Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2018 No.3 SERI E/NOREG 7.7/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XIII/2015, ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat , untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2016;
Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT NOMOR 1 TAHUN 2016
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI C
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA BARAT NOMOR 43 TAHUN 2020 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SEJIRAN SETASON KABUPATEN BANGKA BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.4 Seri E 2015/NOREG /2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
Peningkatan ketertiban umum merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Daerah maupun seluruh lapisan masyarakat. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketertiban umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketertiban umum merupakan suatu keadaan yang memungkinkan Pmerintah, Pemerintah Daerahdan masyarakat dapat melakukan kegiatannya secara tertib, teratur, nyaman dan tenteram. Penyelenggaraan ketertiban umum ini meliputi tertib jalan, jalur hijau, trotoar, aman dan fasilitas umum lainnya, tertib angkutan jalan, tertib perairan laut, sungai, saluran, kolam, tertib tempat dan usaha tertentu, tertib lingkungan, tertib tuna sosial dan anak jalanan, tertib bangunan, reklame dan atau alat promosi lainnya, tertib pemilik bangunan dan penghuni bangunan, tertib kesehatan, dan tertib usaha pariwisata, pemondokan, kost, penginapan dan hotel. Untuk mencipatakan ketertiban umumdi daerah, pemerintah daerah dapat melakukan tindakan penertiban terhadap pelanggaran peraturan daerah dan/atau kebijakan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan oleh perangkat daerah yang ruang lingkup tugas dan tanggung jawabnya meliputi penegakan Peraturan Daerah dan ketertiban umum, berdasarkan laporan masyarakat atau pihak lain, temuan dari aparat penegak peraturan daerah dan ketertiban umum dan/atau laporan/teguran/peringatan perangkat daerah teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
- Produk hukum daerah lainnya yang telah ada sebelum Peraturan Daerah ini ditetapkan, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2006 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Tata cara tindakan penertiban diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan, pengawasan dan pengendalian diatur dengan Peraturan Bupati.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2017
PENCABUTAN – PERDA – NOMOR 7 TAHUN 2017 – KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.3 SERI E 2017 / NOREG 7.7/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Maka Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terkahir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2008 Nomor ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2008 Nomor ), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.3 Seri C 2006/TLD No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Penyimpanan Bahan Bakar Minyak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat