Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Pendidikan Anak Di Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan guru dan tenaga kependidikan pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan maka diperlukan Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa terhadap Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diberikan keserjahteraan yang layak berupa honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Honorarium Guru Non Pegawai Negeri SIpil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 13 Tahun 2003;
3. UU No. 20 Tahun 2003;
4. UU No. 14 Tahun 2005;
5. UU No. 17 Tahun 2007;
6. UU No. 12 Tahun 2011;
7. UU No. 5 Tahun 2014;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 32 Tahun 2013;
11. PP No. 66 Tahun 2010;
12. PP No. 74 Tahun 2008;
13. Permendagri N0. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2011;
14. Perpres No. 60 Tahun 2013;
15. Permendiknas No. 63 Tahun 2009;
16. Permendikbud No. 73 Tahun 2013;
17. Permendikbud No. 137 Tahun 2014;
18. Perwali Manado No. 32 Tahun 2018;
19. Perwali Manado No. 37 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang dasar hukum pemberian honorarium bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil pada Lembaga PAUD yang memiliki NPSN, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan Lembaga PAUD Penerima Honorarium, Penyusunan kebutuhan Guru Non PNS dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada PAUD, Kontrak Kerja Individu, Besaran Honorarium, Pembiayaan, Monitorin dan Evaluasi terhadap kebijakan pemberian honorarium, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
14 pasal (9 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Bagian Hukum Setda Kota Manado perlu diselaraskan dengan dinamika perkembangan sosial ekonomi, serta berdasarkan beban kerja dan risiko kerja guna mewujudkan aparatur sipil yang profesional dan memiliki integritas;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 12 Tahun 2011;
7. UU No. 5 Tahun 2014;
8. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 79 Tahun 2005;
11. PP No. 18 Tahun 2016;
12. PP No. 53 Tahun 2010;
13. Keppres No. 68 Tahun 1995;
14. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
15. PermenPAN No. Per/220/M.PAN/7/2008;
16. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
17. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
18. Perwali Manado No. 33 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang komponen penilaian dan tolok ukur perhitungan pemberian TPP, Pemberian dan kriteria penerima TPP, Besaran pemberian TPP, Pembiayaan yang dibebankan pada APBD melalui DPA Bagian Hukum, Ketentuan peralihan dan keberlakuan peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
12 pasal (8 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 37 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pendidikan dan pelatihan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENPAN-RB No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 1 Tahun 2019.
Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Manado Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado 2019; No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 perlu dirubah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Ketenagakerjaan No.29 Tahun 2016; Permen PUPR No.32/PRT/M/2016; Permendagri No.100 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016
Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 48 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA MANADO TIPE A
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa implikasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berdampak antara lain terhadap perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan negara/daerah termasuk Kota Manado, berkurangnya daya beli masyarakat dan peningkatan pembiayaan, sehingga diperlukan berbagai upaya pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melakukan penyelamatan kesehatan dan pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha Industri dan Perdagangan serta masyarakat yang terdampak;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 UU RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dimana Pemerintah Daerah melakukan percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan Industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui perwilayahan industri pengembangan Sentra bagi Industri Kecil Menengah dan Usaha Mikro Kecil Menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERWALI No. 54 Tahun 2016
Pengelolaan Sentra Industri Kecil Menengah di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
VII Bab, 23 Pasal (10 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN KEBERSIHAN DARI DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA MANADO KEPADA PEMERINTAH KECAMATAN SE-KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat