Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 peraturan daerah nomor 22 tahun 2018 tentang APBD tahun anggaran 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2019.
UUD Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 28 tahun 2009, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 1988, Peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000, Peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2004, Peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 65 tahun 2005, Peraturan pemerintah nomor 8 tahun 2006, Peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2007, Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 30 tahun 2011, Peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 16 tahun 2018, Peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006, Peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2007, Peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011, Peraturan menteri dalam negeri nomor 38 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 22 tahun 2018,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri dari:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021 Nomor 113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 50 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa dengan eliundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem
Infonnasi Pembangunan Daerah dan Peraturan Menteri
o Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasiflkasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 50 Tahun 02019 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan
pengaturan sehingga perlu diubah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,1. Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 8 Tahun
2019,2. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2021.
Peraturan Bupati Sumbawa Nomor 50 Tahun
2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2019 Nomor 50),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
-
-
32
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 114 Tahun 2021
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 114, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperlukan peningkatan peran pemerintah daerah dan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Undang-Undang Nomor 64 tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649); Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5062); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6577); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5211); Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5419); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2415/MENKES/PER/XII/ 2011 tentang Rehabilitasi Medis Pecandu, Penyalahguna dan Korban Penyalahgunaan Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 825); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 74); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 195); Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020 Nomor 78); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 678).
FASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA,yang terdiri atas 57 Pasal dari XVI Bab,yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Antisipasi Dini, Bab IV Pencegahan, Bab V Rehabilitasi, Bab VI Koordinasi Antar Perangkat Daerah Dan Lembaga Masyarakat Terkait, Bab VII Partisipasi Masyarakat, Bab VIII Pembinaan Dan Pengawasan, Bab IX Penghargaan, Bab X Kerja Sama Dan Sinergi, Bab XI Koordinasi, Bab XII Pendanaan, Bab XIII Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi, Bab XIV Sanksi Administratif, Bab XV Ketentuan Lain-Lain, Bab XVI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 115 Tahun 2021
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini, dan penggunaan buku uji, tanda uji, dan tanda samping kendaraan bermotor. pada pengujian kendaraan bermotor telah diubah menjadi kartu uji dan tanda uji sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, maka ketentuan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 220 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repuwik Indonesia Nomor 5587) scbagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 220 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar 6573); Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 984) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 20618 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 661).
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR, yang terdiri atas II Pasal Perubahan Ketentuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 120 Tahun 2021
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 120, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumbawa 9 Tahun 2021Nomor Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Sumbawa Tahun 2021-2026, Peraturan Bupati Sumbawa
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa,
harus disesuaikan dengan kebutuhan pengaturan
sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sumbawa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumbawa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah
Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan
Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1655};
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa-kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 8&0);
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman
Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja,
dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1842);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 31 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa: Tahun 2016
Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 571);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sumbawa Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 641)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sumbawa tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Sumbawa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2020 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa
Nomor 694);
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 2 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah
Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2021
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sumbawa Nomor 697);
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMBAWA. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat