ketertiban - kebersihan - keindahan
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2025/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban,
Kebersihan, dan Keindahan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban,
Kebersihan, dan Keindahan, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang
Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor
4 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban,
Kebersihan, dan Keindahan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun
2013;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Mekanisme Permohonan Izin Penggunaan Ruang Milik Jalan, Izin Penggunaan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, Pengendalian dan Penghargaan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan, Mekanisme Pengenaan Sanksi dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2025.
- 13 hlm
|