Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali
Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem Pada Bank Pembangunan Daerah Bali.
b.bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu menambah jumlah penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Bali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
BAB I ketentuan umum
BAB II besaran penambahan penyertaan modal
BAB III hak dan kewajiban
BAB IV hasil usaha
Pasal 8 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 12 Tahun 2010
b. bahwa untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Karangasem perlu menambah jumlah penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara Provinsi Bali Tahun 2017.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peratxiran Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
BAB I ketentuan umum
BAB II BESARAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL
Pasal 8 PeraturanDaerahinimulaiberlakupadatanggaldiundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pembentukan dan Sususnan Perangkat Desa
BAB III Pembentukan UPT
Pasal 16 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
BAB I Tentang Ketentuan Umum
BAB II Pengangkatan Perangkat Desa Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat ( 1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Reucana Pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nemer 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 17 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Materi Muatan
Pasal 7 Peraluran Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangg-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2014
Pasal 1 Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 9 Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g Tahun Anggaran 2015
Pasal 13 Peraturan Daerah mi mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan pelaksanaannya,
menyebabkan perubahan dan penyesuaian dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dicabut.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Pasal 1 Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 3 Tahun 2007
Pasal2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Berupa Jaringan Air Bersih Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
ABSTRAK:
a. bahwa aset daerah berupa jarmgan air bersih diperlukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Karangasem
dalam usaha meningkatkan pelayanan kebutuhan air bersih bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karangasem sehingga perlu dilakukan penyertaan modal;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan
modal daerah berupa uang dan barang milik daerah yang menjadi salah satu sumber modal BUMD ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
BAB I Ketentuan Umum
BAB II BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB III Pengawasan
Pasal 6 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
Pasal 8A Di antara Pasal 8 dan Pasal 9 disisipkan 1
Pasal II eraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penyertaaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan Daerah Bali
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang belum mampu memenuhi jumlah penyertaan modal pada
Bank Pembangunan Daerah Bali sebesar Rp 12.071.000.000,00 (dua belas milyar tujuh puluh satu juta rupiah) sampai Tahun 2015 serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan Daerah Bali, maka Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Karangasem pada Bank Pembangunan Daerah Bali perlu diubah;
k
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008
Pasal I Ketentuan Pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011
Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat