Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Keda
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, "fambehan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor t2 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatw
Sipil Negara (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2016.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk untuk mewujudkan organisasi Perangkat
Daerah yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai
dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan,
sehingga organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat
ukuran dipandang perlu dilakukan restrukturisasi
organisasi, tugas dan fungsi untuk meningkatkan efektilitas
dan efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi.
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 3 ayat 2 Peraturan Menteri
Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan Unit Ke{a Pada Perangkat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kelautan dan Perikanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tfigas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe
Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2AW Tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2}ll Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran nega-ra Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor
67571; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ot9
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 6aO2l;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor l2O Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia Nomor 26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Dan Unit Kerja Pada
Perangkat Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota yang
Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kelautan
dan Perikanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2OL6 Nomor 13271;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (l,embaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Arc Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
untuk
mewujudkan
organisasi
Perangkat
Daerah
yang
efektif, efisien, rasional
dan
proposional
sesuai
dengan
kebutuhan
pelaksanaan
tugas
pemerintahan,
sehingga
organisasi birokrasi menjadi
tepat
fungsi
dan tepat
ukuran
dipandang
perlu
dilakukan restrukturisasi
organisasi, tugas
dan
fungsi
untuk
meningkatkan
efektilitas
dan efisiensi
penyelenggaraan
tugas dan fungsi.
b. bahwa sesuai ketentuan
pasal
3
ayat
2 Peraturan Menteri
Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan
Unit
Ke{a Pada Perangkat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan Urusan
Pemerintahan
di Bidang
Kelautan
dan
Perikanan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
di
maksud
huruf a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tfigas dan
Fungsi
serta
Tata Kerja Dinas
Perikanan
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Pasal
18
ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara
Republik
Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol7 Nomor 82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
52341
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2AW
Tentang
Perubahan
atas Undang-
Undang Nomor
12 Tahun
2}ll Tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor 183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
4.
Undang-Undang
Nomor
5 Tahun
2Ol4
tentang
Aparatur
Sipil Negara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
6, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5094); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(L,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e\;
6. Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022
Tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
nega-ra Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
67571;7. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor
ll4
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor
72 Tahun
2Ot9
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran negara
Republik Indonesia
Nomor
6aO2l;
8.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
l2O Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5
Tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018 Nomor
157);
9.
Peraturan
Menteri
Kelautan
dan
Perikanan
Republik
Indonesia
Nomor
26/PERMEN-KP/2016
Tentang
Pedoman
Nomenklatur
Perangkat
Daerah
Dan
Unit Kerja Pada
Perangkat
Daerah
Provinsi Dan
Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan
Urusan Pemerintahan
di Bidang Kelautan
dan Perikanan
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OL6 Nomor
13271;
10. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2Arc
Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa
kali
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1
Tahun
2022
Tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
tahun 2022
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor 47 Tal:run 2O16 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
T\rgas
dan
Fungsi serta Tata
Keda Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Konawe
Selatan
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 69 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perattrran
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2OL6 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun L945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor t2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tallrbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 lentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah
yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan
kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga
organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran
dipandang perlu dilakukan restrukturisasi organisasi,
tugas, dan fungsi untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Keda Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Ke{a Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tarnbahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor a7 23)' ;
4. Undang-Undang Nomor Nomor L2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2}tt tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2079 nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al4
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
a8281; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai mana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2OI9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6ao2\; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771;
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036ll
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 72O Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2A16
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN KLASIFIKASI PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tarlrtbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2OLl tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLL Nomor 82,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (L,embaran Negara Repubtk Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah Dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya koordinasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,
perlu adanya pengaturan mengenai koordinasi dan
hubungan kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah
dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ot4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
6. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lemnbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peratruran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas aturan pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6aO2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036lr sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Noor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN FUNGSI SEKTRETARIS DAERAH
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di provinsi
Sulawesi Tenggara (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}lt tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll Nomor 92,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2074 tentang Aparatur
Sipil Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O14 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O16 Nomor 114 Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR, DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O2L tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas pnzinarr
dan Non Pertzinan berusaha berbasis risiko yang dapat
dipertanggungiawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan
Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan peizinan dan Nonperizinan berusaha berbasis
risiko pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2O2O tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan NonPerizinan Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika lrrkembangan peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Berusaha Berbasis
Risiko pada Kepala Dinas Penanemam Modal dan pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe selatan di provinsi sulawesi Tenggara
(I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a26z);
2. undang-undang Nomor 25 Tahun zoor tentang penanaman
Modal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOZ
Nomor 67, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a72al;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OOg tentang pelayanan
Publik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2OlL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Repubtk Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administasi
Pemerintahan (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2A2O tentang Cipta Kerja
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Per..tzinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A2I Nomor 15,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 66L71;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2027 tentang
Penyelenggaraan Perizinar: Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 16, Tambahan
kmbaranNegara Republik Indonesia Nomor 66 18);
10. Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)' sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2OL8 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2105 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2OL6 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konau/e
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat