Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02 PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama TelekomunikasiPemerintah Daerah harus menyusun pengaturan penempatan lokasi Menara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Penempatan Bangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Sukamara belum sepenuhnya memperhatikan aspek tata ruang, keindahan, keamanan, kesehatan dan lingkungan, sehingga perlu dilakukan pengendalian secara terpadu oleh Pemerintah Daerah dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat
Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
Penataan dan pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama meliputi:
a. Penataan Menara;
b. Retribusi;
c. Ketentuan Perizinan;
d. Kerja Sama; dan
e. Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.310/12/2015
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016,
maka kebutuhan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Sukamara
perlu dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah,
sub sektor dan sebaran bulanan yang ditetapkan melalui
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
456/Kpts/OT.160/7/2006 ; Keputusan Menteri Pertanian Nomor
465/Kpts/OT.160/7/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.02/2011; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor
15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 64
Tahun 2015;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
JENIS PUPUK BERSUBSIDI;
BAB III
PERUNTUKAN DAN KEBUTUHAN
PUPUK BERSUBSIDI;
BAB IV
PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB V
HET DAN KEMASAN PUPUK BERSUBSIDI;
BAB VI
PENGAWASAN DAN PELAPORAN;
BAB VII
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 2 Tahun 2016
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran pemerintahan desa perlu diatur tugas, wewenang, hak, kewajiban, larangan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUGAS, WEWENANG, HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN KEPALA DESA
BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB IV PENGANGKATAN
BAB V PEMBINAAN KEPALA DESA
BAB VI PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
BAB VII PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Sukamara Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN DANA DESA;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2015
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa laporan
keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Arus Kas;
e. Laporan Operasional;
f. Laporan Perubahan Ekuitas;
g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, mengenai pengalokasian dan tatacara Alokasi Dana
Desa (ADD), maka perlu menetapkan Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN ADD;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN ADD;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Sukamara Kepada Desa Se-Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat
(2), Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan bahwa tatacara
penyaluran dan bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi
daerah kabupaten diatur dalam Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
BAB III
PENYALURAN;
BAB IV
PENGGUNAAN DANA;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB VII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran 2016, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Tahun
Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2015.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 semula
berjumlah Rp 788.303.252.732,17 berkurang sejumlah Rp 30.471.547.475,72
sehingga menjadi Rp 757.831.705.256,45
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa penjabaran APBD Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran
2016 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sukamara
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 04 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun
2015
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015 Nomor 23) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 23 Tahun 2015
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2015 Nomor 23) diubah
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah Untuk
Membiayai Program Dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara
Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
Dan Pembangunan Pasar Induk Tahun 2009
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008
dan Pembangunan Pasar Induk Tahun 2009 dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007
ditetapkan dana cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2008 sebesar Rp.5.000.000.000.00,- (lima
milyar rupiah) dan dana cadangan untuk pembangunan Pasar
Induk Tahun 2009 sebesar Rp.10.000.000.000.00,- (sepuluh
milyar rupiah). Dana cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2008 telah sepenuhnya direalisasikan
untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 dan untuk
dana cadangan pembangunan pasar induk tahun 2009 telah
disetorkan sebesar Rp.1.500.000.000.00,- (satu milyar lima
ratus juta rupiah) pada tahun anggaran 2007;
Dengan telah dibangunannya pasar induk Kabupaten
Sukamara pada tahun 2015 melalui Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, maka dana cadangan untuk membiayai
pembangunan pasar induk yang telah disetorkan sebagai
dana cadangan Pemerintah Daerah perlu ditarik kembali
untuk kepentingan belanja daerah lainnya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah Untuk Membiayai
Program dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2008 dan Pembangunan Pasar Induk Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2007 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2
Tahun 2007 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah Untuk Membiayai
Program dan Kegiatan Daerah Kabupaten Sukamara Tentang Penyelenggaraan
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2008 dan Pembangunan Pasar Induk Tahun 2009 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2007 Nomor 2), diubah
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat