IZIN OPERASIONAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - perubahan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2018/NO.01, TBD/2018, LL SETDA KEPULAUAN ARU : 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyelenggarakan upaya
kesehatan guna mengatasi masalah kesehatan
masyarakat tertentu secara terintegrasi dan menyeluruh
di Kabupaten Kepulauan Aru sesuai dengan kebutuhan
Masyarakat, perlu dilakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016
tentang lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di
Kabupaten Kepulauan Aru. Berdasarkan pertimbangan tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 47 Tahun 2016 tentang
lzin Operasional Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten
Kepulauan Aru.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, LD. 2014/NO. 1, BD No.1, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU, HLM.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uang Persediaan dan Uang Ganti Persediaan
ABSTRAK:
Bahwa guna kelancaran pelaksanaan program kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perlu diberikan Uang Persediaan sebagai uang muka kerja da pergantian uang persediaan (GU).
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (1), (4), dan (6) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 198 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Keputusan Bupati Kepulauan Aru tentang Uang Persediaan (UP) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun Anggaran 2014.
UUD Tahun 1945; UU No.17 Tahun 2003; UU No.40 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PD No.1 Tahun 2013; PERBUP No.14 Tahun 2013.
Dalam Perbup ini diatur tentang besaran Uang Persediaan (UP) untuk masing-masing SKPD/Unit Kerja yaitu sebesar pengeluaran satu bulan atau 1/12 dari Uang SKPD setiap tahun anggaran. Peraturan ini mengatur tata cara pencairan Uang Persediaan mulai dari pengajuan SPP-UP, SPM-UP, dan penerbitan SP2D. Selanjutnya peraturan ini juga mengatur terkait pertanggungjawaban UP tersebut. Diatur bahwa Bendahara Pengeluaran melakukan pertanggungjawaban penggunaan Uang Persediaan setiap akan mengajukan pengganti uang persediaan. Setiap SKPD yang menggunakan UP tidak sesuai dengan tujuan penggunaannya diberikan sanksi pencabutan fasilitas uang persediaan. Kemudian selain UP diatur pula terkait Ganti Uang Persediaan (GU) diajukan untuk mengganti UP yang telah digunakan. Jumlah GU adalah sebesar UP yang dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal S1 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal huruf Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Lampiran 37 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2020
PROGRAM DAN KEGIATAN TA 2019 - PENGANGGARAN KEMBALI DI TA 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO. 2, TBD.2020, LL SETDA KAB. KEP. ARU : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Program dan Kegiatan yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembayaran program dan kegiatan yang belum diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan dianggarkan kembali dalam Tahun Anggaran 2020. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk pelaksanaan kegiatan lanjutan agar dianggarkan kembali dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penertapan Program dan Kegiatan Yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 40 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 65 Tahun 2010; Perpres No 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Kepulauan Aru No 3 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Aru No 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penertapan Program dan Kegiatan Yang Belum Diselesaikan di Tahun Anggaran 2019 dan Dianggarkan Kembali Dalam Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Lampiran 11 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perizinan Penerbitan Surat Ukur Kapal, Pas Kapal dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pembinaan keselamatan pelayaran, keamanan, ketertiban, pengawasan dan pengendalian kepada Pemilik Kapal, Operator, Nahkoda Kapal dan/atau Badan Hukum yang mengoperasikan kapalnya dengan ukuran di bawah 7 gross tonnage (GT 7), perlu untuk mengatur pembinaan pelayanan surat ukur kapal, pas kapal, dan sertifikat kesempurnaan kapal.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 1 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2004; PP No. 12 Tahun 1998 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 45 Tahun 2001; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 64 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2011; PP PERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ketentuan perizinan, surat ukur kapal, pas kapal, sertifikat kesempurnaan kapal, besaran retribusi, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perizinan Penerbitan Surat Ukur Kapal, Pas Kapal dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN ARU NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINANA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengatur hak keuangan dan administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru yang tidak diatur sebelumnya dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinana dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 19 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 41 Tahun 2017 yakni ketentuan Pasal 1, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 18, Pasal 21, Pasal 23, dan Pasal 24.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2018/NO. 02, TLD. 2018, LL KABUPATEN KEPULAUAN ARU : 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2022/2, LL Kab Kep Aru 18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, Negara mengakui dan menghormati Kesatuan Masyarakat Hukum Adat beserta Hak-Hak Tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan Masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa keberadaan Hukum Adat Aru Ursia-Urlima di Kabupaten Kepulauan Aru masih ada dan menjadi bagian dari komponen Masyarakat yang harus diakui dan dihormati keberadaannya oleh Negara; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2020 tentang Hutan Adat dan Hutan Hak, Akses Masyarakat Hukum Adat Atas Hutan Adat Diberikan Kepada Masyarakat Hukum Adat yang telah dikukuhkan keberadaannya melalui Peraturan Daerah dan Pasal 4 Ayat (3) Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PERMEN-KP/2018 tentang Tata Cara Penetapan Wilayah Kelola Masyarakat Hukum Adat Dalam Pemanfaatan Ruang di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, akses untuk pemanfaatan ruang dan sumber daya perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil pada wilayah kelola oleh Masyarakat Hukum Adat menjadi kewenangan Masyarakat Hukum Adat yang telah ditetapkan pengakuan dan perlindungan oleh Bupati/Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Momor P/34/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2017; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8/PERMEN-KP/2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruangan/Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Aru Ursia-Urlima.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
Penjelasan 5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2014/No.2, TLD No.2, HLM 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan rincian sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak;
3. Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak;
4. Wilayah Pemungutan;
5. Tahun Pajak dan Saat Terutang Pajak;
6. Pendataan dan Penetapan;
7. Pemungutan Pajak;
8. Keberatan Banding;
9. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif Kepada Wajib Pajak;
10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Kedaluwarsa Penagihan Pajak;
12. Insentif Pemungutan;
13. Ketentuan Khusus;
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2014.
Penjelasan : 23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat