Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Mekanisme Promosi Dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan karier yang terencana, bertahap, terarah, objektif, dan berkeadilan sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan motivasi dan kinerja, Dan bahwa peningkatan motivasi dan kinerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dilaksanakan melalui promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kota Banjar, Sehingga untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan promosi dan mutasi Pegawai Negeri Sipil antar Instansi Lingkup Pemerintah Daerah Kota Banjar, perlu disusun Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara dan Mekanisme Promosi dan Mutasi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Asas, Promosi, Mutasi, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
14 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya, Dan bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan pola karier instansi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh PPK, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pola Karier, Pembinaan Dan Pola Perpindahan Jabatan, Penilaian Kompetensi Dan Prestasi Kerja, Pola Karier Dalam Jabatan, Pangkat, Pengangkatan, Perpindahan Dan Pemberhentian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
21 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Lingkungan Hdup diatur pada Bab III
Bagian Keempatbelas dan lampiran XV tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 38 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksan dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2009
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDesa
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Banjar No. 9 Tahun 2023 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah Kota Banjar
Perizinan, Pelayanan Publik-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD 2019/58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, menyatakan Pemerintah Daerah menerapkan SPM untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pelaksanaan Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penerapan Spm, Pembentukan Tim Koordinasi Penerapan Spm Pelayanan Dasar, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2012
PERWALI Kota Banjar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas, urusan pemerintahanyang menjadikewenangan
daerah dan intensitas urusan pemerintahan dan potensi
daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk KecamatandanKelurahan diatur dalam Bab III
Bagian Keduapuluhempat danlampiran XXVdanBab III Bagian
Keduapuluhlima danlampiran XXVI akan tetapi dalam
perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf bdanhuruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja KecamatandanKelurahan di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 43 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kecamatan, Kelurahan, Jabatan Pada Kecamatan dan Kelurahan, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjar
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool, Dan bahwa untuk melaksanakan Sistem Merit dan mewujudkan strategi pengembangan karier Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang transparan, obyektif dan akuntabel, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan kinerja optimal untuk mengisi Jabatan Pengawas, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Asas, Penyusunan Dan Unsur Talent Pool, Talent Pool, Pengelolaan Talent, Manajemen Talent Pool, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
12 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat