Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia N omor 44 21);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4 725)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 2020 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesi
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pemerintah Jangka
Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Sulawasi
Tenggara Tahun 2012-2038 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangun Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
17.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022
(Lembaran Daerah kabupaten Kolaka Utara Tahun
2021 Nomor 4);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2021 Nomor 36);
BAB I KETENTUAN UMUM,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 2020 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398),
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lernbaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ten tang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi
Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pernerintah
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia tahun
2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
4 Tahun 2012 tentang Rencana Pemerintah Jangka
Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Sulawasi
Tenggara Tahun 2012-2038 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor
9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangun Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2019 Nomor 9) sebagaimana telah diu bah terakhir
dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 ten tang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kolaka Utara
2006-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6
Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Wilayah
Kabupaten Kolaka Utara tahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
2012 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 ten tang
Anggaran Pcndapatan dan Belanja Daerah Kabu paten
Kolaka Utara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran
Daerah kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021 Nomor
4);
18. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 36 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2021 Nomor 36);
BAB I
KETENTUAN UMUM,
Pasal 2-3 RKP,
Pasal 4 Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun
2021 tentang Standar Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 telah terjadi kenaikan harga
yang cukup signifikan selama periode bulan september
sampai dengan bulan desember tahun 2021 sehingga
dipandang perlu untuk dilakukan revisi harga satuan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pcrubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2021
tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2022.
I. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun
1945
2. Uadang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tcntang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang
Perbcndaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pcmcrintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Pcraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tcntang
Pengelolaan Barang Milik Ncgara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Tahun 2014 Nomor 5533);
10.Pcraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Pemngkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Tahun 2016 Nomor 5887);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
scbagaimana telah bcberapa kali diubah, terakhir dengan
Pcraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 tentang Pcngadaan Barang/Jasa Pemcrintah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
33);
13.Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor Nomor 71 Tahun
2020 tentang Pedoman Tckhnis Pengelolaan Keuangan
Dacrah (Bcrita Negara Republik lndocnsia Tahun 2020
Nomor 1781);
14.Peraturan Mcnteri DaJam Ncgcri Rcpublik Indonesia Nomor
108 Tahun 2016 tcntang Penggolongan dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah (Bcrita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 2083);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
90 Tahun 2019 tcntang JGasifikasi, Kodefikasi, Dan
Nomeoklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan
Daerah (Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
16.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2022 (Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 658);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah Tahun Anggaran 2022
(Bcrita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun
2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2009 Nomor2);
BAB I
KETENTUAN UMUM,
BAB II
STANDAR SATUAN HARGA,
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat