ANALISIS STANDAR BIAYA MASUKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol9 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a367);3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3a55); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor aaOO\ 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor lO4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor L26, Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aa34; 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20052025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 523a1; 1 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah {kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ot4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun zOrc Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Arc Nomor 5679); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2OO4 tentang Rencana Keq'a Pemerintah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aao5);
2
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5751; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Irembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5781; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a5O2l; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor a8l7); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOZ tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, la.poran Keterangan Perta"nggungiawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a6931; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang Pembagran Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a7371; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2oCI7 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 4O Tahun 2OO7 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana PembErngunan; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a815); 22.Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentarasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a816);
3
23. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a833); 24.Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2OlO tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 20ll tentang Pinjaman Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59); 26.Peratura.n Pemerintah Nomor 2 Tahun 2Ol2 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol2 Nomor 5, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesi Nomor 52721; 2T.Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006; 28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5); 29. Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor La25l; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor L4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OLl tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5a1); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2Ol7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87al; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32|PMK.O2 /2OI8 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol9 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511); 34.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9lO/1867/SJ tanggal, 17 April 2O17 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
35. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OA7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO7 Nomor 10); 36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 20rc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O18 Nomor 1); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2AL6 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 Tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1 1); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 12); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 03); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 3); 42.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2A2l(Benta Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 36);
43. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 77 Tahun 2OL6 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah {APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 77); 44.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2OL6 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 81); 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 28); 46. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 05); 47.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 06 Tahun 2018 tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 06); 48. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9); 49. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 31); 50. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2Ol8 tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2078 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 37); 51. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 41).
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah (DPUD) Secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong akselerasi
pembangunan destinasi pariwisata di Kabupaten
Konawe Selatan yang merupakan unggulan daerah perlu
mengoptimalkan pemanfaatan keunggulan komperatif
dan unggulan kompetitif daya tarik pariwisata daerah di
pasar wisata nasional dan internasional;
b. bahwa untuk mengembangkan suatu destinasi
pariwisata menjadi destinasi pariwisata unggulan
daerah, diperlukan langkah terpadu, komprehensif, dan
berkelanjutan sesuai arah kebijakan pembangunan
kepariwisataan daerah ;
c. bahwa Kabupaten Konawe Selatan memiliki beberapa
Destinasi Pariwisata Unggulan yang memiliki
karakteristik masing-masing dan layak untuk
dikembangkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan hurr.f c perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang
Penetapan Destinasi Pariwisata Unggulan Daerah
(DPUD) secara Terpadu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tartbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a3671; 2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OOT tentang
Penataan Ruang (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O07 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4723)
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2OO7 tentang
Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O07
Nomor S4,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4739);
4, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, (l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 11 Tahun 2OO9, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4966);
5. Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2OO9 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5O58);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peratrrran Perundang-Undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor a2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5O Tahun 2O11 tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional
Tahun 2O|O-2O25 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O11 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No mor 5262); 9. Peraturan Pemerintah Nomor l8 Tahun 2O16 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 74, Tarnbahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor:
KM-67/UM.OOL/M[<P|2OO4 tentang Pedoman Umum
Pengembangan Pariwisata di Pulau-pulau Kecil;
ll. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2O15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 2O36);12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor l0
Tahun 2OO7 tenta ng Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2OO7 Nomor 10);
13. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2O16
tentang Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta
tata ke{a Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Selatal,
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16
Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN PENGEMBANGAN DPUD SECARA TERPADU
BAB III KRITERIA DAN PENETAPAN DPUD SECARA TERPADU
BAB IV PENGEMBANGAN DPUD DAN KERJASAMA WISATA SECARA TERPADU
BAB V PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII PENDANAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sektor pariwisata merupakan penggerak
perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor
unggulan yang diharapkan dapat berjalan secara
berkelanjutan;
b. bahwa untuk mewujudkan pembangunan pariwisata
berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi
objek wisata yang berorientasi pada peningkatan
kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan
ramah lingkungan;
c. bahwa dalam pengembangan pariwisata keralgratan,
perlu dibentuk kawasan wisata pedesaaan yang dapat
menjadi proyek percontohan bagr kawasan lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a,huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tanrrbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor a3671;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2OO7 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 68, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 47231
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2OO9 tentang
Kepariwisataan, (kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1 1 Tahun 2OO9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 49661; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor S587),Sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penetapan
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
S8,Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor l4,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3O Tahun 2OO6
tentang Tata Cara Penyerahan Urusan Pemerintahan
Kabupaten / Kota kepada Desa.
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor lO
Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2007 Nomor 1O);
1O. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 46 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Dinas
Pariwisata Kabupaten Konawe Selatan. (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 46);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI
BAB III TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PEMANFAATAN DAN PENGEMBANGAN
BAB VI KAWASAN DESA WISATA
BAB VII PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 7945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38l;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82,
Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 55g7) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang_Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 . Peraturan Pemerintah Nomor 1g Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5g87);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupatenr/Kota yang
Melaksanakan Fungsi penunjang penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 192);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daearah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 20lg Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabuparen Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 201g Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kefa
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2OI4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015n
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negarab Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2Ol7 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1971;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2Ol8 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 8 tahun 2AL6 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Tahun 2Ol8 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
susunan organisasi, Ttrgas dan Fungsi serta Tata Kery'a
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara neluutit
Indonesia Tahun 1945;
2. undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe seratan di provinsi
sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a26T);
3. Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubrik Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor aa38l;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (L,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
523fl; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 55g7) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7 . Peraturan Pemerintah Nomor l g Tahun 20 16 tentang
Perangkat Daerah (tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5gg7);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang pedoman Nomenklatur perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Fungsi penunjang penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 197);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daearah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 201g Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabuparen Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 201g Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa penyebaran guru pegawai negeri sipil pada satuan
pendidikan di Kabupaten Konawe selatan belum merata
sesuai dengan kebutuhan serta adanya alih tugas dan
fungsi guru menimbulkan kesenjangan pemerataan guru
antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis
pendidikan;
bahwa untuk menjamin pemerataan guru antar satuan
pendidikan, antar jenjang dan antar jenis pendidikan di
Kabupaten Konawe selatan dalam upaya mewujudkan
peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan formal
sehingga menjamin kuantitas, kualitas, komposisi dan
distribusi tenaga guru yang tepat sesuai kebutuhan
pencapaian tujuan pendidikan, maka guru pegawai negeri
sipil dapat dipindahtugaskan pada satuan pendidikan dan
antar satuan pendidikan, antar jenjang dan antar jenis
pendidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawa Negeri sipil
1. Undang-Undang Nomor:
Pembentukan Kabupaten
Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor L57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9al;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 35471
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 40 Tahun 2OlO tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5l2ll;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 15, Tambahan
l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 42631
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 63 Tahun 2OOg tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2OO3 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor a2631;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 44961;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OlO tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2OlO tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor ll2,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 1. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2Ol7 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
NomoR lO7, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 6058);
12. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun
2AOT tentang Standar Kepala Sekolah/ Madrasah;
14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor L6 Tahun 2OO9
tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6
Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala
Sekolah/Madrasah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15
Tahun 2Ol8 tentang Pemenuhan Beban Keq'a Guru,
Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah;
17. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan
Menteri Agama Nomor 05/X/PB /2oll, SPB/03/M.PANRBILO/2011,48 Tahun 2}ll, 158/PMK.OL/2O11 dan 11
Tahun 20ll tentang Penataan dan Pemerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 20ll Nomor 610);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 20ll tentang
Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil;
19. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 37
Tahun 2}ll tentang Pedoman Penataan Pegawai Negeri
Sipil;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 24
Tahun 2Ol4 tentang pelayanan dan Penyelenggaraan
Pendidikan di Kabupaten Konawe selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe selatan Tahun 2Al4 Nomor
..);
2l.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2OOT tentang Urusan Pemerintah yang menjadi
kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OA7
Nomor 10);
22.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26
Tahun 2Ol3 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2oo7 tentang Pembentukan
organisasi dan Tata Keg'a Dinas Daerah Kabupaten Konawe
Selltan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol2 Nomor 06);
KETENTUAN UMUM
RUANG LINGKUP
PRINSIP PENATAAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEBIJAKAN PENATAAN DAN PEMERATAAN GURU
KRITERIA PEMINDAHAN GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TATA CARA PENILAIANNYA
PROSEDUR PELAKSANAAN PENATAAN TENAGA GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL
MEKANISME PELAKSANAAN PENATAAN TENAGA GURU PNS
PEMBIAYAAN
EVALUASI DAN PELAPORAN
KETENTUAN PERALIHAN
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 57 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kab. Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi khususnya Pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 dan mendukung kelancaran penyelenggaraan peningkatan pelaksanaan tugas;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2Ol8 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol9 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 4); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belar{a Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2861; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AA4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3a55); 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44OOl; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OA4 Nomor '!,04, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa2\; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2AO4 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO7 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun 20052025 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aTOOl; 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 50a9); 10. Undang-undang Nomor L2 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repiblik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia; 1 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan Ke Dua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 56791; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2OA4 tentang Rencana Keq'a Pemerintah, (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 04, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor aa05); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5 tentang Dana Perimbangan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5751;
2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (I-embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor l4O, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor a578); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a5O2l; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 20A6 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 2L, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a8l7l; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OOT tentang [.a.poran Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi la.poran Penyelenggara Pemerintah Daerah Kepada Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOT Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a693l1' 18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OOT tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO7 Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor aft7l; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2OOT tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 20. Peratura.n Pemerintah Nomor 4O Tahun 2OOT tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2OO8 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a815); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2OOB tentang Dekonsentarasi dan Thgas Pembantuan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816); 23. PeraturErn Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a833); 24. Peraturan Pemerintah Nomor 7l Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O1O Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165]; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2OL1 tentang Pinjaman Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 59);
3
26.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2072 tentang Hibah Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL2 Nomor 5, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesi Nomor 52721; 2T.Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2A06; 28. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2OL6 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5); 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 20ll tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2A13 tentang Standart Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol3 Nomor A25l; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2OlL tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2OL6 Nomor 5a 1); 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2Ol7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 87Q; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32|PMK.OZ/2OlB tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2Ol9 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511); 34. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PersL/PB/2Arc tentang Tata Cara Pembayaran Penghasilan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 35.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 9lO/1867/SJ tanggal, 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; 36. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe elatan Tahun 2OO7 Nomor 1O); 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol3 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol3-2O33 (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2013 Nomor 9);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor I Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (I-embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 1); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2OO9 Tentang Pokok-pokok Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1 1); 40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 12); 41. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 03 Tahun 2Ol7 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol7 Nomor 03); 42. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 5); 43. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (l.embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 3); 44. Peraturtrn Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2OL9 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 4); 45. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Program Strategi Pembangunan Desa Terpadu (SPDT) Tahun 2Arc sampai dengan Tahun 2O2|{B,erita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 36); 46. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 77 Ta}a:un 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2}ll tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL6 Nomor 77);
5
47 . Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 81 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita. Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 81); 48. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL7 Nomor 28); 49. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Masukan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2OL8 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 37); 50. Peratura.n Bupati Konawe Selatan Nomor O5 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ol8 Nomor 05); 51. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor O6 Tahun 2018 tentang Tata Cata Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2Ol8 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 06); S2.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2Al7 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 7); 53. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 45 Tahun 2077 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 21); S4.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 41" Tahun 2Ol8 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 4 1) . 55. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 9 Tahun 2Ol8 tentang Sistem Transaksi Non Tunai Dalam Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 9); 56. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OL8 Nomor 3 1);
57.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 48 Tahun 2018 tentang Analisis Standar Biaya Masukan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2Ol9 Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 48); 58.Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2AL9 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2018 Nomor 49).
KETENTUAN UMUM
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat