Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan
dana bergulir yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan mekanisme
pengelolaan yang transparan dan akuntable.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupari Kolaka
Utara tentang mekanisme pengelolaan dana bergulir.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan I Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005,
tentang Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SOSIALISASI,
BAB IV SUMBER DAN STATUS BANTUAN,
BAB V PERSYARATAN , SELEKSI, PENETAPAN DAN KEWAJIBAN PESERTA PROGRAM BANTUAN DANA BERGULIR,
BAB VI PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBINAAN,
BAB VIII KETENTUANPERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemusnahan Arsip
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan,
perlu menetapkan Pedoman Pemusnahan Arsip;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
k pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara tentang Pedoman Pemusnahan Arsip;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, tambahan,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339 );
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 5679)
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5286);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5887).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PEMUSNAHAN ARSIP,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kolaka Utara No. 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa, maka perlu mengatur Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan
dan Evaluasi Alokasi Dana Desa dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Pernantauan dan Evaluasi
Alokasi Dana Desa eliKabupaten Kolaka Utara,
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi dan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443:3);
.3, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7);
5. Undang-undang Nomor 23 Tabun 2014 tentang
Pemerintahan daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
lembaran negara Nomor. 5587 ) sebagaimana telah
diubah dalam perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang
perubahan atas undang-undang tentang
pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 246 , Tambahan lembaran Negara
Republik indonesia nomor 5589 )
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
..
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tcntang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana-Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (lembaran Negara Repoblik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
pemerintah nomor 22 tahun 2015 tentang perubahan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, tentang
dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan
belanja Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5698) ;
11. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
12. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Repuhlik Indonesia
Nomor 39 Tahun 2015 tentang Kode Dan Data Wilayah
Adminstrasi Pemerintahan;
17. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan BarangjJasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2014 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD, TUJUAN, SASARAN, DAN PRINSIP,
BAB III FORMULA ALOKASI PERHITUNGAN DAN PENETAPAN ADD,
BAB IV DOKUMEN PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ADD,
BAB V MEKANISME PENYALURAN ADD,
BAD VII PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PEMANTUAN ADD,
BAD VIII TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IX PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN EVALUASI ADD,
BAB X SANKSI DAN PENGHARGAAN,
BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2016.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 02
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor ‘29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2b09 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503); sebagaimana terakhir kali
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
23. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pembangunan Gedung Negara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/
PMK.02/ 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014.
27. Peraturan M,enten .Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Tahun 2006-2026;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2012-2017;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
32. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
67 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas secara
bertahap dan berkelanjutan pada desa khusus, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi
Guru;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 (
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dalam Perpu No. 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 5589);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan
Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan
Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pemenuhan
Kebutuhan, Peningkatan Profesionalisme, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru,
Kepala Sekolah/Madrasah, dan Pengawas di Kawasan Perbatasan dan Pulau Kecil
Terluar;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II Bagian Pertama,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang tercapainya ki.nerja
pengawasan Inspektur Pembantu Investigasi
Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka Utara yang
berkualitas dan memberikan manfaat bagi pihak
yang berkepentingan, perlu mengatur pedoman
pengelolaan keinvestigasian dengan menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian Di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman
Pengelolaan Kegiatan Keinvestigasian di
Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003, tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4339)
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negera
Republik Indonesia Nomor 4890);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negera Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 216 Nomor 3);
11. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 53 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 53)
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
82 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka dan
untuk menjamin Efektintas serta efisiensi pengelolaan Perusahaan
Daerah Aneka Usaha, maka perlu dibentuk struktur organisasi dan
tata kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Kolaka;
b. bahwa Struktur Organisasi dan Tata Kerja seperti di maksud pada
butir a di atas perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi, (LN Tahun 1959 Nomor 74,
TLN Nomor 1822;)
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaa Daerah
(Lembaran Negara RI Tahun 1962 Nomor 1070, Tambahan Negara
RI Nomor 2910;)
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan undang-undang
nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undangundang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; (LN
Tahun 2004 Nomor 126, TLN Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984, tentang
tatacara Pembinaan Perusahaan Daerah di lingkup Pemerintah
Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No. 1 Tahun 7.009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenanqan daerah
Kabupaten;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 10 Tahun 2010 tentang
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB Ill TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Kapal Penumpang Bantuan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian KAPAL
PENUMPANG bantuan Kementerian PDT di Kabupaten Kolaka Utara, perlu
diatur dengan suatu pedoman penempatan dan pengoperasian.
b. bahwa pedoman penempatan dan pengoperasian sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
, LNRI Nomor 4339);
2. Undang-Undang N omor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4221);
3. . Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah) Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5589).
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor:
07 /PER/M-PDT/III/2007 tentang Perubahan Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001/KEP /M-PDT /11/2005
tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal;
8. Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor:
1 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Bidang Sarana dan Prasarana Perdesaan di Daerah Tertinggal DAK-SPDT
Tahun 2014;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING, PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Ruang Publik sebagai Ruang Aksi Bagi Insan Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya untuk menyediakan ruang bagi insan
kreatif untuk berekspresi, berpromosi dan berinterakstif diperlukan
kawasan yang bersih, indah, dan nyaman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu membentuk peraturan Bupati tentang penetapan Ruang publik
sebagai ruang kreatif bagi insan kreatif, Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4339);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438)
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan Wilayah
pesisir dan pulau-pulau kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4739);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2009 nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5058 );
7. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan ( Lembaran Negara Republik Indonseia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagaimana telah di
ubah beberapa kali, terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3679 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republlk
Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk
pembangunan Kepariwisataan Nasional tahun 2010-2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 125. Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomr 5262 );
11.Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM-67/
UM.001/MKP/204 tentang pedoman pengembangan pariwisata di pulau
pulau kecil;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repblik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 694)
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Tahun 2006-2026;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2012 Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kabupaten Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG UNGKUP,
BAB IV PENETAPAN KAWASAN,
BAB VI KEWAJIBAN DAN LARANGAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDAUAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor : 10 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011 sebagai rincian lebih lanjut dari Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
b. bahwa APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang Penjabaran Anggaran
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2011.
1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tk. I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tetntang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 No. 68
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3312) sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1994
(Lembaran Negara RI Tahun 1994 No. 62, tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3569);
. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah beberapa kali terahir dengan
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997, tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
8. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355).
9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pernbentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tenting Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400).
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
12. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang
nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2008 nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
13. Nomor 4844).
14. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pmpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
20 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 T ahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
25. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
sempurnakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
26. Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga Atas peraturan Peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2004 tentang
kedudukan Protokoler dan keuangan pimpinan dan Anggota DPRD (lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
28. Peraturan Bupati Nomor 02 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
29. Peraturan Bupati Kabupaten Kolaka Utara Nomor 10 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2011;
Pasal 1 memuat perubahan APBD TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat