PERDA - RENCANA PEMBANGUNAN
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN PESAWARAN TAHUN 2010-2015
ABSTRAK: |
- membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2010-2015
- Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PEPRES Nomor 5 Tahun 2010; PERMEN omor 13 Tahun 2006; PERMEN Nomor 54 Tahun 2010; PERDA Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Lampung Nomor 41 Tahun 2009
- Keuangan Negara, Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, PERDA, Perimbangan Keuangan, Rencana Pembangunan, Pembentukan Kabupaten, Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembagian Urusan Pemerintahan, Rencana Pembangunan, Pedoman Pengelolaan Keuangan, Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, Rencana Pembangunan, Pembangunan Jangka Menengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
- 5 halaman, penjelasan 2 halaman
|