Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Manado Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Manado Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 ; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10 /MENLHK/ SETJEN/ PLB.0/4/2018 ;
Kebijakan Pemerintah Kota Manado tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
5 BAB, 11 Psl (11 hal) + 19 hal Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa tugas pekerjaan PNS pada bagian keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado berdasarkan Peraturan Walikota Manado Nomor 11 Tahun 2008 tentang Rincian dan Tugas Fungsi Sekretariat Daerah Kota Manado sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 33 Tahun 2016 tentang Rincian dan Tugas Fungsi Sekretariat Daerah Kota Manado, Bagian Keuangan mempunya tugas melaksanakan administrasi ketatausahaan, penyelenggaraan urusan rumah tangga, mengkoordinasikan acara di rumah jabatan Walikota dan Wakil Walikota serta rumah dinas Sekretaris Daerah Kota Manado dan Pengelolaan Keuangan Sekretaris Daerah, memiliki beban kerja dan rutinitas yang tinggi dan seringkali pelaksanaannya di luar jam kerja dan/atau hari kerja;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan kesejahteraan PNS, maka perlu memberikan Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado;
c. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 30 Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentari Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kota Manado dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Manado dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja pegawai;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kota Manado.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 1 Tahun 2004;
5. UU No. 15 Tahun 2004;
6. UU No. 22 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
7. UU No. 12 Tahun 2011;
8. PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 41 Tahun 2007;
11. PP No. 53 Tahun 2010;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
14. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
15. Perwali Manado No. 33 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup pemberian TPP, kriteria PNS dan CPNS penerima TPP, Komponen penilaian dan perhitungan TPP, Besaran TPP, Tata cara verifikasi dan Permintaan TPP, Jam Kerja dan Sistem Absensi, Pengawasan dan Pengendalian terhadap pemberian TPP, serta Alokasi Belanja TPP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
9 Hlm(18 pasal), 5 Lampiran (7 Hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD Kota Manado Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Manado
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokolor Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corono Virus Disease 2019 di Kota Manado.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PERPRES No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 9 Tahun 2020
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2020.
VIII Bab, 12 Pasal (8 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 24 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Manado Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penjabaran Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 4 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2016-2021 perlu disusun perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa adanya perubahan asumsi makro ekononi, yaitu perubahan target pendapatan khususnya pendapatan asli daerah pajak dan retribusi serta adanya kelebihan proyeksi sisa lebih perhitungan anggaran di TA sebelumnya;
c. bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 merupakan landasan penyusunan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 1999;
3. UU No. 17 Tahun 2003;
4. UU No. 25 Tahun 2004;
5. UU No. 33 Tahun 2004;
6. UU No. 17 Tahun 2007;
7. UU No. 23 Tahun 2014;
8. PP No. 58 Tahun 2005;
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
10. Permendagri No. 18 Tahun 2016;
11. Permendagri No. 86 Tahun 2017;
12. Perda Kota Manado No. 10 Tahun 2006;
13. Perda Kota Manado No. 8 Tahun 2011;
14. Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2014;
15. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016;
16. Perda Kota Manado No. 4 Tahun 2016;
17. Perda Kota Manado No. 8 Tahun 2017;
18. Perwali Mamando No. 55 Tahun 2017.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Manado tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
4 pasal (4 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Manado Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 45 Tahun 2017 Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya serta dipenuhi persyaratan administratif;
b. bahwa Pasal 34 Peraturan Walikota Manado No. 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung perlu diubah guna menyesuaikan dan mengikuti perkembangan dan keadaan Kota Manado saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Manado tentang Perubahan atas Pasal 34 Peraturan Walikota Manado No. 45 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.
1. UU No. 29 Tahun 1959;
2. UU No. 28 Tahun 2002;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. UU No. 2 Tahun 2017;
5. PP No. 36 Tahun 2005;
6. PP No. 18 Tahun 206;
7. PermenPU No. 25/PRT/M/2007;
8. PermenPU No. 26/PRT/M/2007;
9. PermenPUPR No. 05/PRT/M/2016;
10. Perda Kota Manado No. 1 Tahun 2014;
11. Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016.
Peraturan ini menambahkan ketentuan terkait dengan persyaratan administratif permohonan IMB pada penyelenggaraan bangunan gedung kota manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
2 pasal (5 Halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL GURU/PENGAWAS SEKOLAH BERSERTIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MANADO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat