PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BURU SELATAN NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG PERJALANAN DINAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN PEGAWAI TIDAK TETAP TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD. NO. 2024/6, LL KAB. BURU SELATAN : 6 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK: |
- Bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat perlu melakukan penyesuaian dan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Tidak Tetap
Tahun Anggaran 2024;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 113/PMK.05/2012 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 181/PMK.05/2019 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Bagi Aparatur Sipil Negara Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pegawai Tidak Tetap Tahun Anggaran 2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
|