Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Penyertaan Modal Daerah tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 15.000.000.000,00 (Lima Belas Milyar Rupiah).
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No.5 SERI A 2017 / NOREG 7.9/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Barat pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah melakukan kerjasama dan investasi berupa penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung, yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011, bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan kerjasama dan investasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat perlu menambah jumlah penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU 33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP 45 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bangka Barat No.3 Tahun 2006; Perda Kabupaten Bangka Barat No.6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bangka Barat No.10 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Merubah Ketentuan Pasal 3 mengenai Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah melakukan Penyertaan Modal Daerah dalam bentuk Uang pada PT. Bank Sumatera Selatan dan Bangka Belitung sebesar Rp. 25.700.000.000,00 (Dua Puluh Lima Milyar Tujuh Ratus Juta Rupiah) sampai dengan Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melakukan Penyertaan Modal Daerah tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp 15.000.000.000,00 (Lima Belas Milyar Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung;
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.2 SERI A 2017 / NOREG 7.2/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk mengakomodir kebijakan pemerintah dan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 yang telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kab.Bangka Barat No.6 Tahun 2008; Perda Kab.Bangka Barat No.12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan APBD Tahun 2017 yang memuat : Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanaja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 10 Tahun 2016
HARI MUNTOK WHITE PEPPER, PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI LADA
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.6 SERI E 2016 / NOREG : 7.10/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Muntok White Pepper, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Lada
ABSTRAK:
Untuk mengembalikan kejayaan Muntok White Pepper di Kabupaten Bangka Barat, dipandang perlu menetapkan Hari Muntok White Pepper yang merupakan bagian penting bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Hari Muntok White Pepper merupakan sebuah apresiasi bagi penumbuhan komitmen dan semangat untuk petani lada di Kabupaten Bangka Barat, untuk menentukan tanggal yang merupakan pedoman dan acuan bagi masyarakat, maka perlu ditetapkan Hari Muntok White Pepper.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah terakhir dengan dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan Hari Muntok White Pepper Di Kabupaten Bangka Barat, Peringatan Hari Jadi, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Lada, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD 2018 No.4 SERI A/NOREG 7.12/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk mengakomodir kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 12 Tahun 2017.
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 4 Tahun 2011
PERUBAHAN KEDUA – PERDA – NOMR 6 TAHUN 2016 – PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD No.2 SERI D 2017 / NOREG 7.10/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa setelah diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bangka barat, terdapat beberapa ketidaksesuaian dengan kondisi dan situasi yang ada di Bangka Barat, bahwa perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Merubah Ketentuan Pasal 3 huruf d angka 8 dan huruf f mengenai Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Tipe A yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan penanggulangan bencana (Satpol PP, dan sub urusan kebakaran dan penyelamatan), Kecamatan terdiri dari: 1. Kecamatan Muntok dengan Tipe A; 2. Kecamatan Parittiga dengan Tipe A; 3. Kecamatan Kelapa dengan Tipe A; 4. Kecamatan Simpang Teritip dengan Tipe A; 5. Kecamatan Jebus dengan Tipe A; 6. Kecamatan Tempilang dengan Tipe A. Ketentuan Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bangka barat.
Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten bangka barat,
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 78 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 26 SERI A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN SISTEM TRANSAKSI NON TUNAI PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PADA PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat