Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD. 2018/NO. 15, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah
Cendrawasih Dobo
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan
Pegawai di lingkungan Rumah sakit Umum Daerah
Cenderawasih Dobo, perlu diberikannya Tambahan
Penghasilan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan
kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan.
Dalam rangka menindaklanjuti pemberian tambahan
penghasilan kepada pegawai dilingkungan Rumah sakit
Umum Daerah Cenderawasih Dobo, perlu diatur Kriteria
Pemberian Tambahan Penghasilan dengan Peraturan Bupati
sebagaimana yang diamatkan dalam Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kriteria Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah
Cendrawasih Dobo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kriteria Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah
Cendrawasih Dobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO. 14, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Promosi Pariwisata Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pengembangan kepariwisataan di
Kabupaten Kepulauan Aru yang perlu dikoordinasikan
lintas sektor pada tataran kebijakan! program dan
kegiatan kepariwisataan, perlu merubah Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 78 Tahun 2016 tentang
Promosi Pariwisata Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Promosi
Pariwisata Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Promosi
Pariwisata Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati
Kepulauan Aru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Promosi
Pariwisata Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO. 13, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kebersihan dan
keindahan lingkungan yang sehat dan mewujudkan
Kabupaten Kepulauan Aru yang bersih merupakan
kewajiban Pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat
pada umumnya.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam
Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah menyangkut Pengelolaan
Daya Tarik Wisata Kabupaten/Kota, Pengelolaan
Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten/Kota dan
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota,
perlu diatur Pengelolaan Kebersihan, Keindahan dan
Kesehatan Lingkungan Obyek Daya Tarik Wisata di
Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan
Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan
Kebersihan, Keindahan dan Kesehatan Lingkungan
Obyek Daya Tarik Wisata di Kabupaten kepulauan
Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Penjelasan 3 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/NO. 12, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 12 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan dan
motivasi kerja dalam memberikan pelayanan langsung
kepada Masyarakat khususnya di bidang pelayanan
kesehatan secara maksimal di lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru, perlu didukung
dengan kinerja dan kualitas Tenaga Kesehatan dengan
memberikan tunjangan tambahan penghasilan/
insentif. Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan/insentif kepada Tenaga
Kesehatan dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil,
Pegawai Tidak Tetap (PTT) Daerah dan Nusantara Sehat
di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru
berdasarkan beban kerja, kelangkaan profesi, kondisi
tempat tugas dan pertimbangan obyektif lainnya
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah
yang diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan Pegawai. Berdasarkan pertimbangan
tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan/Insentif bagi Tenaga Kesehatan
dan Non Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak
Tetap (PTT) Daerah dan Tenaga Nusantara Sehat (NS) di
Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO. 11, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam
Wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung kelancaran
pelaksanaan pemberian dan pertanggungiawaban
bantuan keuangan kepada Rukun Tetangga dalam
wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Tata
Cara Pemberian dan Pertanggungiawaban Bantuan
Keuangan Kepada Rukun Tetangga Dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 133 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2000 tentang Pedoman pengelolaan
Keuangan Daerah menyebutkan bahwa tata cara
pemberian dan pertanggungiawaban subsidi, hibah,
bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Rukun Tetangga dalam Wilayah
Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Lampiran 5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO. 10, TBD. 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan penghargaan
terhadap penyelesaian beban kerja serta
meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan dan
kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, perlu diberikan
tunjangan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja khususnya dalam Satuan Kerja
Perangkat Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah dengan memperhatikan kemampuan
Keuangan Daerah.
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
yang objektif dengan memperhatikan kemampuan
Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan
DPRD sesuai ketentuan Peraturan Perundang-
Undangan.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat t6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2018/No.09, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola
Pemerintahan yang baik (gaod governance) dan
Pemerintahan yang bersih (clean goverment) dalam
penyelenggaraan otonomi Daerah, perlu diselenggarakan
pengelolaan Keuangan Daerah secara profesional,
terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan
pokok yang telah ditetapkan dalam peraturan
Perundang-Undangan.
Dalam pemanfaatan SIMDA agar berjalan efektif,
efisien dan berhasil guna perlu pedoman dalam
pengelolaan Keuangan Daerah berbasis teknologi
informasi sebagai sarana pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu dibuat Pedoman Pengelolaan SIMDA.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
,Sistem Informasi Keuangan Daerah, perlu diatur
Pengelolaan SIMDA Kabupaten Kepulauan Aru.
Berdasarkan pertimbangan tersebu, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomer 74 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan
SIMDA Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2018/No.08, TBD.2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan
efisien, perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat;
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 15 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008
tentang Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas
umum Pemerintahan dan melaksanakan kewenangan
Pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati.
Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun
2015 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
Kepada Camat sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan
Perundang-Undangan dan dinamika masyarakat serta
tuntutan pelayanan publik.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kepulauan Aru Nomor 26 Tahun 2015 tentang
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru
Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kepulauan Aru
Kepada Camat Di Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO. 6, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangKa memperlancar pelaksanaan
kegiatan evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana
diatur dalam Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mendelegasikan
wewenang pelaksanaan evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat. Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2Ol7 tentang
Pendelegasian Wewenang Pelaksanaan Evaluasi
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa kepada Camat sudah
tidak sesuai dengan perkembangan, sehingga perlu
dilakukan perubahan dan diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian
Wewenang Pelaksanaan Evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO. 5, TBD 2018, LL SETDA KAB. KEPULAUAN ARU : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan pembayaran
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun
Anggaran 2018 di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta untuk
melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Mengingat Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 255/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tunjangan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten
Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Lampiran 1 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat