Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan pengelolaan keuangandan aset daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Tulungagung. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 75 Tahun 2014 tentang Togas, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Tulungagung dicabut dan diyatakan tidak berlaku
sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan kepegawaian daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbnag : bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung perlu mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten
Tulungagung . meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 69 Tahun 2014
tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian
Daerah Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 68 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan Perencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2O16 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;;
Mengingat; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah Kabupaten Tulungagung. meliputi ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 68 Tahun 2014 tentang T\rgas,
Fungsi dan Tata Keq'a Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
sejak tanggal 1 Januari 2017.
Jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja badan pendapatan daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung perlu mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor: 186 / PMK.07 /2010 dan Nomor: 53 Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor : 15/ PMK.07 /2014 dan Nomor: 10 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 16
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016
Materi POkok: mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung. meliputi: Katentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 65 Tahun 2014 ten tang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan Kabupaten
Tulungagung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak
tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 66 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja satuan polisi pamong praja kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung perlu mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung. meliputi: Katentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 72 Tahun 2011 ten tang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak
tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Tulungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
mengingat: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Tulungagung; meliputi: Katentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 76 Tahun 2014 ten tang Togas, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Pelayanan Perijinan Dan Penanaman Modal
Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas perpustakaan dan kearsipan kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Tulungagung perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Petatutan. Daetah Kabupaten TUlungagUng No.mot 20 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan Kabupaten Tulungagung; meliputi: Katentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; tata kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 77 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Badan Perpustakaan, Dokumentasi dan Kearsipan
Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas lingkungan hidup kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor : P.18/MENLHK-II/2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor: P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Tulungagung. meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan dan susunan organisasi; Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Tulungagung Nomor 74 Tahun 2014 tentang Togas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup
Kabupaten Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku sejak tanggal 1 Januari 2017.
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 62 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten T\rlungagu.ng Nomor 2O Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tulungagung, maka perlu mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Ke{a
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten
T\rlungagung yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2OO9; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung. meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan dan susunan organisasi; Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Trrlungagung Nomor 64 Tahun 2Ol4 tentang
T\rgas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Petemakan Kabupaten
Tulungagung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak
tanggal l Januari 2017.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 20
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Tulungagung, maka perlu mengatur
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tulungagung. meliputi: Ketentuan umum; Kedudukan dan susunan organisasi; Tugas dan fungsi masing-masing jabatan dalam struktur; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Patia saat Peraturan Bupati irti mulai berlaku, Peraturart
Bupati Tulungagung Nomor 71 Tahun 2014 tentang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tulungagung, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku sejak tanggal 1 Januari
2017.
Jumlah 18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat