Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengguitaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
melaksanakan ketentuan
Pasal 96
b
c
Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
tentang
Badan Layanan
Umum Daerah,
menyatakan
pengelolaan
sisa lebih
perhitungan
Anggaran Pada BLUD,
diatur dengan
Peraturan
Bupati.
bahwa
untuk
terlaksananya
penggunaan
Sisa
Lebih Perhitungan
Anggaran Yang Akuntabel
perlu
menetapkan
pedoman
Penggunaannya
pada
BLUD
RSD Kabupaten
Konawe Selatan;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam
huruf a dan
huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati Konawe
Selatan
tentang
Pedoman
Penggunaan
Sisa
Lebih
Perhitungan
Anggaran
Badan Layanan
Umum
Daerah Rumah
Sakit
Daerah Konawe
Selatan;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe
Selatan di
Provinsi
1.
2
4
5
6
7
Sulawesi Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
indonesia Tahun
2003 Nomor 151, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4346);
Undang
-
Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OO3
Nomor
47, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor
4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran
Negara republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
5, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 4355
Undang-Undang
Nomor 15 Tahun
2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaaan
dan Tanggung
Jawab
Keuangan Negara
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2OO4 Nomor
66,
Tambahan
kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2OO9
Nomor
1O4, Tambahan Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor 5063);
Undang-Undang
Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah
Sakit
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor
5072);
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2011
Nomor 82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana
telah
diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2019
tentang
Perubahan atas
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2}ll tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan
Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
8.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
244,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587),
sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2Ol5
tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014 tentang Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor 5679);
9.
Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022 tentang
Hubungan
Keuangan
antara Pemerintah
Pusat dan
Pemerintahan
Daerah
(kmbaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2022 Nomor
4, Tambahan
l,embaran
Negara Republik
Indonesia Nomor
6757);
10. Peraturan
Pemerintah Nomor
23 Tahun
2005
tentang Pengelolaan
Keuangan Badan
l,ayanan
Umum Daerah
(Lembaran
Negara Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48);
11. Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2OOs
tentang
Sistem
Informasi
Keuangan
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun 2005
Nomor
138, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan
Kinerja Instansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan l,embaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
4614);
13. Peraturan
Pemerintah Nomor
7l Tahun 2OlO
tentang
Standar
Akutansi Pemerintahan
(l,embaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan
kmbaran
Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
14.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang
Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2OLS tentang
Pembentukan Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 157);
15.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 Tentang Badan Layanan
Umum Daerah
(Berita
Negara
Republik Indonesia Tahun
2018
Nomor
1213);
16.
Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
B
Tahun
2016 Tentang Pembentukan Dan
Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor 8) Sebagaimana
Telah Diubah
Beberapa Kali Terakhir Dengan
Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Konawe
Selatan
Nomor B Tahun
2016
tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
(Lembaran
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2019
Nomor 10);
L7. Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor
44 Tahun
2016 tentang
Kedudukan, Susunan
Organisasi,
T\rgas dan
Fungsi serta
Tata Kerj a
Dinas Kesehatan
Kabupaten
Konawe Selatan
(Berita Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun 2016 Nomor
44);
18.
Peraturan Bupati
Konawe Selatan
Nomor
64 Tahun
2Ol9 tentang
Kedudukan,
Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kela Unit Pelaksana
Teknis
Daerah
(UPID)
Rumah Sakit Daerah
(RSD)
Konawe
Selatan
(Berita
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2019 Nomor
64);
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAII II
SISA
LEBIH PERHITUNGAN
ANGGARAN BADAN LAYANAN
UMUM
DAERAH BAB III
PROSEDUR
PENGGUNAAN
SISA TEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH BAB IV
PEMANTAUAN DAN
EVALUASI BAB
V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Masterplan Smart City Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan konsep pengelolaan
kota/daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi secara efektif dan efisien untuk
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui
program ke{a dan kegiatan dirumuskan secara
komprehensif dan integral yang dapat meningkatkan fungsi
pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan
ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan,
budaya dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia,
perlu disusun Masterplan Smart Citg di Kabupaten Konawe
Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Ma.sterplan Smart Cifg Kabupaten
Konawe Selatan;
L Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara RepubLik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016
tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun
2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan kmbaran Negara Republik indonesia Nomor
59s2);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentalg Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 292, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2Ol2 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tarnbahan
L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 20 13 Nomor 19 1);Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 19l);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor g
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor g)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tatlur. 2022 tentarrg Perubahan Ketiga atas peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tal:un 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III SISTEMATIKA, ISI DAN URAIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 75 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka
penerimaan peserta didik baru perlu melibatkan dan
memberdayakan sekolah sesuai prinsip manajemen berbasis
sekolah;
b. bahwa untuk memberdayakan sekolah sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu memberikan kewenangan kepada Kepala
Sekolah dalam penyelenggaraan penerimaan peserta didik
baru;
c. bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus
dilaksanakan secara demokratis, transparan, efektif, efisien
dan dapat dipertanggung jawabkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan
Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
24,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
a2671;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor T8,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a301);3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20ll Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor S%al; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang No. 15 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Undang-Undang No. 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 201,4 tentang Pemerintahan
Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 2OL4
Nomoor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Kabupatenf Kota, ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO7 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a7371;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 48641 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor l2l, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6793l.
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2l Nomor 87, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6676l
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007
Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertana/Madrasah Tsanawiah (SMP/MTS) dan Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 28), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2O2l tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2O2L tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 67621;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol8 Nomor t57l;
I- 1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45
Tahun 2A19 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 1673) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
9 Tahun 2A2O tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementrian Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2A2O
Nomor 12fl;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2O2l tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6 );
13. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi
Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Jenjang Pendidikan
Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 161);
14. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Tekonologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi Pada
Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan
Jenjang Pendidikan Menengah, Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 169l;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8); sebagaimana telah
diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
BAB III PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA
BAB. IV PERPINDAHAN PESERTA DIDIK
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2022.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 74 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan pengaturan sumber daya
ternak dan/atau bahan asal ternak bertujuan untuk
menjaga kelestarian dan kestabilan ternak, agar
fungsi dan rnanfaat serta prodr.rktivitas dapat tercapai
secara optirnal;
b. bahwa perkembangan dan pendataan jumlah
populasi ternak di Kabupaten Konawe Selatan
mernerlukan pengaturan tentang kepemilikan dan
mutasi ternak dengan pengunaan kartu ternak;
c. bahwa peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 38
Tahun 2O2l tentang Tentang Pengaturanlalu Lintas
Ternak Dan Atau Bahan Asal Ternak perlu di rubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a huruf b dan huruf c di atas, perlu
rnenetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Perubahan Atas Pengaturan Lalu Lintas
Ternak dan atau Bahan Asal Ternak.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentan
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas da:
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( Lembaran Negar
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaha:
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851):
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nornor 24, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor a2671;
3. Undang-Undang Nornor 18 Tahun 2OO9 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nornor 84,
Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 50 15);
4. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2OIl tentang
Pernbentukan Peratr'ran Perundang-Undangan
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OLl
Nornor 82, Talnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 52341, sebagairnana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perr.bahan atas Undang- r..ndang Nornor
12 Tahun 2OLl tentang Pernbentukan Perattrran
Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Ta-hun 2Ol9 Nornor 183, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornorn 6398) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tatrr.n 2014 Nomor 244, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5587) sebagairnana telah diubah beberapakati
terakhir dengan Undang- Undang Nornor 9
Tatrun 2015 tentang Perr.rbahan Kedua atas
Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nornor 58, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republiklndonesia Nornor 5679l.;
6. Undang-Undang Nomor 1 Ta}.un 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah ( Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nornor 4, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6757
);
7. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia
Nornorl6 Tahun 1977 tentang Usa}.a Peternakan
(LernbaranNegara Republik Indonesia Tahun 1977
Nornor 21, Tarnbal^an Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 31-O2l;
8. Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2OO7
tentang Pembagian lJrr' san Pernerintahan
antara Pernerintah, Pemerintah Daerah Provinsi
dan Pernerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahr.n 2OOT
Nomor 82, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nornor 69 Tahun 2OlO
tentang Tata Cara Pernberian dan Pernanfaatan
Insentif Pernungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OLO Nornor 119, Tarnbatran Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5 16 1);
lo.Peratllran Pernerintah Nornor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (
Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol9 Nornor 42, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Norn or 66231;
1 1 . Peratnran Menteri Dalam Negeri Nornor 8O Tahun
20 15 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nornor 20361, sebagairnana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalarn NegeriNornor
L2O Tahun 20 18 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 8O Tahun
2015 tentang Pernbentukan Produk Hukurn
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol8 Nornor 1571.
L2.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nornor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan ( Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2OL6 Nornor 8 ) sebagairnana telah
di ubah beberapa ka-li, terakhir dengan Peraturan
Daeratr Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2o-19 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2Ot6 tentang Pernbentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (
Lernbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Talrr.rn 2Ol9 Nornor 10 ).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE SELATAN NOMOR 38 TAHUN 2O2I TENTANG PENGATURAN LALU LINTAS TERNAK DAN ATAU
BAHAN ASAL TERNAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa di Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia
melalui peningkatan mutu pendidikan dengan motivasi belajar
agar berprestasi bagi mahasiswa Kabupaten Konawe Selatan,
perlu pemberian bantuan biaya pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Bantuan Biaya Pendidikan bagr Mahasiswa di Kabupaten
Konawe Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2OO3 Nomor 47, Tarrbahan
Lembaran Negara Nomor a2861;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2OO3 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a301);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2OO9 tentang Kesejahteraan
Sosial (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO9
Nomor 12, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor a967); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234l. sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor L2 Tahun
2oll tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarrbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 20 15
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2OO8 tentang
Pendanaan Pendidikan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO8 Nomor 91, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a86al;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 63221;
1O. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Pembahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 8O Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor l57l;
1 1.. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2O2O
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1781);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENYELENGGARAAN PROGRAM BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB IV KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB V TIM VERIFIKASI PENERIMA BANTUAN PENDIDIKAN
BAB VI PROSEDUR PENERIMAAN BANTUAN
BAB VII PENYALURAN DAN BESARAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB VIII PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN
BAB IX PEMBATALAN BANTUAN PENDIDIKAN
BAB X PENDANAAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2O2L tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, serta menjaga kualitas pnzinarr
dan Non Pertzinan berusaha berbasis risiko yang dapat
dipertanggungiawabkan secara cepat, mudah, terintegrasi,
transparan, efisien, efektif, dan akuntabel diperlukan Peraturan
Bupati yang mengatur mengenai pendelegasian wewenang
penyelenggaraan peizinan dan Nonperizinan berusaha berbasis
risiko pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 17 tahun 2O2O tentang
Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan NonPerizinan Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Konawe Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan
dinamika lrrkembangan peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Berusaha Berbasis
Risiko pada Kepala Dinas Penanemam Modal dan pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang pembentukan
Kabupaten Konawe selatan di provinsi sulawesi Tenggara
(I,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2oo3 Nomor 24,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor a26z);
2. undang-undang Nomor 25 Tahun zoor tentang penanaman
Modal (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OOZ
Nomor 67, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor a72al;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OOg tentang pelayanan
Publik (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlL Nomor 82, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2OlL tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Repubtk Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791;
6. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administasi
Pemerintahan (lrmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OL4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601); 7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2A2O tentang Cipta Kerja
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 65731;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Per..tzinan Berusaha Berbasis Risiko
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2A2I Nomor 15,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 66L71;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2027 tentang
Penyelenggaraan Perizinar: Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l Nomor 16, Tambahan
kmbaranNegara Republik Indonesia Nomor 66 18);
10. Peraturan Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)' sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2OL8 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2105 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
{Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2OL6 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Konau/e
Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022
Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
BAB III KEWAJIBAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah Dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya koordinasi dan
sinkronisasi dalam pelaksanaan pemerintahan daerah,
perlu adanya pengaturan mengenai koordinasi dan
hubungan kerja Sekretariat Daerah dengan Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Koordinasi dan Hubungan Kerja Sekretariat Daerah
dengan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2oll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang Undangan (l,embaran Negara
Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ot4 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5a9fl;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah
(Icmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e);
6. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lemnbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peratruran Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas aturan pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6aO2);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036lr sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Noor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS DAN FUNGSI SEKTRETARIS DAERAH
BAB III PELAKSANAAN KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah
yang efektif, efisien, rasional dan proposional sesuai dengan
kebutuhan pelaksanaan tugas pemerintahan, sehingga
organisasi birokrasi menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran
dipandang perlu dilakukan restrukturisasi organisasi,
tugas, dan fungsi untuk meningkatkan efektifitas dan
efisiensi penyelenggaraan tugas dan fungsi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan
Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Keda Badan Penanggulangan Bencana
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Ke{a Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671; 3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2OOT tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 66, Tarnbahan
LembaranNegara Republik Indonesia Nomor a7 23)' ;
4. Undang-Undang Nomor Nomor L2 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Oll Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
52341 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang
Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2}tt tentang Pembentukan
Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2079 nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Al4
Nomor 244, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (I-embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2l Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
a8281; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai mana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2OI9 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6ao2\; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (l.embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6a771;
9. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan
Nasional Penanggulangan Bencana;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2Ol5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036ll
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 72O Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2A16
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupten
Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN KLASIFIKASI PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 69 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor : 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
untuk
mewujudkan
organisasi
Perangkat
Daerah
yang
efektif, efisien, rasional
dan
proposional
sesuai
dengan
kebutuhan
pelaksanaan
tugas
pemerintahan,
sehingga
organisasi birokrasi menjadi
tepat
fungsi
dan tepat
ukuran
dipandang
perlu
dilakukan restrukturisasi
organisasi, tugas
dan
fungsi
untuk
meningkatkan
efektilitas
dan efisiensi
penyelenggaraan
tugas dan fungsi.
b. bahwa sesuai ketentuan
pasal
3
ayat
2 Peraturan Menteri
Kelautan
dan Perikanan Republik Indonesia Nomor
26/PERMEN-KP/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Dan
Unit
Ke{a Pada Perangkat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan Urusan
Pemerintahan
di Bidang
Kelautan
dan
Perikanan;
c. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
di
maksud
huruf a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tfigas dan
Fungsi
serta
Tata Kerja Dinas
Perikanan
Kabupaten
Konawe
Selatan.
1. Pasal
18
ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar Negara
Republik
Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
4 Tahun
2003
tentang
Pembentukan Kabupaten
Konawe Selatan
di
Provinsi
Sulawesi
Tenggara
(Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2003
Nomor
24,
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2Ol7 Nomor 82,
Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia
Nomor
52341
sebagaimana
telah diubah
dengan Undang-Undang
Nomor
15 Tahun
2AW
Tentang
Perubahan
atas Undang-
Undang Nomor
12 Tahun
2}ll Tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-Undangan
(l,embaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun 2Ol9
Nomor 183,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Nomor
6398);
4.
Undang-Undang
Nomor
5 Tahun
2Ol4
tentang
Aparatur
Sipil Negara
(kmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2Ol4
Nomor
6, Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5094); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(L,embaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2Ol4 Nomor
244,
Tambahan Lembaran Negara
Republik
Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah
beberapa
kali
terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015
tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun
2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
567e\;
6. Undang-Undang Nomor
1 Tahun
2022
Tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
nega-ra Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4,
Tambahan I-embaran Negara Republik Indonesia
Nomor
67571;7. Peraturan
Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2016 Nomor
ll4
Tambahan Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Pemerintah Nomor
72 Tahun
2Ot9
Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187,
Tambahan
Lembaran negara
Republik Indonesia
Nomor
6aO2l;
8.
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor
80
Tahun 2015
Tentang Pembentukan
Produk Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun
2Ol5
Nomor 2036)
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri
Nomor
l2O Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri Nomor
80
Tahun
2Ol5
Tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2018 Nomor
157);
9.
Peraturan
Menteri
Kelautan
dan
Perikanan
Republik
Indonesia
Nomor
26/PERMEN-KP/2016
Tentang
Pedoman
Nomenklatur
Perangkat
Daerah
Dan
Unit Kerja Pada
Perangkat
Daerah
Provinsi Dan
Kabupaten/Kota
yang
Melaksanakan
Urusan Pemerintahan
di Bidang Kelautan
dan Perikanan
(Berita
Negara Republik
Indonesia Tahun
2OL6 Nomor
13271;
10. Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
Nomor 8
Tahun 2016 Tentang Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan
(l,embaran
Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
Tahun
2Arc
Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa
kali
dengan
Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
1
Tahun
2022
Tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8
Tahun 2016
Tentang
Pembentukan dan Susunan
Perangkat
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
(l,embaran Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan
tahun 2022
Nomor 1).
BAB I
KETENTUAN
UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan
Bupati
Konawe Selatan
Nomor 47 Tal:run 2O16 tentang
Kedudukan,
Susunan Organisasi,
T\rgas
dan
Fungsi serta Tata
Keda Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Konawe
Selatan
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat 7 huruf
b, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Keda Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan;
b. bahwa sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2O2O tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten lKota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan lrmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor a2671;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O1+ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (l.embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OLg Nomor 183,
Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
63a91;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagai mana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2AD tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republi Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6ao2l; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manqjemen Pegawai Negeri Sipil (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2O2O tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2Ol7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 6a77);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 201,5
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12O Tahun 2OtB tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik IndonesiaTahun 2Ol8 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2O2O tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan
Kabupaten lKota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2O2O Nomor 2831;
9- Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2Arc tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Iembaran Daerah Kabupten Konawe
Selatan Tahun 2022 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat