HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomer 18 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum;
2. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
3. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
4. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
5. Ketentuan Lain-Lain;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
Bahwa memperhatikan dinamika perkembangan sosial budaya masyarakat, maka dalam rangka lebih memberikan kepastian dan efektifitas pelaksanaan kedaulatan rakyat di Desa dalam pemilihan Perbekel, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perbekel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; PerMenDagri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; PerMenDagri Nomor 81 Tahun 2015; Peraturan Mendagri Nomor 81 Tahun 2015; PerMenDagri Nomor 44 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004.
Peraturan Daerah ini terdiri II Pasal dan 1 perubahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 3 Tahun 2017
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
Bahwa semakin berkembangnya toko swalayan dengan pemodalan yang besar menyebabkan terdesaknya aktifitas pasar rakyat dan untuk menciptakan keseimbangan pertumbuhan dan perkembangan toko swalayan dengan pasar rakyat, toko eceran tradisional sehingga dapat tumbuh dan berkembang bersama-sama dalam melaksanakan kegiatan usahanya dan dilakukan pengaturan kembali sesuai dengan perkembangan usaha dan peraturan perundang-undangan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomer 112 Tahun 2007; PerMenDagri Nomor 20 Tahun 2012; PerMendag Nomor 53/M-DAG/PER/9/2012; PerMendag Nomor 68/M-DAG/PER/10/2012 PerMendag Nomor 35/M-DAG/7/2013; PerMendag Nomor 48/M-DAG/PER/8/2013; PerMendag Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013; PerdaProv Bali Nomor 16 Tahun 2009; PerdaKab Badung Nomor 26 Tahun 2013.
1. Ketentuan Umum;
2. Pendirian Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan;
3. Jam Kerja;
4. Persyaratan Perdagangan Antara Pemasok Dengan Toko Swalayan;
5. Kemitraan;
6. Pengelolaan Pasar Rakyat;
7. Peran Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan;
8. Perizinan;
9. Pelaporan;
10. Larangan;
11. Pembinaan Dan Pengawasan;
12. Sanksi Administratib;
13. Penyidikan;
14. Ketentuan Pidana;
15. Ketentuan Peralihan;
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia, dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni dan kawasan pemukiman di Kabupaten Badung dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2016
PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BADUNG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2017/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Badung yang tidak sesuai lagi dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kewenangan yang menjadi urusan pemerintahan daerah, maka perlu dilalukan pencabutan terhadap beberapa Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1994 tentang Bea Pangkal. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Badung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 22 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Badung bersama Bupati Badung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 2095 /01-F/HK/2016
tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; .Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; v; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 229 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan;
Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN 3. ORGANISASI 4. KETENTUAN PERALIHAN 5. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM 2. PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH 3. PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS 4. STAF AHLI 5. KEPEGAWAIAN 6. KETENTUAN PERALIHAN 7. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan
di wilayah Kabupaten Badung sejalan dengan
perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas
utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas
sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan
menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan
dalam penempatan jaringan utilitas di wilayah Kabupaten
Badung dengan berlandaskan pada prinsip Tri Hita
Karana;
bahwa keberadaan Kabupaten Badung sebagai daerah
tujuan pariwisata memerlukan infrastruktur jaringan
utilitas yang terintegrasi guna memberikan pelayanan
secara maksimal kepada masyarakat dan wisatawan
dengan mempertimbangkan fungsionalitas dan estetika
infrastruktur secara optimal;
bahwa dalam rangka kepastian hukum, memberikan
jaminan ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta
kelestarian lingkungan, perlu adanya regulasi mengenai
penyelenggaraan jaringan utilitas di Kabupaten Badung;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 02/ PRT/M/ 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2016.
1. KETENTUAN UMUM 2. PERENCANAAN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS 3. PELAKSANAAN PENEMPATAN DAN RELOKASI
JARINGAN UTILITAS 4. JAMINAN PELAKSANAAN DAN JAMINAN PEMELIHARAAN 5. PEMANFAATAN SARANA JARINGAN UTILITAS TERPADU 6. IZIN PENEMPATAN JARINGAN UTILITAS 7. PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN 8. PENGADUAN MASYARAKAT 9. SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PENYIDIKAN 11. KETENTUAN PIDANA 12. KETENTUAN PERALIHAN 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 18 Tahun 2016
PENATAAN PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERPADU
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Pembangunan Dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan telekomunikasi berperan penting
dan strategis dalam menunjang dan mendorong kegiatan
perekonomian, memperlancar kegiatan pembangunan
dan pemerintahan, mencerdaskan kehidupan bangsa,
serta memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa;
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya
kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan
berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap
penggunaan fasilitas telekomunikasi di Kabupaten
Badung hal mana telah mendorong peningkatan
pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai
sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin
kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga
kelestarian lingkungan, dipandang perlu untuk
dilakukan penataan pembangunan infrastruktur menara
telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten Badung;
bahwa keberadaan Kabupaten Badung sebagai daerah
tujuan wisata serta merupakan kawasan khusus
pariwisata di Indonesia memerlukan suatu pengaturan
serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur
menara telekomunikasi terpadu yang berfungsi guna
memberikan pelayanan secara maksimal bagi
masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan
fungsionalitas infrastruktur tersebut secara optimal;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 6
Tahun 2008 tentang Penataan Pembangunan dan
Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di
Kabupaten Badung perlu disesuaikan dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,
sehingga perlu dilakukan penyesuaian guna mencegah
terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara
telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata
ruang, lingkungan dan estetika;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor
19/PEP/M.KOMINFO/ 03/2009, Nomor 3/P/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung
Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 27 Tahun
2013.
1. KETENTUAN UMUM 2. KETENTUAN PEMBANGUNAN MENARA 3. PENGGUNAAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERPADU 4. PRINSIP – PRINSIP PENGGUNAAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERPADU 5. KETENTUAN PERIZINAN 6. RETRIBUSI 7.PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN 8. SANKSI ADMINISTRATIF 9. KETENTUAN PENYIDIKAN 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PERALIHAN 12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat