Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan belanja umum dilingkungan pemerintah kabupaten buton selatan tahun anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran penyusunan
Rencana Kerja Anggaran yang akuntabilitas dan
mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang efektif dan efesien terhadap
pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, maka dipandang
perlu menetapkan Standarisasi Satuan Harga Barang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Satuan Harga Barang Kebutuhan Pemerintah
Kabupaten Buton SelatanTahun Anggaran 2023;
1.
:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5563); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakbir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
63);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pemberitukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakbir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Euton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PENGGOLONGAN STANDARISASI SATUAN HARGA BAB IV
PELAKSANAAN STANDARISASI SATUAN HARGA BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
114 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Selatan Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka dalam rangka penyusunan rencana anggaran dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang terukur, terencana, sistematis, transparan, efektif, dan efisien, dipandang perlu menetapkan Standar Harga Satuan Biaya Umum;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-5. Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DANTUJ UAN
BAB III STANDAR BIAYA UMUM
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
186 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Layanan Administrasi Dan Informasi Kepegawaian Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan ketentuan Pasal 127 dan
Pasal 128 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, maka dalam rangka menjamin efesiensi,
efektivitas dan akurasi manajemen Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, dipandang
perlu mengembangkan sistim layanan administrasi dan
informasi kepegawaian yang terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Sistim Layanan Administrasi dan lnformasi Kepegawaian
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6718);
0
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indoensia
Tahun 2018 Nomor 157);
10.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Suton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS LAYANAN ADMINISTRASI DAN
INFORMASI KEPEGAWAIAN BAB IV
PENGELOLA LAYANAN ADMINISTRASI DAN INFORMASI KEPEGAWAIAN BAB V
PELAKSANAAN BAB VI
PRASARANA DAN SARANA BAB VII
PEMBINAAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Promosi Jabatan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 ayat (3) huruf b,
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka
mewujudkan manajemen pengembangan karier Pegawai Negeri
Sipil melalui promosi jabatan administrasi yang obyektif,
terencana dan transparansi, perlu mengatur pedoman Promosi
Jabatan Administrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Promosi Jabatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
ten tan g Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 64 77);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6340);
0
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ten tan g Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 280);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa
kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PELAKSANAAN PROMOSI JABATAN BAB IV
TIM PENILAI KINERJA PNS BAB V
KETENTUAN PENUTUP BAB IV
TIM PENILAI KINERJA PNS BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai.mana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka
menjaga keselarasan potensi Pegawai Negeri Sipil dengan
penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan,
dipandang perlu menyusun dan menetapkan Pedoman Pola
Karier yang terintegrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai.mana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagai.mana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagai.mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola
Kareier Pegawai Negeri Sipil
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 526);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III PRINSIP POLA KARIER BAB IV PENYUSUNAN POLA KARIER BAB V PELAKSANAAN POLA KARIER BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN POLA KARIER BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektifnya pelaksanaan ketentuan Pasal 190
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka dalam rangka
menjamin pelaksanaan mutasi berdasarkan kesesuaian antar
kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan
larangan konflik kepentingan, dipandang perlu menetapkan
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang
undangan (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2014 Nomor
173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5563);
di
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
0
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 ten tang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 280);
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETEN TUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PELAKSANAAN MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL BAB VI
TIM PERTIMBANGAN MUTASI PINDAH INSTANSI BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur
Sipil Negara, maka perlu mengatur penyelenggaraan
manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Buton Selatan;
b. bahwa untuk mendorong peningkatan profesionalisme
jabatan, kompetensi dan kinerja talenta serta mewujudkan
rencana suksesi (succession planning) yang objektif, terencana,
terbuka, tepat waktu dan akuntabel sehingga dapat
mengakselerasi penerapan sistim merit dan pengembangan
karier yang berkesinambungan, maka dipandang perlu
menyelenggarakan Manajemen Talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indoensia
Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar
Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalarn Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen
Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 280);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Selatan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN MANAJEMEN TALENTA BAB III
PRINSIP BAB IV
MANAJEMEN TALENTA PNS BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor : 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Kegiatan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022, maka dalam
rangka efektif dan efesiennya penggunaan Dana Alokasi
Khusus nonfisik Jaminan Persalinan dan meningkatkan
persalinan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
Selatan, dipandang perlu menetapkan Standar Biaya Umum;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Biaya Umum Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus
Nonfisik Kegiatan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022;
1.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5563); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Darah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 166 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam
Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Togas Pembantuan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 203, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang
Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Kesehatan
(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jamin an Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 170);
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan
sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Peratur an
Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangka t Daerah Kabupaten Buton Selatan;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUUAN BAB III
KEGIATAN JAMINAN PERSALINAN BAB IV STANDAR BIAYA UMUM JAMINAN PERSALINAN BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal dalam Wilayah Adat Burangasi Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pengelolaan dan pelestarian keanekaragaman hayati pada perairan, pesisir dan laut yang memiliki nilai-nilai kearifan lokal wilayah Adat Burangasi Kabupaten Buton Selatan, maka dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, dipandang perlu menyusun regulasi yang mengatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Laut Berbasis Kearifan Lokal Dalam Wilayah Adat Burangasi di Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3647);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4739) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5490);
7. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat;
10. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.08/MEN/2018 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil;
11. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.61/Permen-KP/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/ atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora;
12. Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Nomor 14/PER-DJPRL/2018 tentang Petunjuk Teknis Fasilitasi Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat;
13. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip dan Ruang Lingkup
Bab IV Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab V Pemanfaatan Sumber Daya Laut yang Diatur Dalam Ombo
Bab VI Pemberdayaan Masyarakat
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Pelarangan
Bab IX Sanksi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan dan/ atau kebutuhan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, maka dalam rangka menentukan nilai dan kelas jabatan serta identitas, komptensi dan persyaratan jabatan yang sistimatis bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, dipandang perlu menetapkan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6091);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan;
11. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Penyusunan Evaluasi Jabatan dan Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat