PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, SEDEKAH DAN DANA SOSIAL KEAGAMAAN LAINNYA
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. NO. 2024/, LL KOTA TUAL : 22 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Negara menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk beribadat menurut agamanya masing-masing dan menunaian zakat merupakan kewajiban umat islam yang mampu sesuai ketentuan agama, dengan maksud demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat; bahwa kesadaran dan keikhlasan untuk memberikan zakat, infak dan sedekah bagi umat Islam sebagai
tuntunan ajaran agama, perlu diatur dan ditingkatkan sistem pengelolaannya karena melibatkan dana masyarakat yang sangat besar dan sangat potensial berperan aktif mewujudkan kehidupan sosial keagamaan masyarakat yang lebih berkualitas dan mempererat rasa
persatuan dan kesatuan sesama umat; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana sosial keagamaan lainnya, perlu pengaturan tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Zakat,
Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 31
Tahun 2019;
Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2020;
Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 03
Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi dan Badan Amil
Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten/Kota;
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah Dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. NO. 2024/, LL KOTA TUAL : 86 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. NO. 2024/, LL KOTA TUAL : 13 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. NO. 2024/2, LL KOTA TUAL : 8 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan
Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH TENTANG BADAN KESATUAN
BANGSA DAN POLITIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. NO. 2024/133, LL KOTA TUAL : 64 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tual Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. NO. 2024/132, LL KOTA TUAL: 57 HLM.
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2022
ALOKASI DANA DESA TA 2022 - RINCIAN - TATA CARA PENGHITUNGAN, PEMBAGIAN, PENETAPAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD. NO. 2022/492 , LL KOTA TUAL : 16 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan peraturan Walikota Tual.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Tual di Provinsi Maluku; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 07 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Tual Nomor 02 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa dan Dusun serta Pedoman Penggunaan Alokasi dana Desa di Kota Tual Tahun Anggaran 2021, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 04 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD. No. 2020/123, TLD. No. 2020/7124, LL Kota Tual : 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Menjadi Desa Adat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 62 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, Perubahan Status Desa menjadi Desa Adat ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor1 Tahun 2017; Perda Daerah Provinsi Maluku Nomor 16 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, perubahan status desa menjadi desa adat, nomor kode desa, jumlah penduduk dan wilayah, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Sebelum ditetapkannya Penjabat Kepala Ohoi dan/atau Finua dan Kelembagaan Desa Adat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, maka Kepala Desa/Penjabat Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perangkat Desa masih tetap menjalankan tugasnya paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini dan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 03 Tahun 2021
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU-MALUT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD. No. 2020/122, TLD. No. 2020/7123, LL Kota Tual : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat melakukan Penyertaan Modal pada suatu Badan Usaha Milik Negara dan/atau BUMD, dan untuk meningkatkan kepemilikan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Maluku-Malut Cabang Tual, perlu melakukan Penanaman Modal (Investasi) Jangka Panjang dalam bentuk Pembelian Saham.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, jumlah dan sumber dana penyertaan modal, penganggaran, hak dan kewajiban, tata cara pencairan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai aturan pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tual Nomor 02 Tahun 2021
PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM MAREN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD. No. 2020/121, TLD. No. 2020/7122, LL Kota Tual: 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maren
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Maren.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, jenis dan besaran penyertaan modal daerah, pelaksanaan penyertaan modal, hak dan kewajiban, pembagian keuntungan (laba), pengawasan dan pengendalian, tata cara pencairan, pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 03 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Tual pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Maren Kota Tual Tahun Anggaran 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat