PEMBENTUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2018/NO 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan surat Gubernur Jambi No. S-061/107/SETDA.ORG-2.3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Kabupaten Sarolangun tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi nomor Urut VII angka 1 s/d 6 pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui dibentuk UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENTAN No. 131/Permentan/OT.140./12/2014; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Satuan Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sarolangun, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 47 Tahun 2018
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - BANTUAN KEUANGAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - KABUPATEN SAROLANGUN - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2018/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 40 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Jambi ke Desa/Kelurahan di Kabupaten Sarolangun agar dapat berjalan sesuai dengan tujuannya maka perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam kabupaten Sarolangun;
Sehubungan dengan adanya perubahan terhadap Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan Dalam Provinsi Jambi, dan untuk menata kembali pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan di Kabupaten Sarolangun perlu merubah Peraturan Bupati di maksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERDA No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 37 Tahun 2018
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Provinsi Ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Sarolangun
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Bantuan Percepatan Pembangunan Desa/Kelurahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 10 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - RUMAH POTONG HEWAN - DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 3 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Berdasarkan Surat Gubernur Jambi No. S-0611/107/SETDA.ORG-2-3/I/2018 tanggal 15 Januari 2018 tentang Persetujuan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Kabupaten Sarolangun Tahun 2018, sebagaimana tercantum dalam lampiran rekomendasi nomor urut III angka 3 (tiga) pada kolom 3 (tiga) dapat disetujui pembentukan UPTD dengan Tipeologi A;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 10 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; Permentan No. 63/Permentan/OT.240/9/2007
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Daerah Rumah Potong Hewan Pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sarolangun; Meliputi Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Pengangkatan dan Pemberhentian; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
8 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 38 Tahun 2018
PENGELOLAAN - APLIKASI - PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI - PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN APLIKASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan yang efektif, efisien dan akuntabel, perlu untuk mengembangkan aplikasi perencanaan berbasis teknologi informasi melalui aplikasi ePlanning;
Aplikasi perencanaan pembangunan berbasis teknologi informasi (ePlanning) merupakan perwujudan penyelarasan perencanaan pembangunan di daerah yang dapat mendokumentasikan tahapan perencanaan dengan jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daearah serta menjadi rujukan bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aplikasi Perencanaan Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Keppres No. 20 Tahun 2006; Inpres No. 6 Tahun 2001; SE Menkominfo No. 65 Tahun 2005
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pengelolaan Aplikasi Perencanaan Daerah Berbasis Teknologi Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun; M,eliputi Maksud, Tujuan dan Kedudukan; Pengelolaan Aplikasi ePlanning; Tahapan dan Jadwal Aplikasi ePlanning; Pengendalian dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa pemungutan retribusi daerah dilaksanakan dengan prinsip yang baik, berkepastian hukum, berkeadilan, mudah dan efisien;
bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 dengan amar putusan yang mengabulkan gugatan pemohon seluruhnya dan menyatakan bahwa Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, maka perlu membuat formlasi/rumus perhitungan yang jelas terhadap tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi dengan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retrubusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2013
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retrubusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2010.
5 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat