Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2023- 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD No.8/2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2023- 2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Diktum KESATU, Diktum KEDUA, dan Diktum KETIGA Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2022, Bupati Yang Masa jabatannya berakhir pada Tahun 2022 agar menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah Tahun 2023-2026 yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Tahun 2023-2026 dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat Minggu Kedua bulan Maret Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pidie Tahun 2023-2026.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 7(Drt) Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2019; Peraturan Gubernur No. 6 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Pidie No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie No. 4 Tahun 2020.
Dalam Perbup ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II RPD Kabupaten Pidie, BAB III Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Kabupaten Pidie, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Lain-Lain, BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa agar keuangan gampong dikelola secara efektif, efesien, ekonomis, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan azas kepatutan dan manfaat bagi masyarakat, perlu diatur petunjuk pelaksanaan
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendes, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Nomor 37 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tujuan, Prinsip dan Pengaturan Prioritas Dana Gampong, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Publikasi dan Pelaporan, BAB VI Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi, BAB VII Partisipasi dan Pengaduan Masyarakat, BAB VIII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Ketentuan Peralihan, BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS FASILITASI PENGGUNAAN DANA GAMPONG DALAM KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2019/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS FASILITASI PENGGUNAAN DANA GAMPONG DALAM KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/ Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan local Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999; UU No.44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Perbup Pidie No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud,Tujuan dan Prinsip, Prioritas Penggunaan Dana Gampong, Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
Qanun tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie untuk memperoleh persetujuan bersama, bahwa Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie yang diajukan, merupakan perwujudan Rencana Kerja dilakukan agar Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2016 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBK Pidie serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Pidie dan DPRK Pidie, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Pidie No. 2 Tahun 2008.
Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan sebesar Rp2.101.379.174.888,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp2.170.486.938.817,00.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
-
-
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2018
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Alokasi Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie No. 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong setiap Gampong Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 78 Tahun 2019; PERMENKEU No 205/PMK.07/2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; PERMENDES PDTT No 11 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie No, 8 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 20 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran Dan Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun Pedoman Teknis Fasilitasi Penggunaan Dana Desa dengan mempertimbangkan kebutuhan Desa, karakteristik wilayah dan kearifan lokas Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU 44 Nomor 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Perbub Kab. Pidie Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yamg terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud, Tujuan, Prinsip, BAB III Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB IV Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Gampong, BAB V Ketentuan Lain-lain, BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2019
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
ABSTRAK:
Bahwa untuk percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan ketentuan dictum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Meteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-316A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, perlu mengatur pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis yang tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 11 Tahun 2006, UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 25/SKB/V/2017, No. 590-3167A Tahun 2017, dan No. 34 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Tujuan, Besaran Biaya, Ketentuan Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Sebagaimana telah diubah beebrapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 113 Tahun 2020; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permenkeu Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong, BAB III Penyaluran Dana Gampong, BAB IV Penggunaan Dana Gampong, BAB V Pelaporan Dana Gampong, BAB VI Sanksi, BAB VII Ketentuan Peralihan, BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 9 Tahun 2018
PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN PAGU INDIKATIF BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH KEPADA GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah Kabupaten kepada Gampong diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang – undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang – Undang Nomor 44 Tahun 1999, Undang – undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2018.
Terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat