Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
Pemerintahan Desa yang efektif dan efisien dalam
pembangunan di Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 37
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
ten tang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu
mendelegasikan wewenang Bupati dalam mengevaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Perubahan kepada Camat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa kepada Camat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Rupublik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 144 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Repuhlik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pemhentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambagan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik: Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 2093);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PELAKSANAAN DAN PENARIKAN DELEGASI,
BAB IlI PEMBIAYAAN,
BAB IV PEMBINAAN DAN ENGENDALIAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 64 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Dana Bergulir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan
dana bergulir yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Utara, diperlukan mekanisme
pengelolaan yang transparan dan akuntable.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupari Kolaka
Utara tentang mekanisme pengelolaan dana bergulir.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Wakatobi dan Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik [ndonesia
Nomor 4339);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4548);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan I Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian.
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005,
tentang Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten.Kota (Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 22 Tahun 2008,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka
Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III SOSIALISASI,
BAB IV SUMBER DAN STATUS BANTUAN,
BAB V PERSYARATAN , SELEKSI, PENETAPAN DAN KEWAJIBAN PESERTA PROGRAM BANTUAN DANA BERGULIR,
BAB VI PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI,
BAB VII PEMBINAAN,
BAB VIII KETENTUANPERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 800 / 146 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan pasal 60 peraturan
pernerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian lntern Pernerrntah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Penyelenggarcan Sistem
Pengendalian lntern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
lndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Unclang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 20A4 Nomor 5; Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia, Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32- Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia, Nomor 4417) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 59; Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia, Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun
1999 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia, Nomor 4578);
7. peraturan Pemerintah Nontor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Penrerintahan antara Pemerintah
Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten Kota
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 127;
Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia,Nomor
4890);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH
DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB III PENGUATAN EFEKTIVITASPENYELENGGARAAN SPIP,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2010.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat