Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 94, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Pamandati Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Pamandati Kabupaten Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6507); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2OO5-2O25; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS PAMANDATI BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS PAMANDATI BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS PAMANDATI BAB V KETENTUAN PERALIHAN BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
158
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 93 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 93
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayal (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20O4 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahal Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahtn 2Ol9 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat; 11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2027 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III POLA TATA KELOLA BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
185
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daeralr, standar pelayanan minimal Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang akan
menerapkan BLUD diatur dengal Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi
Kabupaten Konawe Selatan.
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentarrg Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undaag (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 lentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kine{a Instansi Pemerintah (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambaltan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Ta}lun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahwn 2017 tentang Pembinaan darl Pengawasan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 1 6 Tahun 20 18 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 2a Tahun 2OO4 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2OO7 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangal Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 4). 27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1); 28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
75
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 91 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41
ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Wolasi Kabupaten
Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6507); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17 Nomor 1312); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan Tahun 2OO5-2O25; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (l,embar Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor 10); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS WOLASI
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
149
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 90 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayal (21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pola
Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola Tata
Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Ranomeeto, Barat
Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20O4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahal Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahtn 2Ol9
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2027 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
183
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 89 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru
Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, standar pelayanan minimal Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang akan
menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Standar Pelayanan Minimal
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru
Kabupaten Konawe Selatan.
1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400)
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentarrg
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2074 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undaag (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 lentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan layanan Umum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kine{a
Instansi Pemerintah (lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten/Kota
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2Ol4
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 142, Tambaltan l€mbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114),
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Ta}lun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahwn 2017
tentang Pembinaan darl Pengawasan Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
02, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2O2l tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 1
6 Tahun 20 18 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 2a Tahun 2OO4 tentang
Akuntabilitas Pelayanan Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2OO7 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangal Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan
Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 4).
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
54
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 88 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Lameuru Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
41 ayal (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat lameuru
Kabupaten Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6507);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2O16
Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O 17
Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
1 1 . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK|Vl2OO9 tentang Rencara
Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan
Tahun 2OO5-2O25;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4
Tahun 2022 Tentang Perubahan keempat atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatarr
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (lrmbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2OO5-2O25 (l,embar
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012
Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2O2l tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS LAMEURU
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
151
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 87 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Utama Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan t ayanan Umum Daerah, Pola
Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pola
Tata Kelola Penerapan Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo
Utama Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang No 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan lrmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan layanan Umum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1213);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu
Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III POLA TATA KELOLA
BAB IV KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
178
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 86 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Utama Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 43 ayat
(2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah, standar pelayanan minimal Unit
Pelaksana Teknis Dinas yang akan
menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal
Penerapan Badan Layanan Umum Daerah
UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo
Utama Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tanbahan Lembaran Negara Nomor 4267);
2. Undang-Undalg Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4
tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan l,ayanan
Umum (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Laporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembegan Urusan Pemerintahan
antara Pemerintah Daerah, Provinsi, dan
Pemerintah Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 142, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6323);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114),
Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2O19
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan l,embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7
tentang Pembinaan dan Pengawasan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan l-embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6041);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
02, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 24 Tahun 2OO4 tentang
Akuntabilitas Pelayanan Publik;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 79 Tahun 2007 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian
Standar Pelayanan Minimal;
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun
2Ol9 tentang Standar Teknis Pemenuhan
Mutu Pelayanan Dasar pada Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1335);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2O2O tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 679);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan
Pemerintah yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor 10);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 4).
27. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8),
Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021
Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPA]AN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB IV PELAKSANAAN
BAB V PENERAPAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
76
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 85 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2023 NOMOR 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Utama Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41 ayat (21 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Utama Kabupaten Konawe Selatan,
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesa Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O22 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1213);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun
2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1335);
12. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
375/Menkes/SK/V/2OO9 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan
Tahun 2OO5-2O25;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan
susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8), Sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2O22 Tentang Perubahan keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Setatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahu 2021-2026
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012 Nomor
l0);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 202l-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2021 nomor 15);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENSTRA PENERAPAN BLUD UPID PUSKESMAS ANDOOLO UTAMA
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PENERAPAN BLUD UPTD PUSKESMAS ANDOOLO UTAMA
BAB IV PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENSTRA BLUD UPTD PUSKESMAS ANDOOLO UTAMA
BAB V KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2023.
103
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat