Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Pasal 75 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 1 Tahun 2019; dan PERDAKAB Bangka Barat No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Tujuan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Pembentukan, Tujuan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Susunan Organisasi, Umum, Kepala Bpbd, Unsur Pengarah Bpbd, Pengangkatan, Pemberhentian Dan Eselonisasi Unsur Pelaksana, Tata Kerja, Kerja Sama Dan Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Dan Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
• 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN-ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.1 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu ditetapkan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kab. Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, yang menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD yang memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 4 Tahun 2008
PERUBAHAN-PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA -PEDOMAN
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2016/NO.2 Seri E/NOREG 7.4/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang terjadi di desa, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Perda dimaksud yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini terdapat perubahan pada ketentuan Pasal 20 mengenai persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon Kepala Desa, huruf m dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 4 Tahun 2011
PERUBAHAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.2 Seri A 2015/NOREG 7.4/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan serta untuk mengakomodir kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; Uu No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2012; Perda Kab. Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Barat No. 4 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Barat No. 5 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Barat No. 6 Tahun 2008; Perda Kab. Bangka Barat No. 11 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2015, yang mengubah jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari Rp772.949.591.467,00 bertambah menjadi Rp834.204.950.192,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2015.
Untuk penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah yang bersumber dari pengeluaran pembiayaan daerah dan telah direncanakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun Anggaran 2015 ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat