Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan Desa
berasal dari Alokasi Dana Desa yang
merupakan bagian dari dana perimbangan
yang diterima Kabupaten;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam anggaran
pendapatan dan belanja daerah setiap
tahun anggaran;
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD)
diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kolaka
Timur Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286).
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801).
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401).
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321).
8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 130).
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157).
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037).
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611).
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802).
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496).
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 9).
15. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 53).
16. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 54).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PROSEDUR PEMBERIAN ADD,
BAB III PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA,
BAB IV MEKANISME PENYALURAN,
BAB V PENGGUNAAN,
BAB VI PENGHASILAN TETAP DANA JAMINAN SOSIAL,
BAB VII PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA,
BAB VIII SANKSI,
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
84
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 53 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahon Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi, efektivitas dan
tertib pengelolaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3
ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Harga Satuan Regional, perlu
menyusun Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan
Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5040);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398;
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Regional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57);
20. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 63);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781 );
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84
Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 972 );
24. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH,
BAB III ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB IV PELAKSANAAN APBD,
BAB V PERUBAHAN APBD,
BAB VI PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH,
BAB VII AKUNTANSI KEUANGAN DAERAH,
BAB VIII STANDARISASI BIAYA,
BAB IX SATUAN BIAYA HONORARIUM,
BAB X SATUAN BIAVA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DAN
DALAM NEGERI,
BAB XI SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR,
BAB XII SATUAN BIAYA PENGADAAN KENDARAAN DINAS,
BAB XIII SATUAN BIAYA KONSUMSI RAPAT,
BAB XIV SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN,
BAB XV SATUAN BIAVA PEMELIHARAAN SARANA KANTOR,
BAB XVII Biaya Pengadaan Pakaian Dinas (Stel),
BAB XVIII Biaya Jasa Lainnya,
BAB XIX KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB XX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
153
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kolaka Timur sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand
Design Pembangunan Kependudukan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021- 2045;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6401).
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3670).
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3682) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketransmigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5050).
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3796).
6. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886).
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235).
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279).
9.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301).
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419).
11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421).
12. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4445).
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634).
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475).
15. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700).
16. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725).
17. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967).
18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059).
19. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
20. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080).
21. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398).
22. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235).
23. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
24. Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 310).
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
26. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019).
27. Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Sulawesi Tenggara (Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2014).
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021-2026 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2022).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN,
BAB III GDPK KABUPATEN KOLAKA TIMUR TAHUN 2021-2045,
BAB IV TIM KOORDINASI PELAKSANAAN GDPK,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 51
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman proses
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan
Administrator dan Jabatan Pengawas yang objektif,
kompetitif dan akuntabel perlu mengatur tata cara
pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6037)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit Dalam Manejemen Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 ten tang
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan
Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 835);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem
Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 210);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2016 Nomor 21)
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur 2021 Nomor 95).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN RUANG LINGKUP,
BAB III TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA,
BAB V PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS DENGAN MANAJEMEN TALENTA,
BAB VI PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA, JABATAN ADMINISTRATOR DAN JABATAN PENGAWAS KARENA PENATAAN ORGANISASI,
BAB VII PELAPORAN,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Melalui
Seleksi Terbuka di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur
Tahun 2020 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
25
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Mekanisme Promosi dan Mutasi Aparatur Sipil Negara Melalui Talent Pool Dan Rencana Suksesi
ABSTRAK:
a. bahwa sikap objektifitas dan transparansi dalam proses
promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Perangkat
Daerah berdasarkan sistem merit perlu diterapkan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Mekanisme Promosi dan Mutasi Aparatur Sipil
Negara melalui Talent Pool dan Rencana Suksesi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah.
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah
diubah. dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 ten tang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman
Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 16 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III TIM PENILAI KINERJA,
BAB IV PERSYARATAN UMUM,
BAB V FORMASI,
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN RENCANA SUKSESI,
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pola Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2020 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
16
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembagian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja
dalam pencapaian target penerimaan daerah melalui
pajak daerah dan retribusi daerah, maka kepada para
pihak yang terlibat dalam pemungutan perlu diberikan
insentif pemungutan;
b. bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat (1)
huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
diatur kembali besaran yang akan diterima pihak-pihak
yang berperan dalam pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dam huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Tata Cara Pemberian dan Pembagian Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
1. Pasal 18 Ayat (6) undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2022);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5161);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor (1781);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2018 ten tang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 56);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 6
Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor 57);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2018 Nomor
58);
12. Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2021 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Timur (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun 2021 Nomor 95);
13. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 3 Tahun 2022
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI,
BAB III SUMBER INSENTIF,
BAB IV BESARAN INSENTIF,
BAB V PENGANGGARAN,PELAKSANAAN,DAN PERTANGGUNGJAWABAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Klasifikasi Dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai Dasar Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual
Objek Pajak untuk Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan, maka perlu di tetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Timur tentang Klasifikasi dan Nilai Jual Objek
Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan untuk Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada point a diatas,
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Pasal 18 Ayat (6) undang-undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
tentang Jenis Pajak Daerah yang di pungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau di
bayar sendiri oleh wajib pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51790);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar
Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan;
9. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER27 /PJ /2014 tentang Tata Cara Penetapan Nilai
Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor
21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Timur
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
2016 Nomor 21);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II KLASIFIKASI NILAI JUAL OBJEK PAJAK,
BAB III PENETAPAN NJOP SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK,
BAB IV KETENTUAN PENUTUP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 9 Tahun 2017 ten tang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 201 7 (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor 9) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 46
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 182 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 54 7);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 201 7
Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 82);
10. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur
11. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II RUANG LINGKUP,
BAB III PRINSIP UMUM,
BAB IV TATA CARA PEMUSNAHAN BMD,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
23
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 153 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penilaian Barang Milik Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017
Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 82);
10. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur
11. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2021 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
38
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 157 Peraturan
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemindahtanganan Barang Milik
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5401);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 42, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 201 7
Nomor l);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 2 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021
Nomor 82);
10. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2014 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
Timur
11. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun 2021
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik
Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMINDAHTANGANAN BARANG MILIK DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
81
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat