Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien serta bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pengawasan secara fungsional;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan pengawasan secara fungsional sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu diatur Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (LNPJ Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267),
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 428fe);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4374);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang * Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tennang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Megeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2012;
23. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 21 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah adalah Bupati dan Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan daerah.
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoesia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
(Lembaran Negara REpubfik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Penenggulangan Bencana
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4732);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
(Lembaran Negara Republik Indonesia Than 2009 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia n Nomor 4967);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentag Hibah Kepada Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Neara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaiman teiah diubah beberapa kati
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
i 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor i o Tahun 2007 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenagangn Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Tahun 2007 No.10);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Sefatan Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2009
No.l);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
13 Tahun 2007 tenang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2010 No. 5);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III HIBAH BAB IV BANTUAN SOSIAL BAB V MONTORING DAN EVALUASI BAB VI LAIN-LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 19 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan Dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan Dan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 85 Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Barang Milik Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, perlu menetapkan
Pedoman Penyelesaian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti
Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a tersebut dialas perlu diatur
dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tantang Penyenggaraan Negara
yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor
24, Tambahan Lembaran Negara 4267);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 centang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Ndmor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan negara
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah dr
ubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan ke dua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan barang
milik Negara /Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
78, Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997 tentang Tuntutan
_ .J........ ^ -i----- ^1- « D-*i—.
• CJGJ i w* ) i UiUUWI) k ^ itui i i
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2010
tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 1) 2. Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun’ Anggaran 2011
(Lembaran Daerah Nomor 6 Tahun 2010);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PELAKSANAAN PENYELESAIAN TP-TGR BAB IV PENILAIAN KERUGIAN DAERAH BAB V PENETAPAN BOBOT KESALAHAN TERHADAP KERUGIAN DAERAH BAB VI INFORMASI PELAPORAN DAN PEMERIKSAAN BAB VII PENYELESAIAN PENGEMBALIAN KERUGIAN DAERAH BAB VIII KADALUWARSA BAB IX PENGHAPUSAN PIUTANG TP-TGR BAB X
PENYETORAN BAB XI
PELAPORAN BAB XII
KETENTUAN LAIN BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
22 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat