ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa agar pelaksanaan penganggaran yang berbasis kinerja pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang dapat terselenggara secara efektif, efisien dan akuntabel serta hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari aspek administrasi dan manfaat b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 21. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 4); 23. Peraturan Bupati Sampang Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 58).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Komponen Analisis Standart Belanja, Jenis Analisis Standart Belanja, Penerapan Analisis Standart Belanja, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup, Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN PASAL 12 AYAT (1) PP NOMOR 60 TAHUN 2014 TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBD, BUPATI MENETAPKAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP DESA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PENETAPAN RINCIAN DANA DESA; PENYALURAN DANA DESA; PENGGUNAAN DANA DESA; PELAPORAN DANA DESA; SANKSI; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
26 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PENYAMBUNGAN BARU LISTRIK BERSUBSIDI BAGI RUMAH TANGGA TIDAK MAMPU DAN PRA SEJAHTERA KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYAMBUNGAN BARU LISTRIK BERSUBSIDI BAGI RUMAH TANGGA TIDAK MAMPU DAN PRA SEJAHTERA
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyediaan dana bagi Rumah Tangga Tidak Mampu dan Pra Sejahtera serta untuk meningkatkan Rasio Elektrifikasi (RE) maka perlu diberikan pembiayaan Program Bantuan Sosial dalam bentuk subsidi terhadap penyambungan baru listrik untuk pelanggan rumah tangga tidak mampu dan Pra Sejahtera dengan daya listrik 450 VA; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyambungan Baru Listrik Bersubsidi Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu dan Pra Sejahtera Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2019.
Mengingat : 14. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik Untuk Rumah Tangga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga
Listrik Untuk Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 754); 15. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Skala Kecil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1812); 16. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013 Nomor 12) sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2017 Nomor 11)
Materi Pokok pada Pereaturan ini memuat tentang Latar Belakang, Maksud dan Tujuan, Sasaran, Tahapan Pelaksanaan, Mkanisme Pencairan Bantuan Sosial, Pelestarian dan Keberlanjutan Program, Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA SEHUBUNGAN DENGAN PERKEMBANGAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN ASUMSI KEBIJAKAN UMUM APBD, KEADAAN YANG MENYEBABKAN PERGESERAN ANTAR KEGIATAN DAN ANTAR JENIS BELANJA, KEADAAN YANG MENYEBABKAN SISA LEBIH TAHUN ANGGARAN SEBELUMNYA HARUS DIGUNAKAN UNTUK PEMBIAYAAN DALAM TAHUN ANGGARAN BERJALAN, MAKA PERLU DILAKUKAN PERUBAHAN APBD TA 2019;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN RETRIBUSI DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN PENGATURAN RETRIBUSI JASA UMUM, RETRIBUSI JASA USAHA, DAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU YANG TELAH MENGALAMI PERUBAHAN DAN PENYESUAIAN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PERDA NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH;
TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH, DAN TERTIB ADMINISTRASI PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN
KEUANGAN PARTAI POLITIK KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, Bupati memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang mendapatkan kursi DPRD Kabupaten Sampang secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Kabupaten Sampang
Mengingat : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189); 4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Penghitungan Bantuan Keuangan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pengajuan Bantuan Keuangan, Verifikasi Kelengkapan Administrasi, Penyaluran Bantuan Keuangan, Penggunaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup, Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 33 Tahun 2019
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2020 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 266 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 merupakan pedoman dalam rangka menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Aggaran 2020; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020.
Mengingat : 30. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sampang Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor 7); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018, sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sampang Tahun 2013-2018; 33. Peraturan Bupati Sampang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat