Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Pada Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 66 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian,Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan Balai Penyuluhan,Pertanian,Perikanan Kehutanan dan Ketahanan Pangan Pada Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan , Kehutanan, dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 65 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 64 Tahun 2013
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - KESEHATAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - PADA - DINAS - KESEHATAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD 2013/64
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2013 dinyatakan bahwa rincian tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati yang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2013; Perbup Ciamis No. 42 Tahun 2008; Perbup Ciamis No. 33 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 63 Tahun 2013
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - KESEHATAN - FARMASI - PADA - DINAS - KESEHATAN
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 63, BD 2013/63
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Farmasi Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2013 dinyatakan bahwa rincian tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati yang perlu menetapkan Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Farmasi pada Dinas Kesehatan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2013; Perbup Ciamis No. 42 Tahun 2008; Perbup Ciamis No. 33 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Farmasi pada Dinas Kesehatan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 62 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan,Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 61 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Wilayah I,II,III,IV dan V Ciamis Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 60 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Pembibitan Ternak dan Benih Ikan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 59 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Perikanan Pasar Ternak dan Benih Ikan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 58 Tahun 2013
TUGAS - FUNGSI - DAN - TATA - KERJA - UNSUR - ORGANISASI - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PARIWISATA - DAN - EKONOMI - KREATIF - WILAYAH - CIAMIS - DAN - WILAYAH - PANJALU - PADA - DINAS - PARIWISATA - DAN - EKONOMI - KREATIF
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, BD 2013/58
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wilayah Ciamis dan Wilayah Panjalu Pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Ciamis Nomor 33 Tahun 2013 dinyatakan bahwa rincian tugas, fungsi dan tata kerja unsur organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Badan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati, guna kepentingan dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kab. Ciamis No. 13 Tahun 2008; Perda Kab. Ciamis No. 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Ciamis No. 25 Tahun 2013; Perbup Ciamis No. 42 Tahun 2013; Perbup Ciamis No. 33 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wilayah Ciamis dan Wilayah Panjalu pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang meliputi: Ketentuan Umum; Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat