ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 27 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN UNTUK KORBAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (3) Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 34 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang tidak direncanakan sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dialokasikan untuk kebutuhan akibat resiko sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat penyusunan APBK yang apabila ditunda penanganannya akan menimbulkan resiko sosial yang lebih besar bagi individu dan/ atau keluarga yang bersangkutan;
Bahwa untuk menentukan besaran bantuan untuk kriteria korban luka berat dan pergantian Perangkat Daerah sebagai penetuan kriteria besarnya bantuan, sehingga perlumerubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRU No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDARI No. 13 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016; Perbup Aceh Besar No. 34 Tahun 2015.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Untuk Korban Bencana, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 diubah
2. Ketentuan Pasal 5 diubah
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 23 Tahun 2018
ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN, PENCAIRAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH – PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH BESAR NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN, PENCAIRAN DAN PENDISTRIBUSIAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 180 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal Aceh, Zakat merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ayat (5) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu mengatur Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Dana Zakat pada Bendahara Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2007; Pergub Aceh No. 18 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar No. 2 Tahun 2016.
Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
- Dalam Perbup Daerah ini di atur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerimaan, Pencairan dan Pendistribusian Zakat, Infaq dan Shadaqah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 7 diubah
2. Ketentuan Pasal 9 diubah
3. Ketentuan Pasal 10 diubah
4. Ketentuan Pasal 12 diubah
5. Ketentuan Pasal 17 diubah
6. Ketentuan Pasal 20 diubah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 69 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Belanja Pemrintah Kabupaten Aceh besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Ganun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Kabupaten Aceh Besar, perlu mengatur Standar Belanja untuk Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan ini mengatur tentang rincian standar belanja pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PPU-XIII/2014 Tanggal 26 Mei 2015 tentang Penjelasan Pasal 124 Undang – Undang 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945 dan Pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat;
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5042 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-743/PK/2015 Tanggal 18 November 2015 Perihal Penghitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-209/PK.3/2016 Tanggal 9 September 2016 Perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 36Tahun 1999; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 11 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 6; Pasal 6A; Pasal 7; Pasal 8; Pasal 12 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 11 TAHUN 2010
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN (RPH)
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8934 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), perlu merubah Qanun Kabuapten Aceh Besar Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 18 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 12 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 9; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 12 TAHUN 2011
Qanun tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab, pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah, khususnya yang berasal dari Retribusi Daerah perlu ditingkatkan sehingga kemandirian daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat terwujud, sehingga Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar perlu dilakukan penyesuaian kembali.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 9 Tahun 2010.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 8; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN KEDUA ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2010
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-89887 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu merubah Qanun Kabuapten Aceh Besar Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 2002; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 36 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 10 Tahun 2011.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1 dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 10 TAHUN 2011
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 8 TAHUN 2018
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 75 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh besar Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Oanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018, dan memperhatikan perkembangan dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018, terdapat kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan sesuai surat Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Besar Nomor: 900/246/2018 tanggal 23 November 2018 perihal Mohon Pergeseran untuk Penghasilan Bagi PNS Yang Berdomisili di Kota Jantho dan surat Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Aceh Besar Nomor: 900/767/2018 tanggal 26 November 2018 perihal: Pengiriman Pergeseran Perubahan APBK T.A 2018, sehingga perlu diubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan penjabaran perubahan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
Merubah Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 68 Tahun 2018
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK, HOTEL, RESTORAN, HIBURAN DAN REKLAME
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyelenggaraan pemerintahan daerah dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seluas luasnya, disertai dengan pemberian hak dan kewajiban penyelenggaraan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.
Bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8878 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame, perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Reklame.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 5 Tahun 2011
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1; Pasal 18; Pasal 56; dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 5 TAHUN 2011
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 20 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar perlu dilakukan penambahan objek Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sehingga perlu merubah Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 7 (Drt) Tahun 1956; UU No 44 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2006; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Qanun Kabupaten Aceh Besar No 20 Tahun 2012.
Dalam Qanun ini mengatur perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal II.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2018.
PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 20 TAHUN 2012
QANUN KABUPATEN ACEH BESAR NOMOR 9 TAHUN 2018
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat