Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN KEPADA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 16 Tahun 2016
PARTISIPASI PIHAK KETIGA DALAM PEMBANGUNAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD.2016/No.16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi
Sumatera TJtara menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai
teknis pemberian dan penyerahan Partisipasi Pihak Ketiga
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9,
dan Pasal 10 diatur dengan Peraturan Gubernur;
Dasar Hukum adalah:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO3
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O14
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang Pedoman
Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O14 Nomor 92, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 1978 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
Kepada Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2O10 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi
Sumatera Utara Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi
Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor
29).
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan Umum, Penerimaan dan Bentuk Partisipasi, Pembiayaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan
Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor
188.341 / 1236 /K/ 1995 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 9
Tahun 1992 tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Hlm, Lampiran: II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 14 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan kebijakan Pemerintah
mengenai penurunan harga Bahan Bakar Minyak, perlu
dilakukan penyesuaian tarif angkutan dengan
memperhatikan kondisi dan daya beli masyarakat setempat
serta aspek keselamatan dan pelayanan transportasi;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor
SE 15 Tahun 2016 tanggal 1 April 2016 tentang
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi,
dinyatakan bahwa penurunan tarif angkutan
penyeberangan 3,38% (tiga koma tiga puluh delapan persen)
dari tarif yang berlaku sebelumnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas
Antar Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang Ketentuan-ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang
Angkutan di Perairan, 7. Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 58 Tahun 2003 tentang Mekanisme Penetapan
dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM. 18 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 58 Tahun
2003 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan;
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Angkutan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat Peraturan GubernLlr ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penyeberangan Lintas Antar KabupatenlKota di
Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku
8 Hlm, Lampiran: VI
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 13 Tahun 2016
TARIF ANGKUTAN PENUMPANG ANTAR KOTA DALAM PROVINSI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2016/No.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Perhubungan
Republik Indonesia Nomor SE 15 Tahun 2016 tanggal 1
April 2016 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Umum
Kelas Ekonomi, dinyatakan bahwa penurunan tarif
angkutan jalan 3,5% tarif yang berlaku sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam
Provinsi Kelas Ekonomi di Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pernbentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan
Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera
Utara, 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana
Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, 3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas
dan Angkutan Jalan, 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965 tentang
Ketentuan-Ketentuan Pelaksanaan Dana Pertanggungan
Wajib Kecelakaan Penumpang Kendaraan Bermotor Umum, 6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan, 7. Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor
PM 64 Tahun 2013 tentang Tarif Dasar Batas Atas dan
Batas Bawah Angkutan Penumpang Antarkota
Antarprovinsi Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus
Umum, Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia
Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang Mekanisme Penetapan
Tarif dan Formula Perhitungan Biaya Pokok Angkutan
Penumpang dengan Mobil Bus Umum Antar Kota Kelas
Ekonomi sebagaimana telah diubah dengan Keputusan
Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 52
Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri
Perhubungan Nomor KM 89 Tahun 2002 tentang
Mekanisme Penetapan Tarif dan Formula Perhitungan
Biaya Pokok Angkutan Penumpang dengan Mobil Bus
Umum Antar Kota Kelas Ekonomi; 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2OO8 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
Mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tarif Dasar Angkutan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tarif
Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas
Ekonomi di Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
Utara Tahun 2016 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 12 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendayagunakan arsip keuangan dalam
penyelenggaraan pemerintahan secara efektif dan
efisien guna tercapainya ketertiban pelaksanaan
penlrusutan arsip dalam rangka penyelamatan arsip
sebagai bukti akuntabilitas dan pertanggungjawaban
pengelolaan keuangan daerah, perlu diatur Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
b. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor P.JRA/21/2013 tanggal 31
Juli 2013 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip
Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal
Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara, 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara, 5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 8. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, 9. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Arsip Statis, 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun
20l2 tentang Tata Kearsipan Dilingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, 11. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2OO8 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
Provinsi Sumatera Utara, 12. Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2010 tentang
Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Provinsi
Sumatera Utara
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jadwal Retensi Arsip, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2016.
5 Hlm, Lampiran: 22 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 11 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Insentif dan Penerima Pembayaran Insentif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 10 Tahun 2016
EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/No.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah yang menyatakan "untuk melaksanakan
evaluasi pimpinan instansi pemerintah menetapkan petunjuk
pelaksana evaluasi atas implementasi SAKIP di Lingkungan
instansi masing-masing mengacu kepada Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Republik Indonesia," perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN,
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah,
5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah,
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomar 12 Tahun
2015 Tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah,
7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Provinsi
Sumatera Utara,
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Provinsi Sumatera
Utara,
9. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah,
10. peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Provinsi Sumatera Utara,
11. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain
Provinsi sumatera utara.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pedoman dan Sistematika Pelaksanaan Evaluasi
atas Implementasi SAKIP, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 13 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara, dan peraturan pelaksanaannya dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 Hlm, Lampiran: 17 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran operasional kendaraan bermotor roda
enam, roda empat dan roda dua di lingkungan Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2O15 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara;
b. bahwa dalam rangka efesiensi dan efekti{itas
perawatan/pemeliharaan kendaraan dinas dan pendistribusian
bahan bakar minyak kendaraan dinas, Peraturan Gubernur
dimaksud dalam huruf a perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Perawatan/Pemeliharaan
Kendaraan Dinas dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak
Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera
Utara;
1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan Perubahan Peraturan
Pembentukan Propinsi Sumatera Utara, 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan
Daerah, 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah; 7. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 01 Tahun 2O13 tentang Pengendalian
Penggunaan Bahan Bakar Minyak; 8. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan
Perwakilan Rallyat Daerah Provinsi Sumatera Utara, 9. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Keda Dinas-Dinas Daerah Provinsi Sumatera Utara, 10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera Utara, 11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Provinsi Sumatera
Utara, 12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, KONDISI FISIK DAN TATA CARA
PEMELIHARAANI PERAV/ATAN KENDARAAN DINAS, PENGANGGARAN DAN PENDISTRIBUSIAN BBM, ASURANSI, KETENTUAN PERALIHAN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaKU, Peraturan
Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Standar
Perawatan/Pemeliharaan Kendaraan Dinas dan Pendistribusian
Bahan Bakar Minyak Kendaraan Bermotor di Lingkungan
Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah
Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015 Nomor 1), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm, Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 6 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan Dan Desa/Kelurahan Di Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 34 tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembauran Kebangsaan di daerah menyatakan Ketentuan
lebih lanjut mengenai Forum Pembauran Kebangsaan dan
Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi,
Kabupaten/Kota, Kecamatan dan desa/kelurahan diatur
dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pedoman Penyelenggaraan Forum Pembauran Kebangsaan
Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan di
Provinsi Sumatera Utara;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Propinsi Atjeh, 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi
Kemasyarakatan, 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan di Daerah, 7. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Provinsi Sumatera
Utara.
mengatur tentang: ketentuan umum, penyelenggaraan pembauran kebangsaan, pembentukan forum pembauran kebangsaan, tugas dan fungsi forum pembauran kebangsaan dan dewan pembina, keanggotaan dan pengurus FPK, pembina FPK, pembinaan dan pelaporan, pendanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sumatera
Utara Nomor 47 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum
Pembauran Kebangsaan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan
Desa/Kelurahan di Provinsi Sumatera Utara (Berita Daerah Provinsi Sumatera
utara Tahun 2011 Nomor 47) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat