Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan/Penjabaran Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah Jenis Retribusi Tarif Jenis Alat/Sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah
yang nyata, luas dan bertanggung jawab, perlu digali
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan menuju kemandirian
daerah.
b. bahwa pada saat ini sebagai kabupaten baru belum
dilengkapi perangkat DPRD sebagai pembuat/
penetapan suatu peraturan daerah.
c. bahwa dengan adanya Undang-Undang No 28 tahun
2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka perlu ditindak lanjuti dengan peraturan Bupati
untuk Retribusi Tarif Jenis Alat / Sarana guna untu.k
peningkatan PAD khusus penerimaan sewa alat /
sarana Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kab.
Kolaka Timur.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b,
dan huruf c perlu ditetapkan peraturan Bupati Kab.
Kolaka Timur ten tang pelaksanaan/ penjabaran dsb.
Retribusi jasa usaha, Pemakaian Kekayaan Daerah
maka dipandang perlu menetapkan Retribusi tarif
jenis alat / sarana di Dinas PU dan Perhubungan
Kab. Kolaka Timur.
1. Undang-Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah-Daerah tingkat II di sulawesi 1 (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan peraturan perundang-undangan (lembar
Negara Republik Indonesia tahun 2004 no 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 No. 125, tambahan lembaran
negara republik indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa pemerintah daerah (lembaran
negara republik indonesia tahun 2008 nomor 59,
tambahan lembaran negara nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah (lembaran negara republik
indonesia nomor 126, tambahan lembaran negara
republik indonesia nomor 4438);
5. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor. 96, Tambahan
lembaran negara republik indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang No.8 Tahun 2013 Tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 No.23, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia No. 3206);
8. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara 93 No.59,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3327);
9. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007 Tentang
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737)
10. Peraturan Pemerintah Daerah No. 69 Tahun 2010
Tentang Tata cara pemberian dan pemanfaatan
insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 No. 5161, Tentang Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 119);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No.5 Tahun 2011
tentang retribusi jasa usaha;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.4 Tahun 2013
tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
kolaka tentang pajak daerah dan retribusi daerah di
Kabupaten Kolaka Timur;
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur No.5 Tahun 2013
tentang pelimpahan sebahagiaan kewenangan
penandatanganan perizinan dan non perizinan kepala
satuan kerja perangkat daerah Kabupaten Kolaka
Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RETRIBUSI JASA USAHA,
BAB III SANKSI,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur, dinyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya akan ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Bupati.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, diperlukan pembentukan Peraturan Bupati yang mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, serta tata kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalarn pasal 2,
pasal 3, pasal 4, pasal 5 dan pasal 9 Peraturan Bupati
Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 59 Tahun
2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka
Timur perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transrnigrasi Kabupaten
Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tarnbahan Lembaran
Negara Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tahun 20 1 1 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Undang undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara {Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara {Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Tahun 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Leinbaran Negara Nomor
4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan
Kepala Daerah;
11 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
12. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 7 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka Timur
Nomor 59 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerint.ah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Tahun
2014 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS,
BAB IV ESELONERING,
BAB V KEPEGAWAIAN,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII TATA KERJA,
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 51 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a. maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114).
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 51 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur pada PDAM Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada
masyarakat Kolaka Timur, maka PDAM Kolaka Timur perlu
ditunjang dengan prasana dan sarana yang memadai ;
b. bahwa untuk memenuhi prasarana dan sarana air bersih
yang memadai, diperlukan dana yang cukup besar sehingga
Pemerintah Kolaka Timur memandang perlu melakukan
penyertaan modal daerah kepada PDAM Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan yang
berlaku, ditegaskan bahwa setiap penyertaan modal daerah
kepada pihak ketiga harus diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa sehubungan dengan huruf a, b dan c di atas, maka
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur pada
Perusahaan Daerah Air Min um ( PDAM ) Kolaka Timur.
1. Undang -undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 2387 );
2. Undang -undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang -undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Negara ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 4437);
5. Undang -undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 4439 );
6. Undang - undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang -undangan ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20.ll Nomor }._.,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor S3.4.);
7. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (
Berita Negara Republlik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1138);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum ( Berita
Negara Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 4490);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 4578 );
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984
tentang Tata Cara Pembinaan Perusahaan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah;
1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air
Minum;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum;
14. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 690/477 /SJ
tanggal 18 Februari 2009 perihal Percepatan Terhadap
Program Penambahan 10 Juta SR Air Minum Tahun 2009 -
2013;
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 6 Tahun 2013,
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kolaka
Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENYERTAAN MODAL,
BAB Ill MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB IV PELAKSANAAN PENYERTAAN MODAL,
BAB V PEMBAGIAN LABA,
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 52 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur,
menyembutkan bahwa Ketcntuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja perangkat Daerah dan Unit Kerja dibawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berclasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
rnenyebutkan bahwa ketentuan lebih Janjut mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasl, Tugas dan Fungsi se~ta
Tata Kerja Perangkat Daerah clan Unit Kerja ditetapkan
dengan Peraturan Bupati:
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pcncatatan Sipil
Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI.
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2016.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
1. Daerah adalah Kabupaten Kolaka Timur. 2. Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana · dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 3. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur. 4. Bupati adalah Bupati Kolaka Timur. 5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten · Kolaka Timur. 6. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup adalah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur. 7. Kepala Dinas adalah kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur. 8. Sekretaris Dinas adalah sekretaris Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kolaka Timur; 9. Otonomi Daerah adalah hak, kewenangan dan kewajiban Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan. 10. Daerah Otonom yang selanjutnya disebut Daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat· menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 ten tang Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4741); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 , tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 tahun · 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2015 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
3 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Daerah
Kabupaten Kolaka Timur, maka perlu menyusun
penjabaran tugas pokok dan fungsi Badan Perpustakaan
dan Arsip Daerah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah
dimaksud, dipandang perlu menyusun tugas pokok dan
fungsi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten
Kolaka Timur;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, dan b diatas,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Kolaka
Timur tentang penjabaran tugas pokok dan fungsi Badan
Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang
pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5071);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3952);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
pembagian urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/ Kota;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007_,
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012,
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementrian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 53);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014,
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEDUDUKAN, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB III PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB IV TATA KERJA,
BAB V PENGANGKATAN DALAM JABATAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat