Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.113 Tahun 2014 Pasal 43 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan keuangan Desa diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.49 Tahun 2007; PP No.51 Tahun 2008; PP No.7 Tahun 2013; PP No.43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Pedoman Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Desa. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Keuangan Desa, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2015.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2023
kedudukan - susuna organisasi - dinas - kearsipan - perpustakaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Perpustakaan NRI No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Panglima Sebaya Kabupaten Paser
ABSTRAK:
dengan diterbitkannya Keputusan MenKes RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan standar Pelayanan Minimal Rumah sakit yang wajib dimiliki oleh Rumah Sakit;
Dasar Hukum:UUD 1945 No 27 Tahun 1959;UUD No 44 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Pasal 1
1.Daerah adalah Kabupaten Paser.
3.Bupati adalah Bupati Paser.
4.Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat RSUD adalah RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser.
pasal 2
(1) Standar Pelayanan Minimal dimaksudkan sebagai panduan bagi RSUD dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pengawasan dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal.
Pasal 3
(1)RSUD mempunyai tugas pokok melaksanakan pelayanan kesehatan secara berkelangsungan dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan dan dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan upaya pemulihan kesehatan dan pencegahan penyakit.
Pasal 4
Indikator, Standar, dan Uraian Standar Pelayanan Minimal tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
pasal 5
(2) Penyelenggaraan Pelayanan RSUD sesuai Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), secara operasional dikoordinasikan bersama Dinas Kesehatan.
Pasal 9
(1)Pengawasan eksternal terhadap RSUD dilakukan melalui Dewan Pengawas RSUD, yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
(2)Pengawas eksternal sebagaimana yang dimaksud ayat (1) bertugas untuk mengawasi dan membantu pengendalian pelayanan sesuai Standar Pelayanan Minimal di RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
9hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN DAERAH ALIRAN SUNGAI TERPADU
ABSTRAK:
bahwa daerah aliran sungai merupakan kesatuan ekosist em yang
utuh dari hulu sampai hilir yang terdiri dari unsur-unsur utama
tanah, vegetasi, air maupun udara dan memiliki fungsi penting
dalam pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan ;
bahwa kerusakan daerah aliran sungai di Kabupaten Paser dewasa
ini semakin memprihatinkan, sehingga mengakibatkan bencana
alam banjir, tanah longsor, krisis air dan/atau kekeringan yang
telah berdampak pada perekonomian dan tata kehidupan
masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang - Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 19 81 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negar a Republik Indonesia
Nomor 2043);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3839);
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perubahan Atas Undang -Undang Nomor 41 Tahun
1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985 tentang Perlindungan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor
39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3294);
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373);
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3445);
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 tentang Pelaksanaan
Hak dan Kewajiban Serta Bentuk dan Tatacara Peranserta
Masyarakat Dalam Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1996 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3660);
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3721);
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan
Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3776);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3816);
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat
Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 20 , Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3934);
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penataguna an
Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2004 tentang Perencanaan
Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 146, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4452);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4453);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah an Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Pasir menjadi Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 476);
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan
Daerah Aliran Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5292);
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan
Nama Ibukota Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur dari
Tanah Grogot Menjadi Tana Paser (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20 13 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5392) ;
Peratura Daerah Tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Maka, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No.2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pemerintah No.83 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini membahas tentang Pencabutan Peraturan Daerah No.10 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik. Hal-hal yang dibahas dalam Perda ini yaitu menyatakan bahwa Peraturan Daerah No.10 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2007 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Daerah No.10 Tahun 2007. Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; UU No.2 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No.5 Tahun 2009.
Peraturan yang akan diatur: tidak ada.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2020
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Pasal 5 huruf a tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
a. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53).
b. Peraturan Bupati Paser Nomor 58 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 58), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 80 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 80);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020
Tentang Peta Jabatan Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian kelas jabatan pada peta
jabatan berdasarkan rekomendasi dari instansi pembina
terkait Jabatan Fungsional hasil Analisis Jabatan dan
Analisis Beban Kerja Tahun 2021, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Peta
Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Paser
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; Permendagri No.35 Tahun 2012; PermenpanRB No.41 Tahun 2018; PermenpanRB No.1 Tahun 2020; Kep Bupati Paser No.060.1/KEP-117/2021; Kep Bupati Paser No.060.1/KEP-118/2021.
Mengubah beberapa ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 71
Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021
Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Negeri
Di Lingkungan Pemerintah Daerah
3 hal 1 lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Paser No. 12 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ke Tiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya
Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2021
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2020
DINAS LINGKUNGAN HIDUP-KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2020 Nomor 1), maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kab. Paser No.14 Tahun 2016.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
1. Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 53 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Paser Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 53); dan
2. Peraturan Bupati Paser Nomor 59 Tahun 2016 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2016 Nomor 59), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Paser Nomor 81 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2016 Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun 2017 Nomor 81);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
Kebakaran mengakibatkan timbulnya kerugian yang
sangat besar baik korban manusia maupun harta benda yang
dalam batas-batas tertentu tidak dapat dinilai dengan materi,
sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan
secara komprehensif efektif dan responsif
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 9 Tahun 2015.
Ketentuan Umum, Obyek dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pemeriksaan dan Pengujian, Peran Serta Masyarakat, Peran Serta Instansi atau Perusahaan, Pembinaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
a. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengajuan pemeriksaan dan/atau
pengujian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan
Bupati.
b. Pengaturan retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Daerah.
c. Ketentuan lebih lanjut mengenai peran serta masyarakat sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
21 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat