PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
Mencabut :
Pergub No. 21 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2008/NO.19 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Sosial Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2008.
Mencabut Pergub No. 21 Tahun 2007 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya pengaturan yang fleksibel dalam pengelolaan keuangan pada SKPD dan/atau Unit Kerja SKPD berdasarkan pada prinsip ekonomi, produktifitas, dan penerapan praktik bisnis yang sehat dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD. Berdasarkan PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dan ketentuan Pasal 144 ayat (3) Perda No. 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pedoman teknis BLUD ditetapkan oleh Guberrnur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permenkeu No. 119/PMK.05/2007; Permenkeu No. 08/PMK.02/2006; Permenkeu No. 09/PMK.02/2006; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pedoman pola pengelolaan keuangan BLUD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, persyaratan, penetapan PPK-BLUD, kelembagaan, standar pelayanan minimal dan tarif pelayanan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, kepegawaian, remunerasi, pendapatan dan biaya BLUD, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi, penatausahaan keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2012.
47 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 80 Tahun 2008 tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas dan Perjalanan Dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2010/NO.3 SERI G
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas Dan Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan Pergub No. 80 Tahun 2008 tanggal 19 Desember 2008 telah diatur mengenai tunjangan kesejahteraan, tunjangan perumahan, pakaian dinas dan perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. Sehubungan dengan terjadinya kenaikan atau penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan dipandang perlu untuk menyempurnakan ketentuan/pengaturan mengenai tunjangan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 27 Tahun 2004; Perda No. 5 Tahun 2010; Pergub No. 80 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan mengenai tunjangan pemeliharaan kesehatan dan pengobatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tunjangan Kesejahteraan, Tunjangan Perumahan, Pakaian Dinas Dan Perjalanan Dinas Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 76 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
18 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 49 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pupuk sangat berperan penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian khususnya di Sumatera Selatan. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; Permendag No. 15/M-DAG/PER/4/2013; Permentan No. 130/Permentan/SR.130/11/2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, jenis pupuk bersubsidi, peruntukan dan kebutuhan, realokasi, penyaluran, HET dan kemasan, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
10 hlm, Lampiran : 37 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 49 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1), Pasal 29 dan Pasal 34 PP No. 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapka pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 49 Tahun 2013; Permenkes No. 17 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
Keanggotaan BPRS, tim seleksi dan besaran honoraium ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
11 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang Penetapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang kebijakan akuntansi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Diatur tentang pelaporan keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan ditetapkannya Peraturan Gubernur ini, maka Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2008/NO.20 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2008.
Mencabut Pergub No. 2 Tahun 2002 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 50 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 50, BD.2010/NO.23 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Guna ketertiban dan kelancaran penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di lingkungan Pemprov Sumsel diperlukan adanya suatu sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang baik. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 20005; PP No. 29 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; Keppres No. 42 Tahun 2002; Kepmendagri No. 153 Tahun 2004; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Perda No. 3 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2009; Perda No. 5 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2010.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 50 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 59 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 30 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretaiat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera selatan
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 23 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah Provinsi dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda No. 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengatur mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Sekretariat DPRD, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Pergub No. 58 Tahun 2008tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 59 Tahun 2014
28 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat