,
BAB V TUKAR MENUKAR,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia N omor 44 21);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 2020 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesi
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pemerintah Jangka
Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Sulawasi
Tenggara Tahun 2012-2038 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangun Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
17.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah kabupaten Kolaka Utara Tahun
2021 Nomor 4);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2021 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pada UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Pitulua
ABSTRAK:
a. bahwa kebijakan retribusi penjualan
produksi usaha daerah dilaksanakan
berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan
dan keadilan serta peran serta masyarakat
dan akuntabilitas dengan memperhatikan
potensi daerah.
b. bahwa sehubungan dengan telah
ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, maka ketentuan
sebagairnana dirnaksud pada huruf a perlu
ditinjau dan disesuaikan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagairnana dimaksud pada huruf a dan
huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Retribusi Penjualan Produksi
Usaha Daerah pada UPTD Balai Benih Ikan
(BBI) Pitulua Kabupaten Kolaka Utara
1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3 Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003,
tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
4 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
tentang Perimbangan keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tang Pembentukan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
8 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013
tentang organisasi kemasyarakatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
1985 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
9 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
11 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005 ten tang Pedoman Pembinaan dan
Penyelenggaraan Pemerintaban Daerab
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4593);
13 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun
2010 tentang Tata cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2010Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5164);
14 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubab, terakhir diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15 Peraturan Daerab Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaba
16 Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 34
Tahun 2017 ten tang Pembentukan,
kedudukan, susunan organisasi, tugas dan
fungsi serta tata kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas pada Dinas Perikanan Kabupaten
Kolaka Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS DAN TUJUAN,
BAB III NAMA,OBJEK, SUBJEK DAN GOLONGAN RETRIBUSI,
BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,
BAB V PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,
BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN,
BAB VIII PENENTUAN PEMBAYARAN,EMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN,
BAB IX KEBERATAN,
BAB X PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN,
BAB XI PENGAWASAN DAN PEMANFAATAN,
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI,
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka perlu diadakan penyesuaian;
Pengaturan tentang kedudukan protokoler di perlukan sebagai pedoman pelaksanaan acara kenegaraan atau acara resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah yang meliputi pengaturan tata tempat, tata upacara, dan tata kehormatan;
Pengaturan mengenai hak-hak keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan pedoman dalam rangka penyediaan atau pemberian penghasilan tetap, tunjangan kesejahteraan dan uang jasa pengabdian serta belanja penunjang kegiatan untuk mendukung kelancaran tugas, fungsi dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
UU No 17 tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 29 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 25 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/KMK 02/2003
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Belanja Pimpinan dan Anggota DPRD; 4. Belanja Untuk Menunjang Kegiatan Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD; 5. Pengelolaan Keuangan DPRD; 6. Ketentuan Lain-lain; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2005.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2014
LARANGAN - PRODUKSI - peredaran - KOMSUMSI - MINUMAN BERALKOHOL
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/No.01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Guna menghindari bahaya penggunaan minuman beralkohol dikalangan masyarakat, perlu dilakukan pelarangan terhadap penjualan minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk peraturan daerah tentang larangan memproduksi, mengedarkan dan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah:
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 29 Tahun 2003; PP No. 11 Tahun 1962; dan Perda Kab. Kolaka Utara No. 4 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Bab VI tentang ketentuan pidana Pasal 6, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Memproduksi Mengedarkan dan Mengkonsumsi Minuman Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Kemitraan Publikasi Melalui Media Cetak dan Media Siber di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara senantiasa
dituntut untuk meningkatkan kemampuan dalam
menghadapi tantangan dan perubahan lingkungan yang
sangat cepat, serta mampu berfungsi sebagai jembatan
untuk membangun suasana kondusif. dengan publiknya
melalui proses komunikasi yang baik
b. bahwa Pemerintah merubah pendekatan dalam hubungan
dengan media massa, sehingga perlu dilakukan penataan
dan penyusunan pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan
media siber di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman dan tata cara pelaksanaan
kerjasama kemitraan publikasi melalui media cetak dan media siber dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 166,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3887);
2. Undang -undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi,
Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339)
3. Undang-undang Nomor 11 Tabun 2008 Tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia tabun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang
keterbukaan Informasi Publik (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tabun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4868);
5. Undang-undang Nomor 12 Tabun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintab Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2014 Nomor 2244, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubab terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tabun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5B, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 200B
tentang Keterbukaan Informasi Publik;
B. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara
Nomor PER/12/M.PAN/OB Tahun 2007 tentang Pedoman
Umum Hubungan Masyarakat di lingkungan Instansi
Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kehumasan di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun
2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di
Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III SASARAN DAN HASIL KERJASAMA,
BAB IV TEMA DAN ASAS
BAB V PERSYARATAN,
BAB VI MEKANISME DAN TEKNIS PENGAJUAN KERJASAMA,
BAB VII KETENTUAN SANKSI,
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2018.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelarangan Perjudian
ABSTRAK:
Bahwa Daerah Kolaka Utara adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai–nilai kaidah norma–norma kehidupan kemasyarakatan;
Bahwa penyelenggaraan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab meliputi juga upaya pembangunan sosial masyarakat yang bersih bentuk kemaksiatan;
Bahwa pada hakikatnya perjudian merupakan kejahatan yang bertentangan dengan hukum, agama dan kesusilaan serta berpotensi untuk mengganggu ketentraman masyarakat dan dapat menimbulkan masalah sosial;
Bahwa untuk menghilangkan perjudian perlu dilakukan upaya–upaya antisipatif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu diaturdengan Peraturan Daerah tentang Pelarangan Perjudian.
Dasar hukum: Undang–Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1974 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3040); Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3710); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339) ; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang–Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3192); Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pelarangan Perjudian, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelarangan;
3. Kewajiban dan Larangan;
4. Peran Serta Masyarakat;
5. Pembinaan dan Pengendalian;
6. Penyidikan;
7. Ketentuan Sanksi Pidana dan Sanksi Administrasi; dan
8. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencapaian sasaran strategis
atas Visi "Kolaka Utara Sebagai Kabupaten Madani
di Sulawesi tenggara", perlu ditetapkan suatu
ukuran keberhasilan berupa Indikator Kinerja
Utama;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Indikator
Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2017-2022;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nommor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara RepubIik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubIik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
RepubIik Indonesia Tahun 2006 Nommor 25);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara RepubIik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara RepubIik Indonesia
Nomor 5887);
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29
Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RepubIik Indonesia Nomor53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1842);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nommor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1
Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2017 Nomor 1)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP INDlKATOR KINERJA UTAMA,
BAB III SISTEMATlKA,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 25 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 69
ayat 2 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antar Pusat dan Daerah, dan
Pasal 17 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, perlu
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah
kebijakan daerah satu tahun yang merupakan
komitmen Pemerintah untuk memberikan kepastian
kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah
yang berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2022.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Repub\ik Indonesia Nomor 3952);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia, Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua
atas Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 37, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
11.Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5658);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor I
tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Tahun 2017-2022;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi
dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses
telekomunikasi 119;
b. babwasesuaiketentuanPasal 5 ayat (3) danPasal 27 ayat
(3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016 tentang SistemPenanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, Pemerintah Daerab bertugas dan bertanggung
jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu
(Public Safety Center);
c. babwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf adanhuruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center119
Kabupaten Kolaka Utara (PSC 119 Kab. Kolaka Utara) ;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara RI Tabun2003
Nomor 47, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355 );
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana,
Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 114);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Nomor 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014
TentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4570);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 802);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN PSC 119,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV STRUKTUR PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat