Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,
Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki tugas dan
tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan, untuk terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan
memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan
dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang dijalankan
oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun adalah pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan,
efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sudah tidak sesuai, sehingga perlu ditinjau kembali;
UU 17 Tahun 2003, UU 1 Tahun 2004; UU 15 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; Permendagri 77 Tahun 2020
Perda 6 Tahun 2021 mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah, APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, Akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah; Penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Kekayaan daerah dan utang daerah, BLUD, penyelesaian kerugian keuangan darah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Perda 7 Tahun 2012
Perbup tentan sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah
155
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 7 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBERIAN - TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan potensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun perlu diadakan program tugas belajar dan izin belajar;
Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya peningkatan dan pengembangan SDM telah melaksanakan Program Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 04 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 08 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penerima Tugas Belajar, dan Izin Belajar; Penyelenggaraan dan Sumber Pembiayaan; Program Studi; Penyelenggaraan dan Sumber Pembiayaan; Program Studi; Persyaratan; Batas Usia Tugas Belajar; Kewajiban dan Sanksi Penerima Beasiswa Tugas Belajar dan Bantuan Beasiswa Insidentil; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2012.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANASASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - BALAI LATIHAN KERJA - DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI - KABUPATEN SAROLANGUN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, SD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANASASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, serta Pasal 38 Perbup Sarolangun No. 68 Tahun 2016 tentang susunan organisasi, kedudukan, tugas, fungsi dan tata kerja dinas tenaga kerja dan transmigrasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Pada DInas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2016; PERDA No.5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.10 Tahun 2017; PERBUP No.68 Tahun 2016;
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja Pada DInas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sarolangun; Meliputi; Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Tugas Dan Fungsi; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Balai Latihan Kerja Usaha Kecil Menengah pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan Diktum Kedua Pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2023-2026;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembarang Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi (RPJMD) Jambi Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2021 Nomor 11);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 8 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sarolangun Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2006 Nomor 8);
Memperhatikan : Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 202
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN 2023-20
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2019
TATA CARA - PELAPORAN - PEMBAYARAN - PAJAK HOTEL - PAJAK RESTORAN - PAJAK HIBURAN - PAJAK PARKIR - ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PAJAK HOTEL, RESTORAN, HIBURAN DAN PARKIR SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel; Pasal 13 ayat (3) Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran; Pasal 14 ayat (3) Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; Pasal 16 ayat (4) Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir secara Elektronik
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 28 Tahun 2018; PERDA No. 11 Tahun 2010; PERDA No. 13 Tahun 2010; PERDA No. 10 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2012; PERBUP No. 87 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir secara Elektronik; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Online System Pembayaran Pajak; Online System Pelaporan Transaksi; Hak dan Kewajiban; Saksi Administratif; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
11 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
bahwa organisasi partai politik merupakan salah satu wadah wujud partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesejahteraan, kebersamaan dan kejujuran;
bahwa untuk menunjang kegiatan serta kelancaran administrasi dan kesekretariatan organisasi partai politik, perlu adanya bantuan dana yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
bahwa pengaturan bantuan keuangan kepada partai politik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 4 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada partai politik yang Mendapat Kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun, sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 83 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 26 Tahun 20113
PERDA ini Mengatur Mengenai Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; Meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Bantuan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 04 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2010 Nomor 04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 04), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penataan kembali terhadap lembaga teknis daerah dalam rangka mewujudkan organisasi perangkat kerja yang ideal secara teoritis dan konseptual dipandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sarolangun;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 03 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 07 Tahun 2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2012.
3 hlmn; 1 lmpiran; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. Kab. Sarolangun Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa untuk mewujudkan succession planning yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu dan akuntabel guna memperkuat dan mengakselerasi penerapan sistem Merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun , diperlukan Pegawai Negeri Sipil terbaik yang memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan JabatanPengawas yang berdampak secara signifikan terhadap pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sarolangun atau posisi lain yang dianggap strategis;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, diatur bahwa penerapan sistem merit dalam pembinaan Pegawai Negeri Sipil antara lain, meliputi kriteria memiliki manajemen karir yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karir dan kelompok rencana suksesi yang diperoleh dari Manajemen Talenta;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Manejemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun;
Mengingat:
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang - undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Keduaatas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1907);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1606);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penilaian Mandiri Merit Sistem di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1252);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban kerja (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2020 Nomor 26);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 03 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karir Pegawai Negeri Sipil;
12. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Pola Karier Pegawai Negeri Sipil;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391);
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1143);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2021 Nomor 1).
Menetapkan:
PERATURAN BUPATI SAROLANGUN TENTANG MANAJEMEN TALENTA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2021.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun Nomor 32 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN HARGA PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Telah diundangkannya Perda No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dalam Lembaran Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, maka Perda tersebut sudah dapat diberlakukan dalam wilayah Kab. Tanjung Jabung Timur;
Untuk pelaksanaa Perda sebagaimana tersebut pada huruf a, khususnya tentang Pajak Reklame, perlu adanya petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman dalam pengelolaan Pajak Reklame;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 aebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahum 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Kepmendagri No.131.15-225 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Harga Pajak Reklame, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif-tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2012.
Ketentuan mengenai dasar pengenaan pajak reklame dan pola peletakan reklame dapat ditinjau kembali minimal 1 (satu) tahun sekali.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 44 Tahun 2020
PERUBAHAN PERBUP 38 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19- SAROLANGUN -2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERBUP 38 TAHUN 2020 TENTANG JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN COVID-19
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka
b.
penanganan penyebaran Virus COVID- 19 dalam Kabupaten
Sarolangun dapat digunakan secara akuntabel, efesien dan
efektif, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati
Nomor 38 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease (COVID- 19)
UU 4 TAhun 1984; UU 40 TAhun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; Permendagri 20 TAhun 2020; Perbup Sarolangun 13 Tahun 2020; PErbup 38 Tahun 2020
Perbup tersebut mengatur perubahan Perbup 38 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Penanganan Corona
Virus Disease (COVID- 19)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
Perbup 38 Tahun 2020
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat