Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 900/10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Sibolga Nomor 900/ 10/Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan keadaan saat irii apalagi dengan terbitnya beberapa buletin teknis oleh Komite Standar Akun tansi Pemerintah (KSAP) yang mempengaruhi ketentuan tersebut sehingga perlu penyesuaiannya dengan melakukan perubahan, khususnya muatan materi yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota tersebut.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 900/10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 28 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Ferdinand Lumbangtobing Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dr. Ferdinand Lumbantobing Sibolga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK.05/2007.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, NAMA, OBJEK DAN SUBJEK TARIF, STRUKTUR BESARAN TARIF DAN KOMPONEN PELAYANANKESEHATAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 7 Tahun 2016
Petunjuk - Teknis - Pelaksanaan - Program - Penyaluran - Subsidi - Beras - Miskin - Madani - Nauli - Sejahtera - Untuk - Rumah - Tangga - Sasaran - Penerima - Manfaat - Di - Kota - Sibolga - Tahun - 2016
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, BD.2016/No.7
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Beras Miskin Madani Nauli Sejahtera Untuk Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat Di Kota Sibolga Tahun 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 ten tang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 disebutkan bahwa pemerintah Kabupaten/Kota membuat Petunjuk Teknis (Juknis) Raskin sebagai panduan pelaksanaan yang sesuai dengan situasi dan kondisi setempat sebagai penajaman dari Pedum Raskin dan juklak raskin yang disusun oleh Tim Koordinasi Raskin Kabupaten/Kota dan setiap tahun akan ditinjau ulang untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang; b. bahwa untuk mensukseskan Pel.aksanaan Program Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Kota Sibolga Tahun Anggaran 2016, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis.
Dasar Hukum ini berisi tentang Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 , Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 , Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 , Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 , Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.02/2012 , Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014 , Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2012 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2016 .
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DISTRIBUSI RASKIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2016.
19 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 2 Tahun 2016
Perubahan - atas - Peraturan - Walikota - Nomor - 028/31/2014 - Pedoman - Kapitalisasi - Barang - Milik - Daerah - Kota - Sibolga
2016
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BD.2016/No.2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 028/31/2014 Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur penetapan batas minimal kapitalisasi (capitalization threslold) sebagai dasar pembebanan belanja modal, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Sibolga Nomor : 028/31/TAHUN 2014 tentang Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Ort. Tahun 1956 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 , Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 , Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 9 Tahun 2009 , Peraturan Walikota Sibolga Nomor 027 /33/2014 .
Peraturan ini berisi tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 028/31/2014 Pedoman Kapitalisasi Barang Milik Daerah Kota Sibolga
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga No. 1 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Singkatan Nama Jabatan / SKPD Dan Kode Jabatan / Kelembagaan Di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat