Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan
makmur serta terpenuhinya kebutuhan dasar petani,
Pemerintah Daerah menyelenggarakan upaya
perlindungan dan pemberdayaan masyarakat petani
secara terencana, terarah dan berkelanjutan;
bahwa petani merupakan bagian dari pembangunan
ekonomi sehingga perlu diberi perlindungan dan
upaya pendayagunaan guna mendukung pemenuhan
kebutuhan dasar yang merupakan kebutuhan setiap
orang;bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani
dalam penyelenggaraan petanian belum optimal serta
belum adanya peraturan daerah yang mengatur
secara komperhensip, sistimatis dan holistik terkait
dengan perlindungan dan pemberdayaan petani;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
40/Permentan/SR.230/7/2015
1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN DAN RUANG LINGKUP PENGATURAN 3. PERENCANAAN 4. PERLINDUNGAN PETANI 5. PEMBERDAYAAN PETANI KOMODITAS 6. PEMBIAYAAN 7. PENGAWASAN 8. KETENTUAN PENYIDIKAN 9. SANKSI ADMINISTRATIF 10. KETENTUAN PIDANA 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 16 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN KEPADA PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, BD.2017/No.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Kepada Perbekel dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Badung.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan
urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang selanjutnya disebut APB Desa adalah rencana keuangan tahunan Pemerintahan Desa.
4. Kepala Desa yang selanjutnya disebut Perbekel adalah pejabat pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
5. Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu Perbekel dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Perbekel dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan pelaksana kewilayahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 13 Tahun 2017
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Badung bersama Bupati Badung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 1996/04-D/HK/2017
tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 12 Tahun 2017
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 13 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perangkat
Desa;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Keputusan Gubernur Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004.
1. KETENTUAN UMUM 2. PERANGKAT DESA 3. PENGANGKATAN PERANGKAT DESA 4. PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA 5. KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA 6. UNSUR STAF PERANGKAT DESA 7. PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA 8. KESEJAHTERAAN PERANGKAT DESA 9. KETENTUAN PERALIHAN 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol memiliki keterkaitan dengan
ketentraman dan ketertiban, kesehatan serta sikap
mental masyarakat, yang peredaran dan penjualannya
perlu dikendalikan dan diawasi mengingat Kabupaten
Badung merupakan salah satu destinasi pariwisata yang
potensial;
bahwa pengendalian dan pengawasan terhadap
peredaran dan penjualan minuman beralkohol perlu
dilaksanakan guna memberikan perlindungan, menjaga
kesehatan, sikap mental, ketentraman dan ketertiban
masyarakat dari dampak buruk terhadap
penyalahgunaan minuman beralkohol;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor
1 Tahun 2013 tentang Pengawasan, Pengedaran dan
Penjualan, serta Perizinan Minuman Beralkohol, perlu
disesuaikan dengan perkembangan masyarakat dan
peraturan perundang-undangan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/4/2014; Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri
Nomor 04/PDN/PER/4/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 26 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun
2016;
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan
sintetis yang mengandung nikotin dan tar yang
membahayakan kesehatan manusia serta bahaya
merokok dapat menyebabkan terganggunya atau
menurunnya kesehatan masyarakat bagi perokok
maupun yang perokok pasif;
bahwa dalam rangka lebih efektifnya pelaksanaan
kawasan tanpa rokok maka perlu memberikan
kepastian hukum kepada masyarakat berkenaan
dengan penyediaan tempat khusus merokok;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8
Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu
dilakukan perubahan agar sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,
kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/ MENKES/PB/I/2011, Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2013.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok
(Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2013 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Badung Nomor 8),
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 9 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH SEMESTA BERENCANA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2016 – 2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2017/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016 – 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Diktum Kedua
Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 061/2911/Sj
Tahun 2016 tentang Tindak Lanjut Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2016-
2021;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016
Ketentuan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Badung Tahun 2016–2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Badung Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Badung Nomor 13) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 8 Tahun 2017
PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2005 – 2025
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap
pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Badung
Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung Tahun
2005 – 2025, ditemui adanya perubahan kebijakan
Nasional, Provinsi dan Kabupaten Badung serta
adanya pekembangan kondisi daerah yang cukup
signifikan, sehingga mengakibatkan sebagian
substansi dalam RPJPD dimaksud sudah tidak sesuai
lagi dengan kondisi daerah saat ini;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Badung Nomor 2 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Badung
Tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Badung
Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Badung Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2017, maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 22 Tahun 2016.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 5.451.343.321.972,23 bertambah sejumlah Rp. 720.854.255.848,50 sehingga menjadi Rp. 6.172.197.577.820,73
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 6 Tahun 2017
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah mengajukan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan
Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah Tahun
Anggaran berakhir;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan PemerintahNomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2015.
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat