TATA CARA - PEMBERIAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA HIBAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, dan Pasal 47 Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, dipandang perlu menetapkan Perbup Sarolangun tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 57 Tahun 2005; Perpres No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 7 Tahun 2012; Perda No. 3 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2015
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, meliputi: penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah yang bersumber dari APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Pada saat perbup ini mulai berlaku, Perbup No. 8 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 24 Tahun 2017
PEDOMAN UMUM - PETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN - DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati Sarolangun menetapkan Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 10 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun, antara lain meliputi: maksud dan tujuan dana desa; penentuan besarnya dana desa; penerimaan dana desa; prioritas penggunaan dana desa; mekanisme pengajuan dan pencairan dana desa; institusi pengelolaan dana desa; pelaksanaan dana desa; penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan ditetapkannya Perbup ini, maka Perbup No. 22 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa beserta Perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm, Lampiran 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 24 Tahun 2019
STANDAR BIAYA - PERJALANAN DINAS - BUPATI - WAKIL BUPATI - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2019/NO 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI, WAKIL BUPATI, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP PEMERINTAH KABUPATEN SAROLANGUN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Sipil dan Pegawai Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019;
Sehubungan dengan adanya perubahan dan penambahan terhadap beberapa ketentuan dalam peraturan ini sehingga perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun
UU Nomor 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan 21 Tahun 2007; PP Nomor 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PMK Nomor 97/PMK.05/2010
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 25 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN - ALOKASI DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 96 ayat (1) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Desa, yaitu Pemda Kabupaten mengalokasikan dalam APBD Kabupaten, Alokasi Dana Desa setiap tahun anggaran.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai penetapan rincian dan penyaluran alokasi dana desa per desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
5 hlm, Lampiran 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2019
TATA CARA - PELAPORAN - PEMBAYARAN - PAJAK HOTEL - PAJAK RESTORAN - PAJAK HIBURAN - PAJAK PARKIR - ELEKTRONIK
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/NO 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAPORAN DAN PEMBAYARAN PAJAK HOTEL, RESTORAN, HIBURAN DAN PARKIR SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Perda No. 11 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel; Pasal 13 ayat (3) Perda No. 13 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran; Pasal 14 ayat (3) Perda No. 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan; Pasal 16 ayat (4) Perda No. 16 Tahun 2012 tentang Pajak Parkir;
Perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun tentang Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir secara Elektronik
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 28 Tahun 2018; PERDA No. 11 Tahun 2010; PERDA No. 13 Tahun 2010; PERDA No. 10 Tahun 2010; PERDA No. 16 Tahun 2012; PERBUP No. 87 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir secara Elektronik; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Online System Pembayaran Pajak; Online System Pelaporan Transaksi; Hak dan Kewajiban; Saksi Administratif; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2019.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 25 Tahun 2023
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun TA 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD 2023 (25)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2023
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 Sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; PP No.37 Tahun 2023; Perpres No.130 Tahun 2022; Permendagri No.52 Tahun 2022, Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri No.28 Tahun 2021; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021; Permendagri No.84 Tahun 2022; Permenkeu No.67 Tahun 2023; Permenkeu No.97 Tahun 2023; Permenkeu No.201/PMK.07/2022; Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2021; Perda Kab. Sarolangun No.1 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sarolangun No.6 Tahun 2023
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sarolangun No.1 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Sarolangun TA 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 26 Tahun 2007
PEMBERDAYAAn - PELESTARIAN - PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT - LEMBAGA ADAT
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 26, LD.2007/NO.26
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT, DAN LEMBAGA ADAT
ABSTRAK:
Desa merupakan suatu kesatuan masyarakat diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintah RI; Berdasarkan pertimbangan hal tersebut diatas serta guna mendukung kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemda, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat dengan berpegang pada, Adat bersendikan Sarak, Sarak bersendikan Kitabullah.
UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT, DAN LEMBAGA ADAT, yang meliputi; Mekanisme Pemberdayaan dan Pelestarian Serta Pengembangan Adat Istiadat; Batasan Wilayah Adat; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Hak, Wewenang dan Kewajiban Lembaga Adat; Organisasi; Pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang megenai teknis pelaksanaannya, diatur lebih lanjut olrh Perbup
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 26 Tahun 2017
PEDOMAN UMUM - PETUNJUK TEKNIS - PENGGUNAAN - ALOKASI DANA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sarolangun perlu adanya petunjuk teknis penggunaan Alokasi Dana Desa dalam Kabupaten Sarolangun
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 21 Tahun 2007; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 9 Tahun 2007; Perda No. 10 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai: maksud dan tujuan alokasi dana desa; penentuan besarnya alokasi dana desa; penerimaan alokasi dana desa; penggunaan alokasi dana desa; mekanisme pengajuan dan pencairan alokasi dana desa; institusi pengelolaan alokasi dana desa; pelaksanaan alokasi dana desa; pelaporan alokasi dana desa; pengawasan; penghargaan dan sanksi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Dengan ditetapkannya Perbup ini, maka Perbup No. 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Sarolangun beserta perubahannya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 27 Tahun 2007
RENCANA TATA RUANG - WILAYAH (RTRW) - KABUPATEN SAROLANGUN
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD.2007/NO.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN SAROLANGUN
ABSTRAK:
Untuk mengarahkan pembangunan di Daerah Kab. Sarolangun dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdayaguna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah; Dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat, maka Rencana Tata Ruang Wilayah merupakan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah, Masyarakat, dan/ atau dunia usaha; Untuk mewujudkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Sarolangun dengan Perda.
UU No. 61 Tahu 1958; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 23 Tahun 1982; PP No. 26 Tahun 1985; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 47 Tahun 1997; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 27 Tahun 1999; Kepmen Kimpraswil No. 327 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KABUPATEN SAROLANGUN, yang meliputi; Ruang Lingkup; Azas, Tujuan, Sasaran, Fungsi dan Strategi; Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Hak, Kewajiban, dan Peran Serta Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan lain-lain; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Hal-hal yang belum diatur Perda ini yg mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
42 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 27 Tahun 2014
Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Daerah - Berbasis Akrual
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2012; Pergub No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, meliputi: Prinsip dan Dasar Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah; Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat