Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 bagian Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah dan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun
2013, perlu menetapkann Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3638]
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3987];
2. Undanga-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286];
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 Tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara];
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor
5587);
9. Peratoiran Pemerintah Nomor 58Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4593);
11. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah yang
kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2004
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
14. Peratutan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara;
15. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2013;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK,
BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN TATA CARA PERHITUNGAN PAJAK,
BAB IV WILAYAH DAN KEWENANGAN PEMUNGUTAN,
BAB V MEKANISME TATA CARA PEMUNGUTAN,
BAB VI PENATAUSAHAAN,
BAB VII JENIS FORMULIR,
BAB VIII PENGAWASAN DANPENGENDALIAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Mandiri Pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran
Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.02.02/1/4611/2020 tentang batasan Tertinggi
Pemerik:saan Rapid Tes Antigen Swab tertanggal 18
Desember 2020 dan surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus
Togas Percepatan Penanganan Covid 19 Nomor 9 Tahun
2020 tentang perubahan atas surat edaran Nomor 7 tahun
2020 tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang
dalam masa adaptasi kebiasaaan baru menuju masyarakat
produksi dan aman corona virus disease 2019 (Covid-19)
tertanggal 26 juni 2020;
b. bahwa untuk memherik:an kepastian pelayanan
pemeriksaan Rapid test, perlu menetapkan Tarif Pelayanan
Kesehatan Pemeriksaan Rapid test Antigen dan Rapid Test
Antibodi Corona Virus Disease-2 pada UPTD Laboratorium
Kesehatan Daerah Kah. Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan
Rapid test Mandiri, pada UPTD Laboratorium Kesehatan
Daerah Kah. Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah penyakit
Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984
Nomor 20, Tambahn Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4385);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4431);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indoesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indoesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5049);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor5072);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
1 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Nomor165);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
201 Nomor310);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DALAM PENETAPAN DAN BESARAN TARIF,
BAB IV NAMA, OBYEK TARIF, DAN SUBYEK TARIF,
BAB V KRITERIA,
BAB VI TARIF PELAYANAN,
BAB VII TATA CARA PENGENAAN TARIF,
BAB VIII KEBIJAKAN TARIF,
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Lumpur Tinja
ABSTRAK:
a. bahwa lumpur tinja yang berasal dari unit penanganan air
limbah setempat belum terkelola dengan baik sehingga
menimbulkan pencemaran terhadap lingkungan sekitar dan
pengelolaan lumpur tinja merupakan pelayanan pubJiksengga
menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menetapkan
kebijakan;
b. bahwa untuk kelancaran program tersebut agar berdaya guna
dan berhasil guna perlu membuat Tim Pengelola Lumpur Tinja
Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
hurut a dan hurut b, maka perlu ditetapkan dengan peraturan
Bupati Kolaka Utara Tentang Pembentukan Pengelola Lumpur
Tinja Kabupaten Kolaka Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi' Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Nagara Repulik Indonesia Nomor
4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5058);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomar 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5679);
5. PeraturanPemerintahNomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan PengendaJian Pencemaran Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 153, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem
Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republlik Indonesia
tahun 2015 Nomor 345);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS TUJUAN DAN SASARAN,
BAB III PENGELOLAAN LUMPUR TINJA,
BAB IV PENYELENGGARA,
BAB V PELAKSANAAN,
BAB VI PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan pelayanan
kesehatan masyarakat khususnya dalam penanganan
pasien gawat darurat medis, diperlukan sarana pelayanan
prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem
Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi
dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses
telekomunikasi 119;
b. babwasesuaiketentuanPasal 5 ayat (3) danPasal 27 ayat
(3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun
2016 tentang SistemPenanggulangan Gawat Darurat
Terpadu, Pemerintah Daerab bertugas dan bertanggung
jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu
(Public Safety Center);
c. babwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf adanhuruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Public Safety Center119
Kabupaten Kolaka Utara (PSC 119 Kab. Kolaka Utara) ;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003,tentang
Keuangan Negara ( Lembaran Negara RI Tabun2003
Nomor 47, Tambaban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355 );
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Bombana,
Kabupaten Kolaka Utara Propinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 114);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara RI Nomor 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014
TentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran
Negara RI Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 4570);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat
Darurat Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 802);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN PSC 119,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI,
BAB IV STRUKTUR PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 KAB. KOLAKA UTARA,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VIII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbentuknya Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Kolaka Utara Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 05 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara maka perlu memiliki
Nama, Lambang dan Lagu Mars Perusahaan sebagai simbol
identitas Perusahaan dan jatidiri yang merupakan perekat
persatuan seluruh Karyawan(ti) PDAM untuk satu Visi dan Misi
dalam membangun Perusahaan sebagai bagian Integral dari
Pemerintah Daerah Kab. Kolaka Utara pada khususnya dan NKRI
pada umumnya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Kolaka Utara tentang Nama, Lambang dan Lagu
Mars Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka Utara.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang pembentukan
kabupaten Bombana, kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka
Utara. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Re[publik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, tambah Lembar Negara 4437 sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara 4844);
3. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4426);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1951 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 176);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai daerah otonom
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor, Tambahan lambaran Negara
Nomor);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1983 tentang
Pedoman Ketjasama Antara Perusahaan Daerah Dengan Pihak
Ketiga;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984 tentang Tata
Cara Pembinaan dan Pengawasan Perusahaan Daerah Dilingkungan
Pemerintah Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 Tentang
Kepengurusan Badan Usaha Milik Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 5 Tahun 2005
Tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka
Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB III BENTUK DAN MAKNA NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB IV PENGGUNAAN DAN UKURAN NAMA, LAMBANG DAN LAGU MARS PERUSAHAAN,
BAB V LARANGAN,
BAB VI SANKSI,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk rnelaksanakan Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nornor 08/M.PAN-RB/06/2012 tentang Sistem
Penanganan Pengaduan ( Wihistle Blowing System) Tindak
Pidana Korupsi di Lingkungan Kementrian/Lembaga dan
Pernerin tah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dirnaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Sistem Penanganan
Pengaduan (Whistle Blowing System) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Repu blik Indonesia Nornor 387 4)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nornor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Karban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
20 14 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 20 14 Nomor 292, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalarn Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indoensia Tahun 2000 Nomor 141, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 3995);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Pembinaan Jiwa Korps dan Kode
Etik Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 141, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indoensia Nomor 4449);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diu bah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 tahun 2007
tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah;
17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah
Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan
Melayani di Lingkungan Instansi Pemerin tah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
181 3) ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20 15 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor
157);
19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2010 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2018
Nomor 6);
21. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat, sebagaimana telah
diubah terakhir kali dalam peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang perubahan atas
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 27 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYAMPAIAN DAN PENANGANAN PENGADUAN,
BAB III TINDAK LANJUT PENGADUAN,
BAB IV TATA CARA PELAPORAN,
BAB V PERLINDUNGAN PELAPOR PELANGGARAN,
BAB VI MONITORING DAN PELAPORAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja perangkat daerah dan unit keija di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Keija Dinas Sosial Kabupaten Kolaka
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan
yang baik (goodgovernance) dan pemerintahan yang bersih
(ÿcleangovernment) dalam penyelenggaraan otonomi daerah, perlu
diselenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan pokok yang
telah ditetapkan dalam Peraturan Perundang undangan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara memanfaatkan SIMDA,
sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi informasi
sebagai sarana pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa dalam rangka pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif, efisien
dan berhasil guna, perlu pendoman dalam pengelolaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a,hruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan teknologi.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keungan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesi Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dalam perpu Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
(Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan
Lemabaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
9. Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan
Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahvm 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahim 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kineija Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian
urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provmsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lemabaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahim 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahim 2010 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang system
informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110 ,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahim
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171 Tambahan Lemabaran Negara
Tahun 2012 Nomor 5340);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah disempumakan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2009
tentang , Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENANGGUNGJAWAB PENGELOLAAN SIMDA,
BAB III TUGAS DAN WEWENANG PENANGGUNGJAWAB PENGELOLAAN SIMDA,
BAB IV PENGAMANAN,PENGENDALIAN DAN PEMELIHARAAN DATA BASE,
BAB VI INSTALASI APLIKASI SIMDA,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak setiap
Warga Negara khususnya di Kabupaten Kolaka Utara
untuk pemenuhan Pelayanan Dasar dan Mutu
Pelayanan dasar melalui penerapan standar pelayanan
minimal oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 100 Tahun 2018 ten tang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal, perlu membentuk Tim Penerapan
Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penerapan Pembentukan Minimal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pernerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6178);
6. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nornor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1540);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TAHAPAN PENERAPAN STAN DAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB III KOORDINASI PENERAPAN STAN DAR PELAYANAN MINIMAL,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 NOMOR : 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Utara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional
dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat
daerah induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Utara tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Darah pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka
Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang - Lndang Nomor 33 Tahun 2004 entang Perimbangn
Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik .Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); '
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2 015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2020 Nomor 7);
12. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 37) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 7
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2019 Nomor 37);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBENTUKAN DAN KLASIFIKASI,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV JABATAN FUNGSIONAL,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat