Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai di Lingkungan satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kotawarigin Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran mempunyai, misi strategis dalam membantu
Kepala Daerah untuk menciptakan suatu kondisi daerah
yang tenteram, tertib dan teratur serta perlindungan
masyarakat, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan
dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat dapat
melakukan kegiatannya dengan aman;
b. Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas PNS dan PPPK
pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
yang memiliki resiko pekerjaan, perlu di berikan tunjangan
khusus sesuai dengan kemampuan Keuangan Daerah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Khusus Resiko Pegawai di Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor
32 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 67 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ALOKSI DANA, KRITERIA
DAN PENGELOMPOKAN;
BAB III
PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN
TUNJANGAN KHUSUS RESIKO;
BAB IV
PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB V
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang Resiko Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja ( Berita Daerah
Kabupaten Tahun 2013 Nomor 1), sebagaimana diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat
Nomor 20 Tahun 2013 tentang Peraubahan Atas
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang Peraturan
Bupati Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Tunjangan Khusus Resiko Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Berita Daerah
Tahun 2013 Nomor 20).
b. Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun
2014 tentang Tunjangan Khusus Resiko Anggota Bantuan
Polisi Pamong Praja di Lingkungan Satuan Polisi Pamong
Praja ( Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat
Tahun 2014 Nomor 22)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
b. Bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a,
perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor Tahun 2017
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
semula berjumlah Rp. 1.316.218.123.500,00 bertambah sejumlah
Rp. 84.955.354.500,00 sehingga menjadi Rp.1.401.173.478.000,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 78 tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2017.
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Pemerintahan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dasar pelaksanaan anggaran yang mengalami pergeseran atas persetujuan Penjabat Pengelola Keuangan Daerah atau Sekretaris Daerah dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 7 Tahun 2016;
PASAL I; PASAL II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 81
ayat (5) Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur
Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lainyang
sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun
2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan
Penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat
Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 32 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin
Barat Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah bagi Kepala Desa
dan Perangkat Desa (Berita Daerah KabupatenKotawaringin
Barat Tahun 2016 Nomor 9)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat maka dilakukan penyesuaian nama Dinas yang berkaitan dengan Pengelolaan Sampah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekeijaan Umum 03 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 52 Tahun 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial Pemerintah Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya pelayanan informasi publik serta
pelaksanaan reformasi birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat serta
mewujudkan kinerja aparatur yang optimal, diperlukan
pelayanan informasi publik melalui media sosial;
b. Bahwa pelayanan informasi publik melalui media sosial
memerlukan ketentuan yang dapat dijadikan pedoman
oleh seluruh pengelola media sosial di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 57 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS DAN PRINSIP;
BAB III
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB IV
MANFAAT DAN SASARAN;
BAB V
PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL;
BAB VI
SARANA DAN PRASARANA;
BAB VII
LAPORAN DAN EVALUASI;
BAB VIII
BIAYA;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat