Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN ATAS PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan permendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Surat Permintaan pembayaran ganti Uang Persediaan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dsn Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2018
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 71 Tahun 2010
Permendagri Nomor 33 Tahun 2017
Perda Nomor 7 Tahun 2009
Perda Nomor 10 tahun 2017
Sistem Pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Lombok Timjur dengan penerbitan SPP oleh Bendahara Pengeluaran kepada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran melalui PPK/SKPD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 04 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, BAGIAN HUKUM KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan peraturan daerah tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari rancangan kerja pemerintah daerah tahun 2019 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerinrah daerah dan DPRD. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membantuk peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 17 tahun 2003, UU nomor 1 tahun 2004, UU nomor 15 tahun 2004, UU nomor 25 tahun 2004, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 28 tahun 2009, UU nomor 5 tahun 2014, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, UU nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerintah nomorm71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017, Peraturan pemerintah nomor 33 tahun 2018, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 62 tahun 2017, Peraturan daerah nomor 7 tahun 2009, Peraturan daerah nomor 3 tahun 2013, Peraturan daerah nomor 10 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 11 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 13 tahun 2010, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 5 tahun 2017
APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2019 sebagai berikut:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 29 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Lombok Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor
56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan
Perikanan, namun perlu dilakukan penyesuaian dan penataan
kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan. dilakukan untuk
melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Kelautan Dan
Perikanan Republik Indonesia Nomor 26/Permen-Kp/2016
Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit
Kerja Pada Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan
dan Perikanan;
c. bahwa_ berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapakan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah Tingkat I Bali,
Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
Nomor 26/Permen-Kp/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1327);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Llembaran Daerah Kabupaten
Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4), Sebagaimana Telah
Diubah Dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN. Terdiri dari VIII Bab dan 26 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Kedudukan dan Susunan Organisasi; - Bab III Uraian Tugas dan Fungsi - Bab IV Jabatan Perangkat Daerah - Bab V Kelompok Jabatan Fungsional - Bab VI Tata Kerja; - Bab VII Ketentuan Peralihan - Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2021
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan
penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat dalam pelayanan publik;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan
pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi
geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran pemerintah desa
sesuai kewenangan desa dalam fasilitasi pelayanan
administrasi kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Layanan Administrasi Kependudukan
Berbasis Kewenangan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah
Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok
Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958
Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 262, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 _ tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 102);
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 184);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018
Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi
Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 498);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1789);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019
tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam
Admnistrasi Kependudukan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1790);
PEDOMAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN BERBASIS KEWENANGAN DESA. Terdiri dari IX Bab, dan 30 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pelaksanaan Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa, Bab III Fasilitas Khusus LAKBKD, Bab IV Sistem dan Prosedur, Bab V Koordinasi Pelaksanaan LAKBKD, Bab VI Pengawasan dan Evaluasi, Bab VII Penghargaan, Larangan, dan Sanksi, Bab VIII Pembiayaan, Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 34 Tahun 2000
UU Nomor 33 Tahun 2004
Penyusunan Format Program Sektoral, Program Daerah, dan Program Lainnya Yang Masuk ke Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
-
-
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun
2019 sebagaimana telah beberapa kaJi diubah terakhir denganPeraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, namun
dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah TertinggaJ dan Transmigrasi Nomor
11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020, maka terhadap Peraturan Bupati tersebut perlu dilakukan penyesuaian;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun
2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 45) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Supati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tatacara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 9) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TIMUR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BALE MEDIASI
ABSTRAK:
Kehidupan yang aman, tertib dan damai merupakan kebutuhan masyarakat yang asasi. Dalam kehidupan masyarakat sering terjadi sengketa perdata maupun pidana yang cenderung diselesaikan melalui lembaga peradilan yang membutuhkan biaya tinggi, waktu yang lama dan mengganggu kerukunan dan hubungan antara mereka. Penyelesaian sengketa berdasarkan musyawarah mufakat merupakan kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang pada masyarakat di kabupaten lombok timur yang dilakukan melalui mediasi. Penyelesaian melalui mediasi memerlukan suatu wadah dalam bentuk bale mediasi sebagai lembaga yang memfasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan bale mediasi.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 30 tahun 1999, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2007, Peraturan mahmakah agung nomor 1 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pembentukan dan kelembagaan bale mediasi, Mediator, Jenis-jenis sengketa yang ditangani bale mediasi, Prosedur penyelesaian sengketa di bale mediasi, Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, dan pelaporan, Peran serta masyarakat, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
-
-
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 45 Tahun 2020
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019 TENTANG TATACARA PEMBAGIAN DAN PENTAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019, namun_ perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan terhadap penambahan jangka waktu bantuan langsung tunai desa yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian (PaRarE SOnDINAGT Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-daerah Tingkat 1 Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5495); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistim Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desiase 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134); Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866); Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42); Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700); Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 367); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Prekonomian Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 377); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 384); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 500); Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 5); Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 2); Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2019 Nomor 45) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2020 Nomor 18).
PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019 TATACARA PEMBAGIAN DAN PENTAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020, yang terdiri atas 9 poin perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
PERATURAN BUPATI NOMOR 45 TAHUN 2019
Tidak Ada
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daer ah ten tang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 , Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan arus kas; dan d. catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah.
Lampiran laporan keuangan teridiri dari laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
-
Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat